Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024

HALSEL Mahabari.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Di Halmahera Selatan menuai pertanyaan dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Terkait ditugaskan kembali oleh KPU terhadap anggota PPK yang bermasalah pada pileg kemarin

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Koornas) PPI, Saparuddin bahwa. terdapat sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap atau money Politic dari salah satu calon legislatif pada pileg kemarin sampai saat ini tidak di kenai sanksi tegas.

Parahnya, meski tersandung melakukan pelanggaran Pada pileg kemarin. delapan orang anggota PPK yang berada di tiga kecamatan di Halmahera Selatan itu telah usai mengikuti pelantikan sebagai anggota PPK untuk Pilkada mendatang.

“Sesuai informasi yang kami terima ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah anggota PPK di tiga kecamatan, namun tidak dievaluasi tapi ditugaskan kembali melalui seleksi kemarin. Tentu ini menjadi citra buruk bagi KPU Halmahera Selatan”, kata Saparuddin saat ditemui awak media Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (31/05/24) kemarin.

Menurut Saparuddin, anggota PPK yang menerima pemberian uang yang diakui dirinya sendiri harus menjadi pertimbangan bagi KPU Halmahera Selatan yang baru dilantik. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas penyelenggara pada Pilkada Serentak di November 2024 mendatang.

“Ketidaklayakan bagi anggota PPK yang bermasalah diluluskan kembali. Sehingga hal ini dapat ditelusuri untuk menjadi bahan evaluasi Bagi komisioner KPU halmahera selatan yang Baru di lantik. Dan ini menjadi awal tugas dari KPU”, pungkasnya.

Eks Tenaga Ahli Bawaslu RI periode 2012-2017 menjelaskan mestinya anggota KPU Halmahera Selatan yang meluluskan sejumlah anggota PPK tersebut itu harus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP) karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

“Langkah tegas DKPP mestinya memberikan sanksi termasuk pemberhentian. Jika terbukti bersalah terhadap Anggota PPK yang terpilih. Karena dipastikan tidak akan menjalankan tugas dan amanat sesuai perundang-undangan”, Tegasnya.

Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan pihaknya meragukan integritas sejumlah anggota yang melanggar kode etik itu kembali ditugaskan dalam penyelenggaraan Pilkada Calon Bupati dan Wakli Bupati secara serentak.

“Karena dipastikan, celah-celah yang dikuasainya untuk melakukan pelanggaran pemilu atau menerima sejumlah uang dari calon kepala daerah itu bisa dilakukan kembali. Seperti yang dilakukan pada pileg kemarin.

Sehingga dirinya meminta kepada komisioner KPU halmahera selatan agar dapat melakukan monitoring secara terus-menerus. Untuk melakukan pantauan terhadap kerja dan tugas PPK. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungutan atau money Politic pada Pilkada mendatang.

Bukan hanya itu. Saparuddin juga berharap agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap oknum PPK yang integritasnya di ragukan. karena sementara ini diduga terlibat money politic Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 ini dapat berlangsung secara jujur dan adil. Jika masih ada Anggota PPK yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, maka mereka dapat dilaporkan kepada penegak hukum yang terkait, baik kepada Kepolisian, Bawaslu, atau DKPP”, tutupnya.

Perlu diketahui, sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap sebesar Rp 115 juta. dari salah satu Caleg pada Pemilu Serentak yang diselenggarakan pada Feberuri 2024 lalu yakni, anggota PPK Kecamatan Kayoa Utara Saiful Ibrahim dan Alfan Saleh.

Sementara Kecamatan Makian Barat yakni Fahmi Mukmin dan Ardian Ludin. Untuk Kecamatan Kayoa yakni Syafrudin Syukur, Fadli Ridwan, Darsun Kamarudin, dan Suharto R Yusup. Sejumlah anggota PPK di Halmahera Selatan itu telah menerima suap senilai Rp 115 Juta.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komandan Korem 152 Babullah Launching Babinsa Hebat

    Komandan Korem 152 Babullah Launching Babinsa Hebat

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, S.A.P, Rabu (20/09) memimpin apel gelar kesiapsiagaan, untuk launching Babinsa hebat (Babat). bertempat di lapangan Makodim 1508 Tobelo, Jalan Kawasan Pemerintahan, Desa MKCM Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Turut hadir dalam kegiatan Bupati Halut Ir. Frans Manery, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E, Ketua […]

  • Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

    Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Jamian Kolengsusu menilai Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak tegas dalam mengatur pedagang. Menurutnya, pengelolaan pasar yang dilakukan Disperindag seperti mati suri, padahal pasar itu dibangun menggunakan anggaran APBD dan APBN tetapi malah tidak ditempati. Baca Juga  Oknum Anggota DPRD PDIP […]

  • Tauhid Soleman Ubar Janji, Plaza Gamalama Modern Selalu Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah

    Tauhid Soleman Ubar Janji, Plaza Gamalama Modern Selalu Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Habiskan Anggaran miliaran rupiah pemerintah kota Ternate yang dipimpin M. Tauhid Soleman tidak mampu atasi Plaza Gamalama hingga saat ini. Pemanfaatan Plaza Gamalama modern yang dibangun dengan System Multi Years itu menghabiskan anggaran mencapai 92 miliar hingga selesai dibangun serta diresmikan pada 2021 lalu sampai kini tidak ada pemanfaatannya Sehingga menurut Ketua […]

  • GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara didepan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, terkait kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Rabu (19/10/2022) Ketua GPM Malut Sartono Halek dalam orasinya mengatakan, sejumlah permasalahan yang tidak mampu diselesaikan […]

  • Sidak Pasar Sembako, Diskoperindag Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadhan

    Sidak Pasar Sembako, Diskoperindag Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadhan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Memasuki Bulan Suci Ramadhan. Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan inspeksi atau sidak di sejumlah toko sembako di kawasan Pasar Modern Labuha, Kecamatan Bacan, Senin (24/02/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan stok dan harga sembako jelang bulan suci Ramadhan 1446 hijriah pada 2025. Selain itu, barang yang sudah […]

  • Pemkot Ternate Dapat Kinerja Baik Dari BPK RI Perwakilan Malut

    Pemkot Ternate Dapat Kinerja Baik Dari BPK RI Perwakilan Malut

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2024 mengenai kinerja dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Pada Rabu, 8 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa laporan tersebut menunjukkan kinerja Pemkot Ternate berada pada kategori baik. Hasil pemeriksaan ini terkait dengan penilaian […]

expand_less