Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024

TERNATE Mahabari.com – Pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh 11 Partai Politik. Di Halmahera Selatan, bakal menindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut)

Terkait laporan dugan pelanggaran yang diduga terjadi di Halmahera Selatan telah masuk ke kami Bawaslu provinsi,

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ungkap Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi saat dikonfirmasi awak media mahabari.com pada Selasa (1203/2024).

Ketua Bawaslu Hj. Masita Nawawi Gani menyebut dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu tetap ditindaklanjuti, jika laporan yang dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu maka tidak segan-segan kami tindak. Tegasnya

Masita menegaskan bakal proses laporan saksi partai Gerindra Sahril Abas atas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga penyelenggara di Halsel juga ikut terlibat didalamnya.

“Secara kelembagaan, Kami akan proses, semua laporan yang masuk ke Bawaslu, untuk saat ini masih dikaji, insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi,” tukasnya.

Pihaknya juga bakal proses dugaan percakapan WhatsApp komisioner KPU Rusna Ahmad yang mencuat dimedia didalamnya ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.

“Jadi foto anggota Bawaslu itu nanti kita, jika memenuhi unsur maka akan diproses, dan secara internal juga akan dipanggil jajaran kami untuk dilakukan klarifikasi,” terangnya.

Dugaan percakapan whatsApp Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad sebelumnya mencuat dimedia diduga mengintruksikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Botanglomang untuk mengamankan suara MA.

Kepada PPK Botanglomang Rusna mengatakan anggota panwas itu juga ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” isi dugaan percakapan Rusna dan oknum PPK Botanglomang melalui WhatsApp yang viral pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin.

Tak hanya itu, bahkan terlihat didalam percakapan ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dan dugaan kuat Komisioner KPU Halsel Darmin Hi. Hasim yang dikirim ke Oknum PPK Botanglomang.

Foto skrinsot WhatsApp. Komisioner Bawaslu dan KPU itu terlihat Rais yang berpakaian kemeja lengan panjang sedang duduk.

Sementara Darmin diduga berbaring dengan menggunakan kaos oblong berwarna putih dan topi merah yang dikirim ke oknum PPK Botanglomang.

hal itu ditafsirkan sebagai upaya untuk menguatkan komitmen oknum PPK agar mengawal kepentingan caleg nomor urut satu dari PKB.

Terkait percakapan whatsapp Rusna Ahmad mengatakan bahwa tidak ada percakapan yang mengarahkan untuk mengamankan suara caleg DPRD Provinsi dari PKB nomor urut satu dapil Halsel.

“Cek saja ke PPKnya apakah memang ada terkait arahan itu. Karna dari saya tidak ada,” kata Rusna yang dikonfirmasi Klikfakta.id pada Kamis 7 Maret 2024.

Komisioner KPU dan Bawaslu yang diduga terlibat mengarahkan anggota PPK Botanglamamg mengamankan suara caleg DPRD dari PKB nomor satu pernah dijatuhi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) pada 2020.

Komisioner KPU yang dijatuhi etik adalah, Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sementara Bawaslu adalah Rais Kahar selaku ketua.

Sebagaimana yang tertuang dalam putusan perkara Nomor: 161-PKE-DKPP/XI/2020.

Kelima Komisioner KPU Halsel itu disangsi DKPP dengan dalil menolak pendaftaran pasangan calon bupati Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur didalam ketentuan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

“Mereka dijatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Teradu I Darmin Hasyim Ketua KPU Halsel sejak Putusan DKPP dibacakan,” ujar Anggota DKPP, Dr Ida Budhiati dikutip laman resmi DKPP.

Bahkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel.

Serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Rusna Ahmad, Khalid A. Rajak dan Muhammad Agus Umar masing-masing sebagai Anggota KPU Halsel.

Sementara Rais Kahar dijatuhi etik oleh DKPP karena dinilai melampawi wewenang dalam kajian laporan nomor 05/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 ketika menilai surat keterangan instasi yang berwenang sebagai Dokter praktek.

