Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 10 Jan 2025

TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap warga Desa Galela, Kecamatan Jailolo.

Insiden pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D Jalil.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada 5 Januari 2025, di desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, sekitar pukul 18:30 WIT.

Dalam wawancara pada Kamis (9/01/2025), Rahmat D. Bassai, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM, mengungkapkan bahwa video yang beredar di publik menunjukkan dengan jelas perilaku arogansi Anggota DPRD yang menodai citra lembaga.

Dia mengingatkan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh korban sejak 5 Januari kemarin namun belum ada Sangsi Tegas yang di kenakan.

“Saya rasa penanganan kasus kekerasan ini terkesan lambat. Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait pelaporan tersebut. Padahal, video kekerasan yang beredar sangat kuat dan bisa dijadikan sebagai bukti,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa tindakan YS secara sadar telah mencemari reputasi lembaga DPRD, yang semestinya menjadi wakil aspirasi rakyat, bukan menjadi sumber kegaduhan yang mengintimidasi masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua kalangan masyarakat untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap oknum anggota DPRD dari Kabupaten Pulau Morotai ini,” tegas Rahmat.

Ia mengingatkan, “Jika kita tidak berjuang untuk keadilan, siapa lagi yang akan melindungi kita dari ketidakadilan?”

Dirinya juga menekankan bahwa ini adalah momen yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta memberikan efek jera kepada pejabat daerah dan anggota DPRD Morotai agar tidak melakukan tindak kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

“Jika kasus ini tidak menunjukkan kemajuan, kami siap untuk mengadakan demonstrasi di Polda Maluku Utara,” tutupnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Beni Laos (BL) menggelar syukuran kelahirannya yang ke 50 tahun bersama 900 orang Anak Yatim dan seluruh staf Bela Grub, di Sahid Hotel, Senin (8/8/2022) Beni Laos dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh Anak Yatim yang hadir pada hari ini, agar tidak berkecil hati dan terus bersemangat. Baca Juga  Sesosok Pria Paru Baya Ditemukan […]

  • Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]

  • GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara didepan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, terkait kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Rabu (19/10/2022) Ketua GPM Malut Sartono Halek dalam orasinya mengatakan, sejumlah permasalahan yang tidak mampu diselesaikan […]

  • Pemprov Malut Terima 52 Sertipikat Dari Menteri ATR/BPN

    Pemprov Malut Terima 52 Sertipikat Dari Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

     TERNATE, Mahabari.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan penyerahan sertipikat tanah di Maluku Utara sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat dan lembaga. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 52 sertipikat tanah dan Aset diserahkan secara simbolis, yang terdiri dari 15 sertipikat Program Pendaftaran […]

  • Burhan Ancam Lapor Balik Kuasa Hukum Bupati Halsel

    Burhan Ancam Lapor Balik Kuasa Hukum Bupati Halsel

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Berjanji Menyerahkan Ijazah SMP Miliknya Untuk Diuji TERNATE-Mahabari.com, Pimpinan poskomalut.com Burhan Ismail, mengancam akan melaporkan kuasa Hukum Bupati Halsel, Rahim Yasin atas tuduhan fitnah yang keji dan tidak bertanggung jawab. Burhan mengatakan, tuduhan kuasa hukum Bupati Halsel mengada ngada dan terkesan mengarang. Ia menegaskn dirinya tidak pernah menemui Kepsek SMP N Kayoa di Guruapin, apalgi […]

  • Seorang Konsumen Diduga Kena Tipu Oknum Sales Promo Kredit PT. NSS Ternate

    Seorang Konsumen Diduga Kena Tipu Oknum Sales Promo Kredit PT. NSS Ternate

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Seorang konsumen bernama Dewi Lameda mengaku dirugikan akibat dugaan penipuan promo kredit yang dilakukan oleh oknum sales dari PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Kota Ternate. Perusahaan tersebut berlokasi di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan. Dewi menjelaskan, kasus bermula ketika dirinya ditawari promo potongan satu bulan angsuran dari total tenor 12 […]

expand_less