Home / Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:38 WIT

Dugaan Manipulasi Kasus, Oknum Polisi di Polda Malut Lindungi Isterinya


Bripka JM, alias Jamal Mahu, seorang anggota Polisi yang bertugas di Pam Obvit Polda Maluku Utara

Bripka JM, alias Jamal Mahu, seorang anggota Polisi yang bertugas di Pam Obvit Polda Maluku Utara


TERNATE Mahabari.com – Bripka JM alias Jamal Mahu, seorang anggota Polisi yang bertugas di Pam Obvit Polda Maluku Utara (Malut), diduga kuat condong melindungi istrinya, Ria M. Husain, untuk memanipulasi kasus dengan melaporkan seorang warga di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, atas tuduhan penganiayaan. Pada Rabu, 12 Februari 2025

Jamal dan Ria mengambil langkah awal dengan melaporkan Iki ke Polsek Ternate Pulau. Hal ini dibuktikan dengan surat tanda penerima laporan (STPL) Nomor Pol: STPL/22/XII/2024/Polsek tertanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIT.

Menurut STPL tersebut, Ria, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ternate, mendatangi Polsek Ternate Pulau pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 21:30 WIT untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kelurahan tersebut.

Kapolsek Ternate Pulau, IPTU Iwan Mole, membenarkan laporan ini, menyatakan bahwa Ria telah melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap suaminya dengan terlapor terhadap seorang pria berinisial Iki.

“Mereka (pelapor) itu pertama kali melaporkan Iki, atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” katanya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga  Diwakili Korem 152/Baabullah Penandatanganan Naskah Kerja Sama Polda Malut Dengan Kodam XVI/Pattimura 

Namun, informasi yang diperoleh dari terlapor, Iki, menunjukkan bahwa laporan dari Jamal dan Ria tidaklah mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Laporan tersebut, yang tampak didukung oleh suaminya, Jamal, diduga hanya berisi tuduhan dan fitnah. Iki menginginkan kejelasan mengenai kejadian tersebut yang terbukti berbeda dari apa yang dilaporkan.

Ia mengungkapkan bahwa insiden dimulai ketika anaknya, Fatahila, bermain dengan temannya, Jihan dan Gibran.

“Saat itu saya mandi, istri saya sedang beres-beres rumah, tiba-tiba istri saya bilang, ‘Lihat Fatah dulu, hidung dan bibirnya berdarah’. Saya pun keluar dan mendapati bahwa mereka sudah membawa anak saya,” jelasnya pada Selasa, 10 Februari 2025.

Dengan cemas, Iki melihat anaknya dengan hidung berdarah dan bibir yang terluka. Ia segera masuk ke dalam rumah bersama istrinya untuk membersihkan pendarahan menggunakan kapas sambil bertanya kepada anaknya tentang penyebab luka tersebut.

“Saya tanya, ‘Sebenarnya jatuh atau berkelahi, siapa yang pukul?’ Tapi anak saya tidak mau jawab. Setelah saya paksa, ia menjawab bahwa Gibran (temannya) yang memukul,” ungkapnya.

Baca Juga  PPK Ternate Selatan Bagun Koordinasi  Dengan Pemerintah Kecamatan dan TNI Polri

Tidak hanya itu, Iki kemudian mendatangi rumah teman anaknya, Jihan, untuk menanyakan kejelasan tentang insiden itu.

Ia menanyakan apakah anaknya jatuh, dan Jihan menjawab bahwa anaknya tidak jatuh tetapi dipukul oleh Gibran, yang ternyata adalah anak dari Rahman. Ketika Iki mengunjungi orang tua Gibran untuk memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut,

Namun saat dirinya bertemu dengan Jamal, tapi tidak menemukan Rahman dan istrinya di rumah. “Jamal menyatakan mungkin mereka pergi ke rumah duka,” katanya.

Akhirnya, di rumah duka, pertemuan terjadi antara ibunya Iki dan Ria. “Ibu saya bertanya dengan nada yang tidak sopan, ‘Ngoni cari istri Rahman kenapa?’ Ibu saya menjelaskan tentang masalah anak-anak yang bermain dan berkelahi hingga menyebabkan Fatahila terluka,” tambahnya.

Ketegangan semakin meningkat ketika ayah Gibran, Rahman, muncul dan tampaknya ingin berkonfrontasi dengan Iki. Iki berusaha meredakan situasi dengan meminta agar mereka berbicara baik-baik.

“Setelahnya, saya kembali ke rumah, tetapi emosi saya meningkat ketika melihat Rahman. Saya memanggilnya dan mengatakan untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Baca Juga  Karena Dendam Lama, Oknum Pengacara Aniaya Ipar Sendiri

Di tengah emosi yang memuncak, Iki dan Rahman terlibat dalam pertikaian fisik. Meskipun demikian, Iki menegaskan bahwa ia tidak memukul Ria, namun entah bagaimana, mereka melaporkan dirinya seolah-olah ia adalah pelaku penganiayaan.

“Saya bingung, mengapa mereka melapor dengan mengatakan bahwa saya memukul istri seorang oknum polisi, padahal saya hanya berkonfrontasi dengan Rahman,” ujar Iki.

Selain itu, saat perkelahian antara Iki dan Rahman berlangsung, istrinya, MT, melihat Ria memukul ibu Iki. MT tidak terima dan langsung menarik jilbab Ria ketika melihat ibunya dipukuli.

“Mereka memang melaporkan saya dengan tuduhan penganiayaan, tetapi kronologisnya tidak sesuai dengan kenyataan,” tutup Iki,

menegaskan situasinya. Ironisnya, laporan yang dibuat oleh Ria, istri seorang oknum polisi, sepertinya berubah-ubah. Pada laporan awal, Jamal dan Ria menuduh Iki melakukan penganiayaan, namun belakangan mereka berbalik melaporkan istri Iki, MT, dengan dakwaan yang serupa, yang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang keabsahan laporan tersebut.

 

Peliput: kontributor Fik

Editor: Faisal


Baca Juga

Hukum

Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

Hukum

Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

Hukum

Reskrim Polres Serahkan Tersangka Pembacokan ke Kejari Halut

Hukum

AKBP Setyo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Sekaligus Pemberian Reward Kepada Personil Berprestasi

Hukum

Survey Palsu, Tim KompasData Bakal Datangi Ditreskrimsus Polda Malut

Hukum

Jadikan Anak Sebagai Korban, WK Minta Gati Rugi Miliaran Rupiah

Hukum

Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih

Hukum

Ditresnarkoba Polda Malut Tangkap Tiga Pengedar Narkoba