Home / Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:06 WIT

Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat


Pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D Jalil.

Pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D Jalil.


TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap warga Desa Galela, Kecamatan Jailolo.

Insiden pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D Jalil.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada 5 Januari 2025, di desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, sekitar pukul 18:30 WIT.

Baca Juga  Sengketa Enam Desa Halut - Halbar Masih Polemik

Dalam wawancara pada Kamis (9/01/2025), Rahmat D. Bassai, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM, mengungkapkan bahwa video yang beredar di publik menunjukkan dengan jelas perilaku arogansi Anggota DPRD yang menodai citra lembaga.

Dia mengingatkan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh korban sejak 5 Januari kemarin namun belum ada Sangsi Tegas yang di kenakan.

“Saya rasa penanganan kasus kekerasan ini terkesan lambat. Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait pelaporan tersebut. Padahal, video kekerasan yang beredar sangat kuat dan bisa dijadikan sebagai bukti,” ujarnya.

Baca Juga  Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar

Dia menambahkan bahwa tindakan YS secara sadar telah mencemari reputasi lembaga DPRD, yang semestinya menjadi wakil aspirasi rakyat, bukan menjadi sumber kegaduhan yang mengintimidasi masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua kalangan masyarakat untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap oknum anggota DPRD dari Kabupaten Pulau Morotai ini,” tegas Rahmat.

Ia mengingatkan, “Jika kita tidak berjuang untuk keadilan, siapa lagi yang akan melindungi kita dari ketidakadilan?”

Baca Juga  Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

Dirinya juga menekankan bahwa ini adalah momen yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta memberikan efek jera kepada pejabat daerah dan anggota DPRD Morotai agar tidak melakukan tindak kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

“Jika kasus ini tidak menunjukkan kemajuan, kami siap untuk mengadakan demonstrasi di Polda Maluku Utara,” tutupnya.


Baca Juga

Hukum

RSUD CB, Rawat Inap AGK: Dugaan Intervensi dan Pantauan KPK

Hukum

Tak Kantongi Izin, Bangunan Cafe Hoox Halsel Terancam di Bongkar

Hukum

Gabriel Ola, Pembunuh Sadis Di Hukum Mati, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Hukum

Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih

Hukum

DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan Asusila

Hukum

Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

Hukum

Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

Hukum

Tersangka Korupsi APBDes Tobaru Diancam 20 Tahun Kurungan