Home / Hukum / Lokal

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:51 WIT

Gabriel Ola, Pembunuh Sadis Di Hukum Mati, Kuasa Hukum Ajukan Banding



MAHABARI, Kep. Sula- Terdakwa Gabriel Ola alias GO divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas pembunuhan Sadis satu keluarga di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Ketua majelis hakim, Febrian Ramadhan mengatakan, Gabriel Ola terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan pidana hukuman mati.

Baca Juga  Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

“Perbuatan terdakwa (Go) ini, merupakan perbuatan pembunuhan yang sangat sadis dan diluar batas Akal kemanusiaan sehingga dapat menimbulkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Febrian Ramadhan, senin (20/3).

Ia bilang, perbutan terdakwa juga dapat mengakibatkan Teraumah yang mendalam bagi keluarga korban. Sehingga, kedua anak kehilangan ibunya.

Apalagi, kata Febrian, kedua anak tersebut, satunya masih berusia belia yang masih membutuhkan perhatian dan sentuhan kasih sayang seorang ibu.

Baca Juga  Munira Assagaf, Anggota DPRD Kota Ternate Diperiksa Badan Kehormatan

Selain itu, perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat. Karna Gabriel Ola (GO) Pernah lari dari tanggung jawab, Waktu di Tahan Di Polres Kabupaten Kepulauan Sula.

Terpisah, Kuasa hukum Gabriel Ola, Zulfitrah Hasim mengatakan, akan berupaya untuk mengajukan banding atas putusan hakim memvonis GO dengan pidana mati.

Baca Juga  Dukung Pelayanan, Kota Tidore Tambah 1 Unit Mobil Damkar dan 10 Unit Motor Sampah

Menurutya, ada langkah hukum lanjutan ke Pengadilan Tinggi Malut. Sehingga, akan dilakukan setelah menerima salinan putusan agar dipelajari untuk menjadi pertimbangan hakim.

“Dengan sendirinya, akan ada alasan – alasan hukum banding yang dibuat dalam memori banding,” tandas Zulfitrah Hasim mengakhiri.

Peliput: kru


Baca Juga

Lokal

Pilkada 2024, Ubaid – Anjas Dipastikan Masih Berdampingan

Hukum

Jadikan Anak Sebagai Korban, WK Minta Gati Rugi Miliaran Rupiah

Lokal

Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Wasile Ingatkan Pentingnya Warga Pelihara Kamtibmas

Kuliner

Kodim 1508/ Tobelo Ikut Pecahkan Rekor Muri Makan Papeda Terbanyak Pada HUT Kodam XVI/ Pattimura

Lokal

10 Perusahan Tambang Di Haltim Tidak Memiliki Dokumen Andalalin

Lokal

Besok, Wali Kota Ternate Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI

Lokal

AMP-HT Ancam Boikot Aktivitas Ilegal Mining Yang Dilakukan PT. FMI

Hukum

Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus