TERNATE Mahabari.com – Maraknya keluhan warga mengenai penjualan minyak tanah di 300 pangkalan di kota Ternate, yang meliputi sistem penjualan, harga jual, dan waktu penjualan, telah menarik perhatian anggota DPRD kota Ternate dari fraksi Partai Gerindra.
Dalam reses yang berlangsung, pada 12 Januari 2025 itu. Nurjaya Hi Ibrahim menemukan sejumlah masalah terkait pangkalan minyak tanah.
Dalam menindaklanjuti Aspirasi masyarakat Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra segera berkoordinasi dengan Bidang Ekonomi kota Ternate pada 14 Januari 2025 kemarin untuk melakukan peninjauan langsung terhadap permasalahan yang terjadi di setiap pangkalan yang di Ternate.
Menanggapi isu ini, Kasubag BBM Bagian Perekonomian Setda Kota Ternate, Maimuna Katidja, melakukan peninjauan langsung ke beberapa pangkalan yang dilaporkan bermasalah oleh Nurjaya Hi Ibrahim terkait sistem penjualan.
Saat ditemui awak media pada Senin (03/02/2025) di salah satu pangkalan minyak tanah di kelurahan Ubo-ubo, Maimuna menjelaskan bahwa dirinya akan menyusuri semua 300 pangkalan minyak tanah di Ternate.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pangkalan minyak tanah terhadap aturan yang ada, termasuk penetapan harga dan waktu penjualan. “Kita harus mematuhi aturan agar semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, ia berencana mengirim surat kepada pihak kelurahan untuk memastikan distribusi minyak tanah dilakukan sesuai dengan RT yang terdapat di masing-masing kelurahan agar tidak amburadul.
Maimuna berharap agar setiap pangkalan minyak tanah di tiap kelurahan tidak melanggar aturan dengan menjual berdasarkan daftar dari kelurahan. “BBM bersubsidi ini bukan untuk diperjualbelikan secara bebas,” tegasnya.
Mengenai sanksi yang akan dikenakan, ia menyatakan bahwa akan ada pembinaan, dan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi pangkalan yang melanggar. tambahnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal