Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Rp 5 Miliar Nasabah Raib, Integritas Bank Mandiri Cabang Ternate Dipertanyakan

Diduga Rp 5 Miliar Nasabah Raib, Integritas Bank Mandiri Cabang Ternate Dipertanyakan

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026

TERNATE, Mahabari.com – Dugaan raibnya dana nasabah atas nama Ismet Baradi senilai Rp 5 miliar di Bank Mandiri Cabang Ternate bukan sekadar persoalan administratif. Kasus ini memantik pertanyaan serius: bagaimana mungkin dana miliaran rupiah bisa “tak jelas jejaknya” tanpa penjelasan selama berbulan-bulan.

Enam bulan berlalu. Klarifikasi berjalan. Mediasi digelar. Namun hasilnya nihil. Uang tak kembali, kepastian tak kunjung datang.

Kuasa hukum korban, Supriadi Hamisi, menyebut pihaknya sudah memberi ruang luas bagi Pihak bank Mandiri untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal. Tapi yang diterima, menurut dia, hanya janji berulang.

“Sudah lebih dari enam bulan kami menunggu. Jawabannya selalu sama: akan dihitung ulang, akan ditindaklanjuti. Faktanya? Tidak ada penyelesaian konkret. Uang klien kami tetap tidak jelas,” tegas Supriadi, Rabu (25/2/2026).

Sejumlah pertemuan bahkan dilakukan dalam suasana informal. Pihak bank Mandiri, kata dia, menyampaikan komitmen akan menelusuri dan menindaklanjuti keberatan nasabah. Namun waktu terus berjalan tanpa hasil yang bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami datang dengan itikad baik. Tapi kalau enam bulan hanya diisi janji tanpa realisasi, publik wajar curiga. Ada apa sebenarnya di internal bank?” ujarnya.

Merasa janji palsu tanpa kepastian, Supriadi resmi melaporkan persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan telah diterima dan kini dalam tahap penelaahan dokumen. Pihaknya mendesak regulator segera memanggil manajemen bank dan membuka seluruh data transaksi secara terang.

“Kerugian klien kami sekitar lima miliar rupiah. Ini bukan recehan. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. OJK harus bergerak cepat dan tegas,” katanya.

Terkait isu dugaan keterlibatan oknum pegawai, Supriadi menilai persoalan ini tak bisa disederhanakan sebagai tindakan personal semata. Dalam konstruksi hukum, pegawai yang bertindak dalam lingkup tugas dan kewenangan tetap merepresentasikan institusi.

“Kalau tindakan itu terjadi dalam jabatan dan mandat kerja, maka ada tanggung jawab korporasi. Tidak bisa dilepaskan begitu saja ke individu. Lembaga harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai BUMN yang mengelola dana masyarakat, Bank Mandiri wajib menjamin keamanan setiap rupiah milik nasabah. Jika benar terdapat celah yang menyebabkan dugaan kerugian miliaran rupiah, maka penjelasan terbuka dan solusi nyata bukan lagi pilihan melainkan kewajiban.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak Bank Mandiri Cabang Ternate. Kasus ini akan terus ditelusuri. Publik berhak tahu ke mana aliran dana itu bermuara tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab TOBELO-Mahabari.com, Mendengar desakan sejumlah Klub Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Halmahera Utara Yhudhihart Noya, berjanji bakal gelar Konfrensi Askab Halut pada November 2023. “ Saya pastikan Bulan muka November kita bakal gelar Konfrensi Askab Halut,” Ujar Yhudhihart, Selasa (17/10). Yhudhihart menjelaskan, Masa jabatan kepengurusan Askab Halut saat ini, […]

  • DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

    DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Isu penolakan Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis G Kitong menolak penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah daerah (Pemda) Halut, juga mendapat tanggapan pedas dari Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa. “ DPRD diminta tidak mencampuri penerimaan PPPK walau dengan alasan kondisi keuangan yang kritis,” Ujar M Kacoa kepada Wartawan Sabtu (23/09). […]

  • Anak Perempuan Asal Bere-bere, Ranita Rope Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dan Rektor Ummu

    Anak Perempuan Asal Bere-bere, Ranita Rope Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dan Rektor Ummu

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Sadam
    • 0Komentar

    Ternate, Mahabari.com – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menorehkan sejarah baru pada 2026. Pada Kamis, 2 April 2026, kampus tersebut resmi mengukuhkan guru besar sekaligus melantik rektor perempuan pertama di Maluku Utara. Prof. Dr. Ranita Rope, S.P., M.Sc. dikukuhkan sebagai guru besar dan dilantik sebagai Rektor UMMU untuk masa jabatan 2026–2030. Pelantikan ini menandai pergantian […]

  • Kontrak Usai, Penyewa Kios 03 Pasar Gamalama Tak Mau Keluar: Diduga ada Sabotase Oknum Dinas Koperasi dan UMKM

    Kontrak Usai, Penyewa Kios 03 Pasar Gamalama Tak Mau Keluar: Diduga ada Sabotase Oknum Dinas Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anak dari penyewa ruko atau kios nomor 03 di Pasar Gamalama, Haryati La Kamisi, mengaku bahwa ibunya telah dirugikan atas tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Kasus ini berawal dari persoalan kontrak sewa antara orang tuanya ibu haji, dengan salah satu pedagang bernama Ibu Tun. Haryati […]

  • PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara

    PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Muhammad Bimbi, Terpidana Kasus Korupsi BMHP, pada Dinas Kesehatan Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, akhirnya Bebas. Setelah Pengajuan Permohon Peninjauan Kembali (PK) yang di ajukan oleh Kuasa Hukumnya, Abdulah Ismail, di terima oleh Mahkamah Agung Abdulah Ismail, Kuasa Hukum Muhammad Bimbi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sanana untuk berkoordinasi terkait Putusan […]

  • Stres Pemuda Galela Selatan Gantung Diri

    Stres Pemuda Galela Selatan Gantung Diri

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa gantung diri di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) jadi langganan. Buktinya Kasus gantung diri kembali terjadi. Kali ini, diduga stres seorang pemuda  berinisial JAM alias Jul (21) warga Desa Togawa Kecamatan Galela Selatan kabupaten Halut ditemukan tewas gantung diri pada, Selasa (12/09/2023). Korban ditemukan sekira pukul 07.30 WIT oleh ayah korban yang sudah dalam […]

expand_less