Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024

HALSEL Mahabari.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Di Halmahera Selatan menuai pertanyaan dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Terkait ditugaskan kembali oleh KPU terhadap anggota PPK yang bermasalah pada pileg kemarin

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Koornas) PPI, Saparuddin bahwa. terdapat sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap atau money Politic dari salah satu calon legislatif pada pileg kemarin sampai saat ini tidak di kenai sanksi tegas.

Parahnya, meski tersandung melakukan pelanggaran Pada pileg kemarin. delapan orang anggota PPK yang berada di tiga kecamatan di Halmahera Selatan itu telah usai mengikuti pelantikan sebagai anggota PPK untuk Pilkada mendatang.

“Sesuai informasi yang kami terima ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah anggota PPK di tiga kecamatan, namun tidak dievaluasi tapi ditugaskan kembali melalui seleksi kemarin. Tentu ini menjadi citra buruk bagi KPU Halmahera Selatan”, kata Saparuddin saat ditemui awak media Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (31/05/24) kemarin.

Menurut Saparuddin, anggota PPK yang menerima pemberian uang yang diakui dirinya sendiri harus menjadi pertimbangan bagi KPU Halmahera Selatan yang baru dilantik. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas penyelenggara pada Pilkada Serentak di November 2024 mendatang.

“Ketidaklayakan bagi anggota PPK yang bermasalah diluluskan kembali. Sehingga hal ini dapat ditelusuri untuk menjadi bahan evaluasi Bagi komisioner KPU halmahera selatan yang Baru di lantik. Dan ini menjadi awal tugas dari KPU”, pungkasnya.

Eks Tenaga Ahli Bawaslu RI periode 2012-2017 menjelaskan mestinya anggota KPU Halmahera Selatan yang meluluskan sejumlah anggota PPK tersebut itu harus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP) karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

“Langkah tegas DKPP mestinya memberikan sanksi termasuk pemberhentian. Jika terbukti bersalah terhadap Anggota PPK yang terpilih. Karena dipastikan tidak akan menjalankan tugas dan amanat sesuai perundang-undangan”, Tegasnya.

Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan pihaknya meragukan integritas sejumlah anggota yang melanggar kode etik itu kembali ditugaskan dalam penyelenggaraan Pilkada Calon Bupati dan Wakli Bupati secara serentak.

“Karena dipastikan, celah-celah yang dikuasainya untuk melakukan pelanggaran pemilu atau menerima sejumlah uang dari calon kepala daerah itu bisa dilakukan kembali. Seperti yang dilakukan pada pileg kemarin.

Sehingga dirinya meminta kepada komisioner KPU halmahera selatan agar dapat melakukan monitoring secara terus-menerus. Untuk melakukan pantauan terhadap kerja dan tugas PPK. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungutan atau money Politic pada Pilkada mendatang.

Bukan hanya itu. Saparuddin juga berharap agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap oknum PPK yang integritasnya di ragukan. karena sementara ini diduga terlibat money politic Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 ini dapat berlangsung secara jujur dan adil. Jika masih ada Anggota PPK yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, maka mereka dapat dilaporkan kepada penegak hukum yang terkait, baik kepada Kepolisian, Bawaslu, atau DKPP”, tutupnya.

Perlu diketahui, sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap sebesar Rp 115 juta. dari salah satu Caleg pada Pemilu Serentak yang diselenggarakan pada Feberuri 2024 lalu yakni, anggota PPK Kecamatan Kayoa Utara Saiful Ibrahim dan Alfan Saleh.

Sementara Kecamatan Makian Barat yakni Fahmi Mukmin dan Ardian Ludin. Untuk Kecamatan Kayoa yakni Syafrudin Syukur, Fadli Ridwan, Darsun Kamarudin, dan Suharto R Yusup. Sejumlah anggota PPK di Halmahera Selatan itu telah menerima suap senilai Rp 115 Juta.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital

    Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar sosialisasi peran media massa di era digital bagi pelajar SMA Negeri 1 Halsel, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong semangat literasi dan menulis di kalangan siswa. Kepala SMAN 1 Halsel, Sulfia Iskandar Alam, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi semacam ini penting […]

  • Asosiasi Pangkalan Mita Desak DPRD Halut Aktifkan Pangkalan Lama

    Asosiasi Pangkalan Mita Desak DPRD Halut Aktifkan Pangkalan Lama

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah (Mita) Halmahera Utara. kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Halmahera Utara, Selasa (11/6/2025). Aksi Ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan untuk mendesak DPRD dapat melakukan pengaktifan kembali pangkalan minyak tanah lama. Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU […]

  • Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

    Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA   TERNATE mahabari.com -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu Tersangka dengan inisial RA alias Fai, laki-laki (43 thn), yang memiliki 10 Sachet Ganja   Saat itu RA alias Fai diringkus di Kelurahan Marikurubu kecamatan Ternate Tengah Maluku […]

  • DPP IMM Akan Kawal Agenda Demokrasi di Pemilu 2024 Melalui Rumah Kebangsaan

    DPP IMM Akan Kawal Agenda Demokrasi di Pemilu 2024 Melalui Rumah Kebangsaan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada momentum Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan mengawal agenda demokrasi melalui Rumah Kebangsaan yang baru saja di launching beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan, Ketua Umum DPP IMM Abd. Musawir Yahya kepada media Mahabari.com mengatakan, DPP IMM pada momentu 2024 ini akan […]

  • Dua Doktor Ilmu Manajemen Lahir dari Universitas Terbuka Ternate

    Dua Doktor Ilmu Manajemen Lahir dari Universitas Terbuka Ternate

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam dunia pendidikan tinggi. Melalui prosesi wisuda yang berlangsung di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Selasa (28/10/2025), UT Ternate secara resmi melahirkan dua lulusan Program Doktor Ilmu Manajemen, yaitu Dr. Nurlaila, SE., M.Si. dan Dr. Herman Darwis, SE., MSA., AK. Keduanya merupakan dosen aktif […]

  • Polisi Kewalahan Ungkap Penyebab Kebakaran 12 Unit Rumah  di Bastiong

    Polisi Kewalahan Ungkap Penyebab Kebakaran 12 Unit Rumah di Bastiong

    • calendar_month Sab, 7 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-mahabari.com, Kepolisian sektor (Polsek) Ternate Selatan bersama Porles Ternate kewalahan mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan 12 Rumah di Kelurahan Bastiong. Hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab dari kebakaran. Baca Juga  Baliho Di Rusak OTK, Sahril Abdulrajak Pasti Saya Lawan TerkuatKapolsek IPTU Jodi Setya mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada titik terang […]

expand_less