Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024

TERNATE Mahabari.com – Pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh 11 Partai Politik. Di Halmahera Selatan, bakal menindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut)

Terkait laporan dugan pelanggaran yang diduga terjadi di Halmahera Selatan telah masuk ke kami Bawaslu provinsi,

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ungkap Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi saat dikonfirmasi awak media mahabari.com pada Selasa (1203/2024).

Ketua Bawaslu Hj. Masita Nawawi Gani menyebut dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu tetap ditindaklanjuti, jika laporan yang dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu maka tidak segan-segan kami tindak. Tegasnya

Masita menegaskan bakal proses laporan saksi partai Gerindra Sahril Abas atas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga penyelenggara di Halsel juga ikut terlibat didalamnya.

“Secara kelembagaan, Kami akan proses, semua laporan yang masuk ke Bawaslu, untuk saat ini masih dikaji, insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi,” tukasnya.

Pihaknya juga bakal proses dugaan percakapan WhatsApp komisioner KPU Rusna Ahmad yang mencuat dimedia didalamnya ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.

“Jadi foto anggota Bawaslu itu nanti kita, jika memenuhi unsur maka akan diproses, dan secara internal juga akan dipanggil jajaran kami untuk dilakukan klarifikasi,” terangnya.

Dugaan percakapan whatsApp Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad sebelumnya mencuat dimedia diduga mengintruksikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Botanglomang untuk mengamankan suara MA.

Kepada PPK Botanglomang Rusna mengatakan anggota panwas itu juga ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” isi dugaan percakapan Rusna dan oknum PPK Botanglomang melalui WhatsApp yang viral pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin.

Tak hanya itu, bahkan terlihat didalam percakapan ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dan dugaan kuat Komisioner KPU Halsel Darmin Hi. Hasim yang dikirim ke Oknum PPK Botanglomang.

Foto skrinsot WhatsApp. Komisioner Bawaslu dan KPU itu terlihat Rais yang berpakaian kemeja lengan panjang sedang duduk.

Sementara Darmin diduga berbaring dengan menggunakan kaos oblong berwarna putih dan topi merah yang dikirim ke oknum PPK Botanglomang.

hal itu ditafsirkan sebagai upaya untuk menguatkan komitmen oknum PPK agar mengawal kepentingan caleg nomor urut satu dari PKB.

Terkait percakapan whatsapp Rusna Ahmad mengatakan bahwa tidak ada percakapan yang mengarahkan untuk mengamankan suara caleg DPRD Provinsi dari PKB nomor urut satu dapil Halsel.

“Cek saja ke PPKnya apakah memang ada terkait arahan itu. Karna dari saya tidak ada,” kata Rusna yang dikonfirmasi Klikfakta.id pada Kamis 7 Maret 2024.

Komisioner KPU dan Bawaslu yang diduga terlibat mengarahkan anggota PPK Botanglamamg mengamankan suara caleg DPRD dari PKB nomor satu pernah dijatuhi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) pada 2020.

Komisioner KPU yang dijatuhi etik adalah, Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sementara Bawaslu adalah Rais Kahar selaku ketua.

Sebagaimana yang tertuang dalam putusan perkara Nomor: 161-PKE-DKPP/XI/2020.

Kelima Komisioner KPU Halsel itu disangsi DKPP dengan dalil menolak pendaftaran pasangan calon bupati Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur didalam ketentuan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

“Mereka dijatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Teradu I Darmin Hasyim Ketua KPU Halsel sejak Putusan DKPP dibacakan,” ujar Anggota DKPP, Dr Ida Budhiati dikutip laman resmi DKPP.

Bahkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel.

Serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Rusna Ahmad, Khalid A. Rajak dan Muhammad Agus Umar masing-masing sebagai Anggota KPU Halsel.

Sementara Rais Kahar dijatuhi etik oleh DKPP karena dinilai melampawi wewenang dalam kajian laporan nomor 05/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 ketika menilai surat keterangan instasi yang berwenang sebagai Dokter praktek.

