Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024

TERNATE Mahabari.com – Pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh 11 Partai Politik. Di Halmahera Selatan, bakal menindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut)

Terkait laporan dugan pelanggaran yang diduga terjadi di Halmahera Selatan telah masuk ke kami Bawaslu provinsi,

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ungkap Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi saat dikonfirmasi awak media mahabari.com pada Selasa (1203/2024).

Ketua Bawaslu Hj. Masita Nawawi Gani menyebut dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu tetap ditindaklanjuti, jika laporan yang dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu maka tidak segan-segan kami tindak. Tegasnya

Masita menegaskan bakal proses laporan saksi partai Gerindra Sahril Abas atas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga penyelenggara di Halsel juga ikut terlibat didalamnya.

“Secara kelembagaan, Kami akan proses, semua laporan yang masuk ke Bawaslu, untuk saat ini masih dikaji, insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi,” tukasnya.

Pihaknya juga bakal proses dugaan percakapan WhatsApp komisioner KPU Rusna Ahmad yang mencuat dimedia didalamnya ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.

“Jadi foto anggota Bawaslu itu nanti kita, jika memenuhi unsur maka akan diproses, dan secara internal juga akan dipanggil jajaran kami untuk dilakukan klarifikasi,” terangnya.

Dugaan percakapan whatsApp Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad sebelumnya mencuat dimedia diduga mengintruksikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Botanglomang untuk mengamankan suara MA.

Kepada PPK Botanglomang Rusna mengatakan anggota panwas itu juga ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” isi dugaan percakapan Rusna dan oknum PPK Botanglomang melalui WhatsApp yang viral pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin.

Tak hanya itu, bahkan terlihat didalam percakapan ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dan dugaan kuat Komisioner KPU Halsel Darmin Hi. Hasim yang dikirim ke Oknum PPK Botanglomang.

Foto skrinsot WhatsApp. Komisioner Bawaslu dan KPU itu terlihat Rais yang berpakaian kemeja lengan panjang sedang duduk.

Sementara Darmin diduga berbaring dengan menggunakan kaos oblong berwarna putih dan topi merah yang dikirim ke oknum PPK Botanglomang.

hal itu ditafsirkan sebagai upaya untuk menguatkan komitmen oknum PPK agar mengawal kepentingan caleg nomor urut satu dari PKB.

Terkait percakapan whatsapp Rusna Ahmad mengatakan bahwa tidak ada percakapan yang mengarahkan untuk mengamankan suara caleg DPRD Provinsi dari PKB nomor urut satu dapil Halsel.

“Cek saja ke PPKnya apakah memang ada terkait arahan itu. Karna dari saya tidak ada,” kata Rusna yang dikonfirmasi Klikfakta.id pada Kamis 7 Maret 2024.

Komisioner KPU dan Bawaslu yang diduga terlibat mengarahkan anggota PPK Botanglamamg mengamankan suara caleg DPRD dari PKB nomor satu pernah dijatuhi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) pada 2020.

Komisioner KPU yang dijatuhi etik adalah, Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sementara Bawaslu adalah Rais Kahar selaku ketua.

Sebagaimana yang tertuang dalam putusan perkara Nomor: 161-PKE-DKPP/XI/2020.

Kelima Komisioner KPU Halsel itu disangsi DKPP dengan dalil menolak pendaftaran pasangan calon bupati Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur didalam ketentuan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

“Mereka dijatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Teradu I Darmin Hasyim Ketua KPU Halsel sejak Putusan DKPP dibacakan,” ujar Anggota DKPP, Dr Ida Budhiati dikutip laman resmi DKPP.

Bahkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel.

Serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Rusna Ahmad, Khalid A. Rajak dan Muhammad Agus Umar masing-masing sebagai Anggota KPU Halsel.

Sementara Rais Kahar dijatuhi etik oleh DKPP karena dinilai melampawi wewenang dalam kajian laporan nomor 05/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 ketika menilai surat keterangan instasi yang berwenang sebagai Dokter praktek.

“Didalam kajian Bawaslu Halsel Rais dan dua anggota saat itu menilai surat keterangan dari Rumah Sakit Siloam Hospital Jakarta sebagai keterangan Dokter Praktek Bukan Dari Instansi yang berwenang,” tambah anggota DKPP yang tertulis dalam laman resmi DKPP.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Ternate Mulai Buka Penjaringan, Tiga Nama Telah Mengambil Formulir

    KONI Ternate Mulai Buka Penjaringan, Tiga Nama Telah Mengambil Formulir

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate sudah memulai tahapan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (MUSORKOTLUB). Atas amanat Rapat Kerja KONI Kota Ternate yang telah dilaksanakan pada 14 Juli 2024 kemarin di Sekretariat KONI. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mulai melakukan penjaringan nama bakal calon ketua umum untuk periode 2024-2028. Hal itu dilakukan […]

  • Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap warga Desa Galela, Kecamatan Jailolo. Insiden pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D […]

  • Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab TOBELO-Mahabari.com, Mendengar desakan sejumlah Klub Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Halmahera Utara Yhudhihart Noya, berjanji bakal gelar Konfrensi Askab Halut pada November 2023. “ Saya pastikan Bulan muka November kita bakal gelar Konfrensi Askab Halut,” Ujar Yhudhihart, Selasa (17/10). Yhudhihart menjelaskan, Masa jabatan kepengurusan Askab Halut saat ini, […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut: Polri Bukan Alat Kekuasaan Independen Bersama Rakyat!

    Pemuda Muhammadiyah Malut: Polri Bukan Alat Kekuasaan Independen Bersama Rakyat!

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Muhammad Fadly Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara: Polri Bukan Alat Kekuasaan, Independen Bersama Rakyat!   TERNATE, Mahabari.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagai bentuk kemunduran serius dalam agenda reformasi. Gagasan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi dan […]

  • Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Terkait kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018, kini Sekretaris Panitia Haornas inisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan nomor: TAP-03/Q.2.10/F.d/07/2022, tertanggal 26 Juli 2022. Terdapat temuan sebesar Rp. 633.200 juta lebih itu pada dana pendamping, dan dana tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Ternate melalui Dispora Ternate […]

  • PWI Dan Ketua TP. PKK Haltim Salurkan Sembako Untuk Anak Stunting

    PWI Dan Ketua TP. PKK Haltim Salurkan Sembako Untuk Anak Stunting

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      MABA, Mahabari- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera timur (Haltim) bersama Ketua TP. PKK Sitinur Ubaid Salurkan sembako kepada Ibu Hamil dan anak stunting. Penyaluran 50 bingkisan sembako tersebut dilaksanakan di kantor Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba. Kamis, 9 November 2023. Ketua TP. PKK Halmahera timur Sitinur Ubaid mengatakan, untuk mengatasi menjalarnya Stunting […]

expand_less