Polres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal
- account_circle Fahrun
- calendar_month 1 menit yang lalu

Polres Halmahera Selatan bakal tindaklanjuti laporan Aktivitas tambang Emas ilegal yang telah dipasang Policeland. (MahabariFoto/MF)
HALSEL, Mahabari.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di sejumlah wilayah.
Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Halsel, Ikram Tuatoy, S.H., mengatakan pihaknya secara intens telah melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi terkait bahaya tambang ilegal dan dampak lingkungan sudah intens kami lakukan, dan ini menjadi komitmen kami,” ujar Ikram kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Meski demikian, lanjut Ikram, pihaknya masih menemukan aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi. Karena itu, langkah tegas berupa proses hukum tetap dilakukan terhadap para pelaku.
Ia mencontohkan kasus tambang ilegal di Desa Manatahan, Pulau Obi, yang saat ini tengah ditangani.
“Untuk kasus di Desa Manatahan, prosesnya sudah berjalan. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa,” jelasnya.
Menurutnya, berkas perkara tersebut masih dalam tahap P19 atau pengembalian berkas oleh jaksa untuk dilengkapi, sebelum dinyatakan lengkap (P21).
Ikram menegaskan, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berdampak serius terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, serta potensi bencana ekologis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas tambang ilegal.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal, segera laporkan agar dapat kami tindak,” pungkasnya.
- Penulis: Fahrun
- Editor: Faisal



