Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Manipulasi Kasus, Oknum Polisi di Polda Malut Lindungi Isterinya

Dugaan Manipulasi Kasus, Oknum Polisi di Polda Malut Lindungi Isterinya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 12 Feb 2025

TERNATE Mahabari.com – Bripka JM alias Jamal Mahu, seorang anggota Polisi yang bertugas di Pam Obvit Polda Maluku Utara (Malut), diduga kuat condong melindungi istrinya, Ria M. Husain, untuk memanipulasi kasus dengan melaporkan seorang warga di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, atas tuduhan penganiayaan. Pada Rabu, 12 Februari 2025

Jamal dan Ria mengambil langkah awal dengan melaporkan Iki ke Polsek Ternate Pulau. Hal ini dibuktikan dengan surat tanda penerima laporan (STPL) Nomor Pol: STPL/22/XII/2024/Polsek tertanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIT.

Menurut STPL tersebut, Ria, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ternate, mendatangi Polsek Ternate Pulau pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 21:30 WIT untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kelurahan tersebut.

Kapolsek Ternate Pulau, IPTU Iwan Mole, membenarkan laporan ini, menyatakan bahwa Ria telah melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap suaminya dengan terlapor terhadap seorang pria berinisial Iki.

“Mereka (pelapor) itu pertama kali melaporkan Iki, atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” katanya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Namun, informasi yang diperoleh dari terlapor, Iki, menunjukkan bahwa laporan dari Jamal dan Ria tidaklah mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Laporan tersebut, yang tampak didukung oleh suaminya, Jamal, diduga hanya berisi tuduhan dan fitnah. Iki menginginkan kejelasan mengenai kejadian tersebut yang terbukti berbeda dari apa yang dilaporkan.

Ia mengungkapkan bahwa insiden dimulai ketika anaknya, Fatahila, bermain dengan temannya, Jihan dan Gibran.

“Saat itu saya mandi, istri saya sedang beres-beres rumah, tiba-tiba istri saya bilang, ‘Lihat Fatah dulu, hidung dan bibirnya berdarah’. Saya pun keluar dan mendapati bahwa mereka sudah membawa anak saya,” jelasnya pada Selasa, 10 Februari 2025.

Dengan cemas, Iki melihat anaknya dengan hidung berdarah dan bibir yang terluka. Ia segera masuk ke dalam rumah bersama istrinya untuk membersihkan pendarahan menggunakan kapas sambil bertanya kepada anaknya tentang penyebab luka tersebut.

“Saya tanya, ‘Sebenarnya jatuh atau berkelahi, siapa yang pukul?’ Tapi anak saya tidak mau jawab. Setelah saya paksa, ia menjawab bahwa Gibran (temannya) yang memukul,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Iki kemudian mendatangi rumah teman anaknya, Jihan, untuk menanyakan kejelasan tentang insiden itu.

Ia menanyakan apakah anaknya jatuh, dan Jihan menjawab bahwa anaknya tidak jatuh tetapi dipukul oleh Gibran, yang ternyata adalah anak dari Rahman. Ketika Iki mengunjungi orang tua Gibran untuk memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut,

Namun saat dirinya bertemu dengan Jamal, tapi tidak menemukan Rahman dan istrinya di rumah. “Jamal menyatakan mungkin mereka pergi ke rumah duka,” katanya.

Akhirnya, di rumah duka, pertemuan terjadi antara ibunya Iki dan Ria. “Ibu saya bertanya dengan nada yang tidak sopan, ‘Ngoni cari istri Rahman kenapa?’ Ibu saya menjelaskan tentang masalah anak-anak yang bermain dan berkelahi hingga menyebabkan Fatahila terluka,” tambahnya.

Ketegangan semakin meningkat ketika ayah Gibran, Rahman, muncul dan tampaknya ingin berkonfrontasi dengan Iki. Iki berusaha meredakan situasi dengan meminta agar mereka berbicara baik-baik.

“Setelahnya, saya kembali ke rumah, tetapi emosi saya meningkat ketika melihat Rahman. Saya memanggilnya dan mengatakan untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Di tengah emosi yang memuncak, Iki dan Rahman terlibat dalam pertikaian fisik. Meskipun demikian, Iki menegaskan bahwa ia tidak memukul Ria, namun entah bagaimana, mereka melaporkan dirinya seolah-olah ia adalah pelaku penganiayaan.

“Saya bingung, mengapa mereka melapor dengan mengatakan bahwa saya memukul istri seorang oknum polisi, padahal saya hanya berkonfrontasi dengan Rahman,” ujar Iki.

