Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RSUD CB, Rawat Inap AGK: Dugaan Intervensi dan Pantauan KPK

RSUD CB, Rawat Inap AGK: Dugaan Intervensi dan Pantauan KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025

TERNATE Mahabari.com – Kondisi Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), setelah tiga kali keluar masuk Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, masih dalam keadaan lemah.

Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dr. Alwia Asagaf, mengonfirmasi melalui pesan singkat kepada awak media pada Rabu (08/01/2025). bahwa meskipun pasien masih lemah, ia dinyatakan sehat dan tidak memerlukan rawat inap.

“Seseorang yang menderita sakit tidak selalu memerlukan rawat inap; semua harus berdasarkan indikasi medis,” tulis Alwia Asagaf.

Meskipun dalam kondisi lemah, AGK masih memerlukan perawatan medis. Namun, Alwia menjelaskan bahwa pasien tidak diizinkan untuk dirawat inap jika telah selesai menjalani perawatan.

“Jika pasien sudah dinyatakan selesai perawatan, maka tidak boleh lagi berada di rawat inap di RSUD. Semua yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambah dr. Alwia.

Setelah tiga kali dirujuk ke RSUD tanpa ada perubahan, AGK kini dirawat di Paviliun Jailolo, lantai dua Rumah Sakit Tentara (RST), di mana ia terlihat terbaring lemah.

Namun saat di konfirmasi terkait pantauan yang dilakukan KPK di RSUD Chasan Boesoirie yang sempat disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr Santie kepada Kepala Rutan Kelas IIB ternate. Menurut dr Alwia Asagaf KPK tidak bisa melakukan intervensi terhadap pihak Rumah Sakit. Tegasnya

“RS tidak pernah diintervensi oleh siapapun. Tentang aturan yang berlaku di rutan maupun KPK, bukan kewenangan kami. Kebetulan karena pak AGK adalah pasien yang menjalani kasus hukum, maka wajar kalau semua berada di bawah pantauan KPK. Namun, tanggung jawab tata laksana pasien tetap berada di RS sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, menyatakan bahwa AGK masih membutuhkan perawatan medis secara intensif karena kondisinya semakin memburuk akibat penyakit yang dideritanya, yang telah mengalami komplikasi.

“Penyakit yang diderita itu sudah komplikasi, mulai dari Jantung, Saraf, Penyakit Dalam, Hipertensi, dan lain-lain, sehingga menyebabkan beliau semakin lemah,” ungkap Hairun melalui pesan singkat pada Rabu (08/01/2025).

Pihak keluarga AGK memutuskan untuk tidak lagi melakukan rawat inap di RSUD Chasan Boesoirie dan memilih melakukan perawatan di RST Ternate, mengingat AGK akan dirawat di sana hingga benar-benar sembuh.

“Kondisinya secara fisik AGK itu betul-betul harus dirawat secara intensif berupa pemantauan baik oleh tim dokter maupun pihak keluarga,” tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemerdekaan di Tengah Luka: Menatap 17 Agustus 2025 dengan Kejujuran dan Nurani

    Kemerdekaan di Tengah Luka: Menatap 17 Agustus 2025 dengan Kejujuran dan Nurani

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Tanpa terasa, bangsa Indonesia kembali berada di ambang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, 17 Agustus 2025. Di tengah gegap gempita persiapan upacara bendera merah putih yang berkibar di setiap sudut negeri. Namun terselip kegelisahan yang kini makin terasa dalam sanubari rakyat. Tahun ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan cermin dari dinamika […]

  • Bripka JM alias Jamal Mahu

    Dugaan Manipulasi Kasus, Oknum Polisi di Polda Malut Lindungi Isterinya

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bripka JM alias Jamal Mahu, seorang anggota Polisi yang bertugas di Pam Obvit Polda Maluku Utara (Malut), diduga kuat condong melindungi istrinya, Ria M. Husain, untuk memanipulasi kasus dengan melaporkan seorang warga di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, atas tuduhan penganiayaan. Pada Rabu, 12 Februari 2025 Jamal dan Ria mengambil […]

  • Pemprov Malut Terima 52 Sertipikat Dari Menteri ATR/BPN

    Pemprov Malut Terima 52 Sertipikat Dari Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

     TERNATE, Mahabari.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan penyerahan sertipikat tanah di Maluku Utara sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat dan lembaga. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 52 sertipikat tanah dan Aset diserahkan secara simbolis, yang terdiri dari 15 sertipikat Program Pendaftaran […]

  • Disperindag Ternate Diminta Untuk Fungsikan Lantai Dua Pasar Sabi- Sabi

    Disperindag Ternate Diminta Untuk Fungsikan Lantai Dua Pasar Sabi- Sabi

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI-TERNATE, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate diminta untuk segera memfungsikan lantai dua pasar sabi- sabi Kota Ternate. Hal ini disampaikan, koordinator pedagang pasar sabi-sabi Iron saat ditemui mahabari di lokasi, Senin (11/7/2022), meminta kepada Plt. Kadis Perindag Kota Ternate agar memberikan solusi sehingga pasar sabi- sabi bisa ramai pengunjung. Menurut dia, sampai saat […]

  • Pas Masuk Cangkingan, Begini Penjelasan GM PT. Pelindo

    Pas Masuk Cangkingan, Begini Penjelasan GM PT. Pelindo

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Peraturan Pas Masuk Cangkingan yang diterbitkan Perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo IV Cabang Ternate Memiliki aturan tersendiri. Sehingga Hal itu dipertanyakan oleh seorang pengguna jasa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku keberatan dengan aturan yang di tetapkan PT. Pelindo. Pasalnya aturan tersebut dapat merugikan pelaku usaha karena nilai barang yang melakukan […]

  • Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membangun 60 unit rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Pembangunan rumah dimulai sejak 2024 dan tersebar di 34 desa. Program ini menggunakan dana APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Baca Juga  […]

expand_less