“Didalam kajian Bawaslu Halsel Rais dan dua anggota saat itu menilai surat keterangan dari Rumah Sakit Siloam Hospital Jakarta sebagai keterangan Dokter Praktek Bukan Dari Instansi yang berwenang,” tambah anggota DKPP yang tertulis dalam laman resmi DKPP.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SatPolairud Polres Halut Gencar Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung

    SatPolairud Polres Halut Gencar Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, SatPolairud Polres Halut Bersama Si Dokkes Polres Halut, Selasa (05/09) Gencar gelar Program Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung. Sasaran program itu kepada Masyarakat Nelayan dan Abk Kapal Ikan Di Seputaran Pesisir Pantai Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Speed Boat Dan Pelabuhan Laut Tobelo. Baca Juga  Muswil V Pemuda Muhammadiyah Malut Harus Taat TartipKegiatan tersebut, pelayanan kesehatan dengan […]

  • Tim Investigasi PWM Malut Temukan Kejanggalan Keabsahan Ijasa Bupati Halsel

    Tim Investigasi PWM Malut Temukan Kejanggalan Keabsahan Ijasa Bupati Halsel

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Ijasa SMA Bupati Halmahera Selatan (Halsel), yang diduga palsu jadi atensi Tim Investigasi PW Muhammadiyah Maluku Utara (Malut). Tim Investigasi menemukan ada kejanggalan keaslian Ijasa Bupati Halsel. Pasalnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) kembali menggelar rapat, menghadirkan Ketua dan anggota Majelis Hukum dan HAM, serta ketua dan anggota Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), untuk […]

  • Kembalikan Suara Partai, Bawaslu Malut Gunakan Tiga Jalur

    Kembalikan Suara Partai, Bawaslu Malut Gunakan Tiga Jalur

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dugaan Pelanggaran Pemilu yang terjadi pada salah satu Penyelenggara Pemilu (PPK) di kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menindaklanjuti, soal dugaan Tersebut. Dugaan Pelanggaran Pemilu tersebut pada perolehan suara saat Pleno. Sehingga terdapat selisih angka antara hasil rekapan Bawaslu Halbar yang berdasarkan C hasil dengan formulir […]

  • Jelang Rakernas DPD KPPI Malut, Lakukan Audensi ke Dinas Terkait dan Bacakada

    Jelang Rakernas DPD KPPI Malut, Lakukan Audensi ke Dinas Terkait dan Bacakada

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang akan dilaksanakan Pada Selasa 06 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat (DPP KPPI) Mengarahkan kepada Dewan Pengurus DPD KPPI Seluruh Indonesia Agar dapat menyiapkan semua laporan kegiatan, Termasuk Audiensi bersama dinas Terkait dan para pemangku kepentingan lainnya. Berdasarkan arahan tersebut DPD KPPI […]

  • Cawagub Basri Salama Menyalurkan Hewan Qurban

    Cawagub Basri Salama Menyalurkan Hewan Qurban

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ibadah kurban atau qurban adalah salah satu amalan penting dalam Islam yang dilakukan pada hari raya Idul Adha. Dalam pelaksanaannya, kurban merupakan penyembelihan hewan tertentu seperti sapi, kambing, atau domba. Karena Berkurban merupakan anjuran dalam Islam sebagai bentuk syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itulah, daging kurban […]

  • Abdul Gani Kasuba

    Kondisi AGK Melemah, Pihak Keluarga Minta Rawat Jalan di Rumah

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Konferensi Pers yang diadakan di RSUD Chasan Boesoirie oleh Tim penasehat hukum klien kami, Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan gubernur provinsi Maluku Utara, berlangsung pada Selasa, (17/12/2024). Kondisi yang lemah, AGK tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate dengan perawatan secara inap sejak 2 Desember hingga hari ini. Dokter […]

expand_less