Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024

HALSEL Mahabari.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Di Halmahera Selatan menuai pertanyaan dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Terkait ditugaskan kembali oleh KPU terhadap anggota PPK yang bermasalah pada pileg kemarin

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Koornas) PPI, Saparuddin bahwa. terdapat sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap atau money Politic dari salah satu calon legislatif pada pileg kemarin sampai saat ini tidak di kenai sanksi tegas.

Parahnya, meski tersandung melakukan pelanggaran Pada pileg kemarin. delapan orang anggota PPK yang berada di tiga kecamatan di Halmahera Selatan itu telah usai mengikuti pelantikan sebagai anggota PPK untuk Pilkada mendatang.

“Sesuai informasi yang kami terima ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah anggota PPK di tiga kecamatan, namun tidak dievaluasi tapi ditugaskan kembali melalui seleksi kemarin. Tentu ini menjadi citra buruk bagi KPU Halmahera Selatan”, kata Saparuddin saat ditemui awak media Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (31/05/24) kemarin.

Menurut Saparuddin, anggota PPK yang menerima pemberian uang yang diakui dirinya sendiri harus menjadi pertimbangan bagi KPU Halmahera Selatan yang baru dilantik. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas penyelenggara pada Pilkada Serentak di November 2024 mendatang.

“Ketidaklayakan bagi anggota PPK yang bermasalah diluluskan kembali. Sehingga hal ini dapat ditelusuri untuk menjadi bahan evaluasi Bagi komisioner KPU halmahera selatan yang Baru di lantik. Dan ini menjadi awal tugas dari KPU”, pungkasnya.

Eks Tenaga Ahli Bawaslu RI periode 2012-2017 menjelaskan mestinya anggota KPU Halmahera Selatan yang meluluskan sejumlah anggota PPK tersebut itu harus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP) karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

“Langkah tegas DKPP mestinya memberikan sanksi termasuk pemberhentian. Jika terbukti bersalah terhadap Anggota PPK yang terpilih. Karena dipastikan tidak akan menjalankan tugas dan amanat sesuai perundang-undangan”, Tegasnya.

Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan pihaknya meragukan integritas sejumlah anggota yang melanggar kode etik itu kembali ditugaskan dalam penyelenggaraan Pilkada Calon Bupati dan Wakli Bupati secara serentak.

“Karena dipastikan, celah-celah yang dikuasainya untuk melakukan pelanggaran pemilu atau menerima sejumlah uang dari calon kepala daerah itu bisa dilakukan kembali. Seperti yang dilakukan pada pileg kemarin.

Sehingga dirinya meminta kepada komisioner KPU halmahera selatan agar dapat melakukan monitoring secara terus-menerus. Untuk melakukan pantauan terhadap kerja dan tugas PPK. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungutan atau money Politic pada Pilkada mendatang.

Bukan hanya itu. Saparuddin juga berharap agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap oknum PPK yang integritasnya di ragukan. karena sementara ini diduga terlibat money politic Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 ini dapat berlangsung secara jujur dan adil. Jika masih ada Anggota PPK yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, maka mereka dapat dilaporkan kepada penegak hukum yang terkait, baik kepada Kepolisian, Bawaslu, atau DKPP”, tutupnya.

Perlu diketahui, sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap sebesar Rp 115 juta. dari salah satu Caleg pada Pemilu Serentak yang diselenggarakan pada Feberuri 2024 lalu yakni, anggota PPK Kecamatan Kayoa Utara Saiful Ibrahim dan Alfan Saleh.

Sementara Kecamatan Makian Barat yakni Fahmi Mukmin dan Ardian Ludin. Untuk Kecamatan Kayoa yakni Syafrudin Syukur, Fadli Ridwan, Darsun Kamarudin, dan Suharto R Yusup. Sejumlah anggota PPK di Halmahera Selatan itu telah menerima suap senilai Rp 115 Juta.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Jalan Hotmix di Kota Ternate Senilai 1,2 Milyar Sudah Berlubang

    Proyek Jalan Hotmix di Kota Ternate Senilai 1,2 Milyar Sudah Berlubang

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Proyek pengerjaan hotmix pada ruas jalan Melati-Kalumata, sementara ini baru di kerjakan sampai di Kelurahan Tanah Tinggi sampai di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Proyek hotmix yang menelan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar tersebut, tetapi di beberapa ruas jalan Melati sampai Kelurahan Kalumata terlihat sudah mulai berlubang di beberapa titik. Baca […]

  • Magang Mahasiswa, Prodi Agribisnis UMMU di UMM Malang: Sinergi Ilmu dan Praktik Pertanian

    Magang Mahasiswa, Prodi Agribisnis UMMU di UMM Malang: Sinergi Ilmu dan Praktik Pertanian

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Program magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara UMMU Ternate di Universitas Muhammadiyah Malang sejak tanggal 9 April hingga 9 Mei 2025 kemarin. Hal ini merupakan langkah konkret yang sangat visioner. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penguatan akademik, tetapi juga menjembatani pengalaman […]

  • Musda Golkar, Sekretaris Bungkam Soal Dukungan ke Alien Mus

    Musda Golkar, Sekretaris Bungkam Soal Dukungan ke Alien Mus

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Arifin Djafar, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat persetujuan penetapan tanggal pelaksanaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Menurut Arifin, panitia bersama DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara telah mengajukan usulan agar Musda dilaksanakan pada 22–23 […]

  • Aksi Awal Tahun, Dinkes Kepulauan Sula Gelar Pengobatan Gratis di Wilayah Terpencil

    Aksi Awal Tahun, Dinkes Kepulauan Sula Gelar Pengobatan Gratis di Wilayah Terpencil

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Mengawali tahun 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengobatan gratis yang dilaksanakan di sejumlah desa yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan. Kegiatan pengobatan gratis ini dilaksanakan di […]

  • Pansus: Ranperda Cadangan Pangan Jangan Sekadar Dokumen

    Pansus: Ranperda Cadangan Pangan Jangan Sekadar Dokumen

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate, Ridwan AR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Pangan. Hal tersebut disampaikan Ridwan usai rapat pembahasan ranperda bersama Bappelitbangda, Dinas Sosial, dan Dinas Perikanan, Selasa (27/1/2026). Baca Juga  Apel Pagi, […]

  • Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

    Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Batas PSU Hanya Sabtu 24 Februari TOBELO-Mahabari.com, Meski tersisa satu hari batas pemungutan suara ulang (PSU), Namun Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jumat (23/02) pukul 00.00 WIT berhasil mengeluarkan rekomendasi PSU di Injury Time. Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Halut itu, Desa Makaeling TPS 01, Desa Gorua Selatan TPS 03, serta Desa Duma TPS 01, […]

expand_less