Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024

HALSEL Mahabari.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Di Halmahera Selatan menuai pertanyaan dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Terkait ditugaskan kembali oleh KPU terhadap anggota PPK yang bermasalah pada pileg kemarin

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Koornas) PPI, Saparuddin bahwa. terdapat sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap atau money Politic dari salah satu calon legislatif pada pileg kemarin sampai saat ini tidak di kenai sanksi tegas.

Parahnya, meski tersandung melakukan pelanggaran Pada pileg kemarin. delapan orang anggota PPK yang berada di tiga kecamatan di Halmahera Selatan itu telah usai mengikuti pelantikan sebagai anggota PPK untuk Pilkada mendatang.

“Sesuai informasi yang kami terima ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah anggota PPK di tiga kecamatan, namun tidak dievaluasi tapi ditugaskan kembali melalui seleksi kemarin. Tentu ini menjadi citra buruk bagi KPU Halmahera Selatan”, kata Saparuddin saat ditemui awak media Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (31/05/24) kemarin.

Menurut Saparuddin, anggota PPK yang menerima pemberian uang yang diakui dirinya sendiri harus menjadi pertimbangan bagi KPU Halmahera Selatan yang baru dilantik. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas penyelenggara pada Pilkada Serentak di November 2024 mendatang.

“Ketidaklayakan bagi anggota PPK yang bermasalah diluluskan kembali. Sehingga hal ini dapat ditelusuri untuk menjadi bahan evaluasi Bagi komisioner KPU halmahera selatan yang Baru di lantik. Dan ini menjadi awal tugas dari KPU”, pungkasnya.

Eks Tenaga Ahli Bawaslu RI periode 2012-2017 menjelaskan mestinya anggota KPU Halmahera Selatan yang meluluskan sejumlah anggota PPK tersebut itu harus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP) karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

“Langkah tegas DKPP mestinya memberikan sanksi termasuk pemberhentian. Jika terbukti bersalah terhadap Anggota PPK yang terpilih. Karena dipastikan tidak akan menjalankan tugas dan amanat sesuai perundang-undangan”, Tegasnya.

Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan pihaknya meragukan integritas sejumlah anggota yang melanggar kode etik itu kembali ditugaskan dalam penyelenggaraan Pilkada Calon Bupati dan Wakli Bupati secara serentak.

“Karena dipastikan, celah-celah yang dikuasainya untuk melakukan pelanggaran pemilu atau menerima sejumlah uang dari calon kepala daerah itu bisa dilakukan kembali. Seperti yang dilakukan pada pileg kemarin.

Sehingga dirinya meminta kepada komisioner KPU halmahera selatan agar dapat melakukan monitoring secara terus-menerus. Untuk melakukan pantauan terhadap kerja dan tugas PPK. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungutan atau money Politic pada Pilkada mendatang.

Bukan hanya itu. Saparuddin juga berharap agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap oknum PPK yang integritasnya di ragukan. karena sementara ini diduga terlibat money politic Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 ini dapat berlangsung secara jujur dan adil. Jika masih ada Anggota PPK yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, maka mereka dapat dilaporkan kepada penegak hukum yang terkait, baik kepada Kepolisian, Bawaslu, atau DKPP”, tutupnya.

Perlu diketahui, sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap sebesar Rp 115 juta. dari salah satu Caleg pada Pemilu Serentak yang diselenggarakan pada Feberuri 2024 lalu yakni, anggota PPK Kecamatan Kayoa Utara Saiful Ibrahim dan Alfan Saleh.

Sementara Kecamatan Makian Barat yakni Fahmi Mukmin dan Ardian Ludin. Untuk Kecamatan Kayoa yakni Syafrudin Syukur, Fadli Ridwan, Darsun Kamarudin, dan Suharto R Yusup. Sejumlah anggota PPK di Halmahera Selatan itu telah menerima suap senilai Rp 115 Juta.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mapala UMMU Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Dengan Menanam Pohon

    Mapala UMMU Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Dengan Menanam Pohon

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate melakukan serangkaian kegiatan penghijauan dilingkungan kampus dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Minggu (5/6/2022). Ketua Mapala UMMU Ternate Yusran Tidore mengatakan, kegiatan penghijauan dengan menanam pohon ini dilakukan Mapala UMMU Ternate dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal […]

  • Pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen

    Kekerasan Dan Penganiayaan Wartawan Malut, PWI Pusat Siap Presur Ke Dewan Pers

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Rilis: Pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen   TERNATE Mahabari.com – Peristiwa Korban kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara yang melibatkan pelakunya Oknum TNI AL. Hal itu Membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat bicara. Melalui pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen meminta agar tidak terjadi korban penganiyaan terhadap wartawan […]

  • Debat Terbuka di Gelar KPU Ternate, Empat Kandidat Beradu Visi-Misi

    Debat Terbuka di Gelar KPU Ternate, Empat Kandidat Beradu Visi-Misi

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah sukses menggelar Debat Terbuka pertama untuk pemilihan kepala daerah. Acara ini berlangsung di Gamalama Ballroom, Hotel Bella Ternate, pada Kamis (24/10/2024) malam. Debat terbuka ini diikuti oleh empat pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Ternate pada 27 […]

  • Komisi II Dorong Pemkot Ternate Setarakan Gaji PTT Sesuai Sandar UMP

    Komisi II Dorong Pemkot Ternate Setarakan Gaji PTT Sesuai Sandar UMP

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate- Komisi II DPRD Kota Ternate  mendorong pemerintah kota untuk mengajukan peningkatan kesejahteraan seluruh tenaga honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) disetarakan dengan Upah Minimum Pekerja (UMP). Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, keinginan besaran gaji disetarakan dengan UMP agar dianggarkan pada proyeksi di KUA-PPAS dan dibahas pada APBD 2024. Mubin menekankan […]

  • Mislan Syarif Apresiasi Gubernur Sherly Subsidi 50% Tiket 302 Penumpang Kendari–Sula Taliabu

    Mislan Syarif Apresiasi Gubernur Sherly Subsidi 50% Tiket 302 Penumpang Kendari–Sula Taliabu

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara daerah pemilihan Sula–Taliabu dari Fraksi Partai Gerindra, Mislan Syarif, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Joanda Laos, atas langkah cepat membantu ratusan penumpang yang tertahan di Pelabuhan Kendari. Mislan menjelaskan, masalah tersebut terjadi setelah ratusan penumpang tujuan Pulau Taliabu, Pulau Mangole, dan Kepulauan Sula tidak […]

  • Wakili Wali Kota: Kepala Bappelitbangda Buka Musrembang Kecamatan Moti

    Wakili Wali Kota: Kepala Bappelitbangda Buka Musrembang Kecamatan Moti

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Mewakili Wali Kota, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar, secara resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pulau Moti pada hari Kamis, (13/02/25). Musrembang kali ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Bahim, Kemudahan dan Keadilan Dalam Memperoleh Energi Optimalisasi Jaminan Perlindungan Kerja Rentan.” Dalam […]

expand_less