Aksi FPP Malut: BPJN Maluku Utara Diduga Sarang Korupsi
- account_circle Faisal
- calendar_month Sen, 22 Des 2025

Aksi Unjuk Rasa FPP Maluku Utara di kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor BPJN Maluku Utara. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Senin (22/12/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi, kongkalikong proyek, serta jual beli jabatan di lingkungan BPJN Maluku Utara yang dinilai merugikan keuangan negara.
Koordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan, menyebut Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga terlibat dalam praktik korupsi pada sejumlah proyek jalan nasional di wilayah Maluku Utara. Ia juga mengaitkan nama Nevi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.
Menurut Muhajir, Nevi Umasangaji pernah diperiksa KPK dalam kasus tersebut dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi. Namun demikian, yang bersangkutan kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BPJN Maluku Utara.
Selain itu, FPP Malut menyoroti proses pelantikan Nevi Umasangaji pada Juli 2025 yang dinilai janggal. Muhajir menilai Nevi berasal dari jabatan fungsional dan tidak melalui proses penjenjangan struktural sebagaimana ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan Nevi yang disebut berasal dari Sarjana Informatika dan dinilai tidak relevan untuk memimpin institusi teknis seperti BPJN yang umumnya dipimpin oleh pejabat berlatar belakang teknik sipil.
Muhajir menduga pengangkatan tersebut tidak terlepas dari praktik suap dan jual beli jabatan. Menurutnya, pejabat yang memperoleh jabatan secara tidak sah berpotensi menjadikan proyek infrastruktur sebagai sarana untuk mengembalikan modal melalui praktik korupsi.
FPP Malut juga menilai kinerja BPJN Maluku Utara di bawah kepemimpinan Nevi Umasangaji sangat buruk. Sejumlah ruas jalan nasional dilaporkan mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan, di antaranya ruas Sofifi–Weda, Sofifi–Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.
Ironisnya, kata Muhajir, kerusakan tersebut terjadi meskipun anggaran negara telah dialokasikan dalam jumlah besar. Ia menduga adanya praktik mark-up progres pekerjaan, pekerjaan fiktif, serta penurunan mutu konstruksi yang disengaja melalui kerja sama antara pihak balai, satuan kerja (satker), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan kontraktor.
Dalam pernyataannya, Muhajir juga menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, di antaranya Anggiat Napitupulu dan Herman selaku satker, serta Wahyudi, Sesi Manus, Rifani Harun, Jusep, dan Anggit Napitupulu sebagai PPK.
Selain itu, FPP Malut mengkritik penggunaan sistem e-katalog dalam pengadaan proyek jalan yang dinilai rawan dikendalikan oleh oknum tertentu untuk memenangkan kontraktor tertentu. Ia menduga adanya praktik setoran dari kontraktor kepada oknum pejabat BPJN sebagai syarat memperoleh proyek.
Muhajir juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap mengalokasikan anggaran besar melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah kepada BPJN Maluku Utara, sementara sejumlah proyek jalan nasional sebelumnya masih bermasalah.
Atas dasar itu, FPP Malut mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta Menteri Pekerjaan Umum menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan terhadap pejabat yang diduga terlibat.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



