Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Perusahaan Tambang PT. IMM Milik Benny Laos Diduga Tak Miliki Izin HPH

Perusahaan Tambang PT. IMM Milik Benny Laos Diduga Tak Miliki Izin HPH

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 2 Sep 2024

HALSEL Mahabari.com – Pemanfaatan perusahaan tambang untuk mengekstraksi sumber daya alam yang terdapat di Maluku Utara seharusnya dilakukan dengan memiliki izin tambang dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Namun, masih banyak izin tambang yang tidak dilengkapi dengan izin HPH, seperti perusahaan tambang yang didirikan oleh pengusaha sukses Benny Laos, yang saat ini memiliki delapan perusahaan tambang yang tersebar di Maluku Utara.

Diantara perusahaan tersebut terdapat empat Tambang Emas, tiga Tambang Nikel, dan satu Galian C yang dimiliki Benny Laos dengan pemegang saham terbesarnya.

Namun, di salah satu perusahaan yang dikelola Benny Laos, yakni PT. Indonesia Mas Mulia (PT. IMM), Diduga tidak memiliki izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH)

Dengan luas area perusahaan PT Indonesia Mas Mulia (IMM), 4.800 hektar yang berlokasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berdasarkan SK IUP – OP Nomor: 502/5/DPMPTSP/2018.

Situasi ini berpotensi merugikan masyarakat di sekitar tambang akibat dampak kerusakan lingkungan.

Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Perlindungan Hutan yang tertuang Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari.

Dalam Pasal 47 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlindungan hutan dan kawasan hutan merupakan usaha untuk. mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama serta penyakit

Selain itu mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Sehingga secara langsung perusahaan tambang emas yang dikelola PT. Indonesia Mas Mulia (IMM). Diduga Dapat Merugikan negara yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Demokrat Halut Siap Memenangkan Capres Prabowo di Halut

    DPC Demokrat Halut Siap Memenangkan Capres Prabowo di Halut

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Suhu eskalasi politik Pemilihan Presiden dan wakil Presiden makin panas di Halmahera Utara (Halut). Itu setelah Dewan pengurus cabang (DPC) partai Demokrat Halut mulai pasang dada, optimis memenangkan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di Halut pada Pilpres 2024. Ketua DPC Demokrat Halut, Janlis G Kitong mengatakan, bergabungnya Demokrat ke Koalisi Indonesia maju (KIM) dengan […]

  • Pemkot Ternate Berbenah Melalui Aplikasi Srikandi, 33 OPD dan 8 Kecamatan Ikut Serta

    Pemkot Ternate Berbenah Melalui Aplikasi Srikandi, 33 OPD dan 8 Kecamatan Ikut Serta

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip), terus mendorong percepatan penerapan aplikasi Srikandi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Setelah berlangsung selama sepekan sejak 23 Juni, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini resmi berakhir pada Senin, 1 Juli 2025. Ketua Tim Pelaksana Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) […]

  • Total 55,3 Milar Dari Ratusan Aset Tidak Diketahui Pemkot, Rizal: Nanti Cek Dulu

    Total 55,3 Milar Dari Ratusan Aset Tidak Diketahui Pemkot, Rizal: Nanti Cek Dulu

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly yang di tahun 2013 hingga tahun 2016 sebagai Kepala Dinas Tata Kota dan Pertanahan Kota Ternate, itu tidak mengetahui beberapa aset yang berada di bawah pimpinannya Lanjut periode kedua pada Tahun 2016 hingga 17 Februari 2021, berkat kinerja dan loyalitasnya, Rizal Marsaoly masih menduduki di Dinas […]

  • Operasi Zebra Satlantas Polres Halut Berhasil Ringkus 504 Kendaraan

    Operasi Zebra Satlantas Polres Halut Berhasil Ringkus 504 Kendaraan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Operasi Zebra Kie Raha 2023 Satlantas Polres Halmahera Utara, berhasil meringkus 504 kendaraan dengan status pelanggar lalulintas. Dengan pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor yang didominasi oleh pemakaian helm SNI dan 4 unit mobil. Sementara, Laka Lantas terjadi hanya 1 kali selama sebelas hari pelaksanaan Operasi Zebra ini. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar […]

  • Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

    Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALTENG Mahabari.com – Banjir yang melanda Lukolamo, Lelilef Kecamatan Weda Tengah yang menghantam pemukiman warga. Saat ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan rapat koordinasi terpadu bersama Pihak PT IWIP. Untuk melakukan penanganan di lokasi banjir Sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangaji, yang ikut menghadiri Rapat […]

  • Anton Ilyas Dikukuhkan Jadi Ketua DPW Partai Pelita Maluku Utara

    Anton Ilyas Dikukuhkan Jadi Ketua DPW Partai Pelita Maluku Utara

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pelita secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Pelita Provinsi Maluku Utara periode 2022- 2027. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor :019/PP/MPP/IV/2022 tentang penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Pelita Provinsi Maluku Utara periode 2022- 2027, di kantor DPP Partai Pelita Jakarta. Pengukuhan pengurus […]

expand_less