“Didalam kajian Bawaslu Halsel Rais dan dua anggota saat itu menilai surat keterangan dari Rumah Sakit Siloam Hospital Jakarta sebagai keterangan Dokter Praktek Bukan Dari Instansi yang berwenang,” tambah anggota DKPP yang tertulis dalam laman resmi DKPP.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ramadan to school menjadi salah satu rangkaian kegiatan edukasi Universitas Terbuka (UT) Ternate selama bulan puasa. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan UT, mendorong kegiatan produktif siswa, dan meningkatkan kreatifitas siswa, dilaksanakan di SMA 10 Kota Ternate, pada kamis 21/03/2024. Hadir dalam acara tersebut, Ustadz Saleh Sakola selaku penceramah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA […]

  • Kegiatan Anak Kandung Presiden di Malut Diduga Tabrak Aturan Kampanye

    Kegiatan Anak Kandung Presiden di Malut Diduga Tabrak Aturan Kampanye

    • calendar_month Sel, 26 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Kegiatan Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (26/12) Disenyalir tabrak aturan kampanye. Bertempat hotel Sahid Bela Ternate. Hal menjadi temuan Panwaslu Kelurahan, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate. Kegiatan dihadiri Anak kandung Presiden RI merupakan ketua umum PSI Kaesang Pangerap yang dimpingi sekjen PSI diduga melibatkan anak anak. Anggota Panwaslu Kelurahan […]

  • Bawaslu: APK Bakal Ditertibkan Termasuk di Angkutan Umum

    Bawaslu: APK Bakal Ditertibkan Termasuk di Angkutan Umum

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Ternate, Maluku Utara mengajak masyarakat ikut serta dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Rabu (20/11/2024). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu kota Ternate, Kifli Sahlan, pada rapat koordinasi bersama camat, lurah, Panwascam, PPK, Satpol PP, Tim sukses Paslon Wali Kota serta TNI/Polri. Yang juga […]

  • PARI Halut Gelar Pengabdian Masyarakat Penanganan Stunting dan Gizi

    PARI Halut Gelar Pengabdian Masyarakat Penanganan Stunting dan Gizi

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Pengabdian masyarakat menjadi gerakan Pengurus Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) Halmahera Utara dan Halmahera Timur. Jumat (27/10) menggelar giat Pengabdian masyarakat yang bertajuk ” Gesit, Gerakan Peduli Nutrisi Pada Balita Gizi Buruk, Gizi Kurang dan Stunting. Giat yang Bertempat dipanggung alun-alun kawasan kantor Bupati Halut, dihadiri langsung oleh Ketua Umum PARI Pusat Dr. Sugianto yang […]

  • Komisi III DPRD Haltim Diduga Ada Pertemuan Khusus Dengan PT. FMI Di Jakarta

    Komisi III DPRD Haltim Diduga Ada Pertemuan Khusus Dengan PT. FMI Di Jakarta

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI Haltim– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera timur hingga saat ini enggan memberikan pernyataan terkait dugan ilegal mining yang di lakukan PT. Forward Metrix Indonesia (FMI) di kecamatan wasile. Pasalnya, Setelah persoalan perizinan PT. FMI mencuat tak satu pun anggota DRPD Haltim memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Anggota Komisi III dikabarkan […]

  • Muhamad Senen. Ketua DPD Partai PDIP Maluku Utara

    Pilbup 2024, Nama Bupati Kepulauan Sula Tidak Masuk Rekomendasi PDIP

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fifian Adeningsi Mus, tidak masuk dalam usulan partai  sebagai calon bupati Kepulauan Sula 2024. Hal ini disampaikan ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhamad Senen saat di wawancara sejumlah awak media usai inimemimpin Rapat Koordinasi, Sabtu (20/04/24) di Gran Majang hotel. Ketua DPD PDIP itu mengatakan, hal ini […]

expand_less