Selain itu, saat perkelahian antara Iki dan Rahman berlangsung, istrinya, MT, melihat Ria memukul ibu Iki. MT tidak terima dan langsung menarik jilbab Ria ketika melihat ibunya dipukuli.

“Mereka memang melaporkan saya dengan tuduhan penganiayaan, tetapi kronologisnya tidak sesuai dengan kenyataan,” tutup Iki,

menegaskan situasinya. Ironisnya, laporan yang dibuat oleh Ria, istri seorang oknum polisi, sepertinya berubah-ubah. Pada laporan awal, Jamal dan Ria menuduh Iki melakukan penganiayaan, namun belakangan mereka berbalik melaporkan istri Iki, MT, dengan dakwaan yang serupa, yang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang keabsahan laporan tersebut.

 

Peliput: kontributor Fik

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Aturan Kampanye 2024 Yang Bisa Dan Tidak Boleh Dilakukan

    Ini Aturan Kampanye 2024 Yang Bisa Dan Tidak Boleh Dilakukan

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Hari pelaksanaan masa kampanye Pemilu 2024 telah di mulai sejak tanggal 28 kemarin. Sejumlah partai politik dan kontestan pemilu serentak memaksimalkan kampanye untuk memperoleh suara terbanyak. Bukan tanpa aturan, ada sejumlah hal yang boleh dilakukan dan dilarang dalam kampanye. Merujuk PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 26 ayat 1, kampanye dapat dilakukan dengan […]

  • Hadiri HUT DWP Ke-24, Nurlela Muhammad Umar Ali Ingatkan DWP Jaga Netralitas Jelang Momentum Politik

    Hadiri HUT DWP Ke-24, Nurlela Muhammad Umar Ali Ingatkan DWP Jaga Netralitas Jelang Momentum Politik

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Morotai- Mahabari.com, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nurlela Muhammad Umar Ali, imbau agar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pulau Morotai netral dalam momentum Politik tahun 2024. “Saya berpesan kepada Dharma Wanita sebagai Isteri-Isteri ASN agar dapat menjaga Netralitasnya dalam menghadapi momentum politik tahun 2024,”imbaunya, Senin 18 Desember 2023. Hal itu […]

  • Gandeng Dinas Perikanan Halut, Kodim 1508/Tobelo Gelar Program Bakti Kemandirian Masyarakat

    Gandeng Dinas Perikanan Halut, Kodim 1508/Tobelo Gelar Program Bakti Kemandirian Masyarakat

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Komando Distrik Militer (Kodim) 1508/Tobelo melaksanakan kegiatan Program Bakti Kemandirian masyarakat, dengan tema “TNI AD mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera untuk Indonesia tangguh”. Bertempat di Pendopo Koramil 1508-02/Galela, Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (13/09/2022). Turut hadir dalam kegiatan Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Danramil 1508-02/Galela Kapten […]

  • Ombudsman: Pelayanan Publik Lima Kabupaten dan Kota Di Malut Masuk Zona Merah

    Ombudsman: Pelayanan Publik Lima Kabupaten dan Kota Di Malut Masuk Zona Merah

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate- Ombudsman perwakilan Maluku utara (Malut) menyebut berdasarkan hasil survei pelayanan dan informasi publik selama pertengahan tahun 2023, lima Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut masuk  Zona merah. Kepala perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Sofyan Ali mengatakan, Pelayanan dan informasi publik di Pemerintah Provinsi dan sepuluh Kabupaten Kota masih tertinggal jauh dari  Daerah lainya. “ Ombudsman telah […]

  • Rancangan KUA-PPAS Pemda Morotai Masuk Ke DPRD

    Rancangan KUA-PPAS Pemda Morotai Masuk Ke DPRD

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DARUBA-, Mahabari.Com, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) Selasa (28/11) diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Plt Sekda Morotai Suryani Antarani  mengatakan, agenda paripurna memiliki  strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah  pada 2024. Menurutnya, KUA-PPAS punya peran penting untuk perencanaan dan penganggaran […]

  • 72 Galon Minyak Subsidi Disita Polisi, Enam Warga Diperiksa

    72 Galon Minyak Subsidi Disita Polisi, Enam Warga Diperiksa

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Aparat Polsek Ternate Selatan mengamankan sedikitnya 72 galon minyak tanah bersubsidi dari dalam kapal KM Makaeling di Pelabuhan Bastiong, Rabu (17/9/2025) malam. Minyak tanah yang dikemas dalam jerigen berkapasitas 25 liter tersebut diduga kuat berasal dari praktik penimbunan dengan memanfaatkan distribusi pangkalan resmi. Baca Juga  Difitnah Terima Uang, Kuasa Hukum Ancam Seret […]

expand_less