Home / Hukum / Politik

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:51 WIT

Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum PPK Morotai Timur Berinisial (AL)


Gambar karikatur tindakan penyelewengan dana

Gambar karikatur tindakan penyelewengan dana


TERNATE Mahabari.com – Salah seorang mahasiswa, Kecamatan Morotai Timur, Nawan, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Pulau Morotai tidak merekrut kembali oknum yang bermasalah untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Morotai Timur.

Atas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum PPK Morotai Timur yang berinisial AL, pada saat proses tahapan pemilu 2024 kemarin.

Nawan menyebutkan. Bahwa anggota PPK yang berinisial (AL) di duga telah melakukan penyelewengan dana operasional untuk PPS dan KPPS se-Morotai Timur.

Padahal dana tersebut yang seharusnya di berikan di masing-masing PPS dan KPPS sebesar 2,5 juta rupiah itu hanya diberikan separuh dari besar dana tersebut secara fariatif.

Berdasarkan laporan dari anggota PPS dan KPPS yang diterima Nawan, “Ada yang diberikan 1 juta rupiah, ada yang 700 ribu rupiah, bahkan ada yang hanya sebesar 500 rubuh rupiah, yang diberikan oleh pimpinan PPK.” Menurut kami, hal ini merupakan dugaan penyelewengan dana yang di dilakukan oleh oknum AL sebagai PPK Morotai Timur.

Baca Juga  Rapat Koordinasi, KPU Ternate Ingatkan PPK Jaga Integritas

Namun dugaan penyelewengan dana operasional PPS dan KPPS, yang di dapatkan itu dibantah oleh ketua PPK bahwa dana tersebut terdapat potongan anggaran transportasi,

Menurut Nawan, potongan yang disampaikan itu terdapat kejanggalan, jika nilai rata-rata yang diberikan adalah 1 juta ke PPS, berarti potongan anggaran transportasinya sebesar 1,5 juta ribu rupiah.

Sedangkan jika ditotalkan per PPS itu sebesar 2,5 juta rupiah, maka besaran anggaran operasional itu berjumlah 25,5 juta puluh rupiah, di 15 Desa yang ada di Morotai Timur.

Lanjutnya, sehingga jumlah potongan anggaran transportasi yang di sampaikan ketua PPK itu sebesar 10,5 juta rupiah, bahkan lebih dari angka itu, karena ada PPS yang hanya diberikan dengan besaran Rp 500 ribu rupiah. Ujar Nawan kepada awak media melalui pesan singkat Senin (20/05/24).

Baca Juga  PPK Dan PPS Se-Kota Ternate Ikuti Rakor Jelang Pleno Hasil Pencoklitan

Sehingga dari kejadian itu, ada Beberapa mantan anggota PPS desa Mira Rahmat, Sangowo Timur dan Sangowo Barat, Sangowo Induk, Gamlamo dan Sambiki. yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa AL Anggota PPK Morotai Timur tidak ada kepatuhan sebagaimana yang sudah tertera dalam peraturan terkait penyaluran dana di tingkat bawa.

Menurut mereka bahwa AL sebagai anggota PPK itu di duga telah melakukan penyimpangan anggaran bimtek, operasional PPS dan KPPS se-Kecamtan Morotai Timur. Dan penyelewengan itu dilakukan oleh AL sebagai seorang pimpinan yang posisi sangat senrtal di lembaga PPK Morotai Timur. Ungkap anggota PPS dan KPPS Morotai Timur.

Lanjut mereka, Tindakan oknum pimpinan PPK ini tentu menjadi citra buruk Penyelenggara Pemilu. Sehingga merugikan PPS dan KPPS sebagai garda paling depan penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, sebagai mahasiswa dan atas nama masyarakat Morotai Timur, meminta agar KPU dan Bawaslu Pulau Morotai mempertimbangkan dan tidak merekrut kembali oknum AL sebagai pimpinan PPK Morotai Timur yang telah mencederai citra sebagai perpanjangan tangan KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga  PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai

Menurut kami. sebagai pimpinan Bawaslu dan KPU Morotai saat ini, dapat menindaklanjuti apa yang telah di sampaikan pada saat sidang pleno KPU di Jababeka Resto kemarin. “Mengatakan Bahwa oknum PPK dan Panwas yang melakukan pelanggaran tidak lagi di rekrut untuk menjadi penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)”. Tegasnya

Sehingga Kami sangat berharap agar perekrutan penyelenggara pemilu di tingkan Kecamatan kali ini benar-benar memperhatikan aspek moral dan rekam jejak baik dari masing-masing peserta.

Hal-hal semacam ini harus dilihat dan menjadi pertimbangan etis. Apa lagi, PPK kali ini akan diperhadapkan dengan pemilihan kepala daerah, Bupati dan Gubernur. Maka butuh penyelenggara yang memiliki integritas tinggi. Ujarnya

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Hukum

16 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP: 7 Ditetapkan Tersangka

Politik

Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Politik

Mungkinkah, Koalisi Gerindra- PDIP Terjadi di Pilpres 2024

Lokal

Komisi II DPRD Ternate Minta Inspektorat Audit Pengelola Gedung Duafa Center
Foto Nasri Abubakar saat Sambangi Kantor DPC Demokrat Untuk Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Ternate

Politik

Kembalikan Formulir Ke Demokrat, Bacalon Walikota Nasri Abubakar Serius Bertarung

Hukum

Dituding Intimidasi Warga, Zhang Pengfei : Itu Tidak Benar

Headline

Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas

Politik

Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru