Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gabriel Ola, Pembunuh Sadis Di Hukum Mati, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Gabriel Ola, Pembunuh Sadis Di Hukum Mati, Kuasa Hukum Ajukan Banding

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 21 Mar 2023

MAHABARI, Kep. Sula- Terdakwa Gabriel Ola alias GO divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas pembunuhan Sadis satu keluarga di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Ketua majelis hakim, Febrian Ramadhan mengatakan, Gabriel Ola terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan pidana hukuman mati.

“Perbuatan terdakwa (Go) ini, merupakan perbuatan pembunuhan yang sangat sadis dan diluar batas Akal kemanusiaan sehingga dapat menimbulkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Febrian Ramadhan, senin (20/3).

Ia bilang, perbutan terdakwa juga dapat mengakibatkan Teraumah yang mendalam bagi keluarga korban. Sehingga, kedua anak kehilangan ibunya.

Apalagi, kata Febrian, kedua anak tersebut, satunya masih berusia belia yang masih membutuhkan perhatian dan sentuhan kasih sayang seorang ibu.

Selain itu, perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat. Karna Gabriel Ola (GO) Pernah lari dari tanggung jawab, Waktu di Tahan Di Polres Kabupaten Kepulauan Sula.

Terpisah, Kuasa hukum Gabriel Ola, Zulfitrah Hasim mengatakan, akan berupaya untuk mengajukan banding atas putusan hakim memvonis GO dengan pidana mati.

Menurutya, ada langkah hukum lanjutan ke Pengadilan Tinggi Malut. Sehingga, akan dilakukan setelah menerima salinan putusan agar dipelajari untuk menjadi pertimbangan hakim.

“Dengan sendirinya, akan ada alasan – alasan hukum banding yang dibuat dalam memori banding,” tandas Zulfitrah Hasim mengakhiri.

Peliput: kru

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bassam Kasuba Ingatkan ASN–PPPK Soal Kedisplinan

    Bassam Kasuba Ingatkan ASN–PPPK Soal Kedisplinan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan. Menggelar apel mingguan di Lapangan Upacara Kantor Bupati. Senin (26/1/2026). Apel tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemkab Halsel. Apel mingguan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi […]

  • Polres Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Polres Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-MaHabari.com Team Resmob Canga  Sat Reskrim Polres Halmahera Utara berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari jumat  tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 20.00 wit di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. (23/11/2023) Peristiwa persetubuhan anak dibawah umur dan pencabulan  ini terjadi di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, korban […]

  • Presiden Bakal Resmikan Bandara Siboru Fak Fak dan Bandara Nabire, Pertamina Mendukung Penyaluran Avtur

    Presiden Bakal Resmikan Bandara Siboru Fak Fak dan Bandara Nabire, Pertamina Mendukung Penyaluran Avtur

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-MaHabari.Com, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan meresmikan dua Bandara baru yaitu Bandara Siboru Fakfak dan Bandara Nabire Baru secara langsung di Bandara Siboru, Kabupaten Fakfak (Kamis, 23/11). Peresmian itu, Pertamina Siap mendukung penyaluran Avtur. Kehadiran Bandara Siboru Fakfak dan Bandara Nabire Baru dapat memberikan banyak manfaat yang lebih besar kepada masyarakat sekitar khususnya di […]

  • Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengadilan Negeri Ternate telah melakukan eksekusi 5 bangunan rumah milik warga di kelurahan kalamata kota Ternate Selatan Maluku Utara pada tanggal 6 mei 2024 pagi tadi. Yang berdasarkan putusan pengadilan negeri Ternate Nomor: 34/Pdt.G/2017/PN Tte.jo dan Nomor: 37/Pdt.G/2017/PN Tte. Yang berkekuatan Hukum Tetap. Saat eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ternate, sempat […]

  • Rekomendasi Gerindra Mengerucut, Sahril Abdulrajak Berpotensi

    Rekomendasi Gerindra Mengerucut, Sahril Abdulrajak Berpotensi

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rekomendasi partai itu merupakan syarat utama sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati saat ini. Namun saat ini imbas dari koalisi Nasional menjalar sampai ke daerah. Sehingga hal ini menjadi kesulitan sendiri bagi Incombent untuk mendapatkan rekomendasi partai. Seperti di partai Gerindra yang saat ini memiliki 4 kursi DPRD […]

  • Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

    Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MALUT Mahabari.com – Terdapat dugaan pemaksaan terhadap 229 pegawai PPPK oleh empat oknum di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara untuk mengumpulkan dana sebesar 200 ribu rupiah. Berdasarkan sumber terpercaya, dugaan pemaksaan ini sudah terjadi dua kali. Pengumpulan uang tersebut awalnya dikatakan sebagai dana sewa gedung yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara Unit […]

expand_less