Home / Ekonomi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:54 WIT

Pangkalan Minyak Tanah Nakal: Kasubag BBM, Izinnya Bakal Dicabut


Kasubag BBM Bagian Perekonomian Setda Kota Ternate, Maimuna Katidja. (Foto Faisal - mahabri.com)

Kasubag BBM Bagian Perekonomian Setda Kota Ternate, Maimuna Katidja. (Foto Faisal - mahabri.com)


TERNATE Mahabari.com – Maraknya keluhan warga mengenai penjualan minyak tanah di 300 pangkalan di kota Ternate, yang meliputi sistem penjualan, harga jual, dan waktu penjualan, telah menarik perhatian anggota DPRD kota Ternate dari fraksi Partai Gerindra.

Dalam reses yang berlangsung, pada 12 Januari 2025 itu. Nurjaya Hi Ibrahim menemukan sejumlah masalah terkait pangkalan minyak tanah.

Dalam menindaklanjuti Aspirasi masyarakat Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra segera berkoordinasi dengan Bidang Ekonomi kota Ternate pada 14 Januari 2025 kemarin untuk melakukan peninjauan langsung terhadap permasalahan yang terjadi di setiap pangkalan yang di Ternate.

Baca Juga  Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

Menanggapi isu ini, Kasubag BBM Bagian Perekonomian Setda Kota Ternate, Maimuna Katidja, melakukan peninjauan langsung ke beberapa pangkalan yang dilaporkan bermasalah oleh Nurjaya Hi Ibrahim terkait sistem penjualan.

Saat ditemui awak media pada Senin (03/02/2025) di salah satu pangkalan minyak tanah di kelurahan Ubo-ubo, Maimuna menjelaskan bahwa dirinya akan menyusuri semua 300 pangkalan minyak tanah di Ternate.

Baca Juga  Warga Tanah Tinggi, Dua Ton Minyak Tanah Goib Setiap Bulannya

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pangkalan minyak tanah terhadap aturan yang ada, termasuk penetapan harga dan waktu penjualan. “Kita harus mematuhi aturan agar semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, ia berencana mengirim surat kepada pihak kelurahan untuk memastikan distribusi minyak tanah dilakukan sesuai dengan RT yang terdapat di masing-masing kelurahan agar tidak amburadul.

Baca Juga  Disperindag Ternate Diminta Untuk Fungsikan Lantai Dua Pasar Sabi- Sabi

Maimuna berharap agar setiap pangkalan minyak tanah di tiap kelurahan tidak melanggar aturan dengan menjual berdasarkan daftar dari kelurahan. “BBM bersubsidi ini bukan untuk diperjualbelikan secara bebas,” tegasnya.

Mengenai sanksi yang akan dikenakan, ia menyatakan bahwa akan ada pembinaan, dan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi pangkalan yang melanggar. tambahnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal


Baca Juga

Ekonomi

Pasar Sabi-Sabi Ternate Masih Sepi Pedagang dan Pembeli

Ekonomi

BBM Langka Jelang Nataru, DPRD: Pemerintah Minim Pengawasan

Ekonomi

Tim Satgas Masih Tunggu Penentuan Harga BBM Eceran Dari Pertamina

Ekonomi

Mulai Besok, Tarif Angkutan Umum di Kota Ternate Naik

Ekonomi

DPD PKS Haltim Tolak Kenaikan Harga BBM

Ekonomi

Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

Ekonomi

Sidak Pasar Sembako, Diskoperindag Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadhan

Ekonomi

Sopir Angkot di Ternate Keluhkan Rencana Kenaikan BBM Subsidi