Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 28 Des 2024

HALSEL Mahabari.com – Kapolsek Bacan Barat, IPTU Zulkifli Machmud,S.H,.M.H., pimpin langsung proses penangkapan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Pada, Sabtu (28/12/2024)

Kejadian Pengeroyokan yang terjadi di Dermaga Desa Tawabi pada hari Senin 23 Desember 2024. Kejadian itu bermula ketika korban atas nama Hendri (23) berada diatas kapal penumpang yang sementara berlabuh di Dermaga Desa Tawabi.

Pengeroyokan itu bermula saat Korban menjawab pertanyaan dari sekelompok pemuda Desa Tawabi yang mencari penumpang masyarakat Desa Jeret yang berada dalam kapal.

Jawaban dari korban untuk memperjelas bahwa tidak ada penumpang dari Desa Jeret, bermula dari situ langsung direspon dengan dilakukan pemukulan oleh 2 Pemuda dari Desa Tawabi yang mengakibatkan korban mengalami luka dan lebam di bagian belakang kepala serta luka lecet di pipi kiri.

Berdasarkan laporan korban dari kejadian tersebut, Pihak Polsek Bacan Barat gerak cepat yang dipimpin langsung Kapolsek Bacan Barat untuk melakukan penyelidikan awal, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan.

Setelah mengumpulkan Informasi, dan didukung pemerintah Desa setempat, kedua Pelaku dengan inisial YA (24) dan GJ (22) berhasil dibekuk di kediaman masing-masing yang sementara dalam keadaan tidur. Kedua pelaku kemudian diamankan di Mako Polsek Bacan Barat untuk diperiksa Lebih Lanjut.

Kapolsek Bacan Barat, Zulkifli Machmud Menjelaskan, jika kedua pelaku setelah dilakukan pemeriksaan terbukti melakukan Pengeroyokan, maka kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.

“Kedua Pelaku sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut, jika terbukti melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.” Ucap Zulkifli Machmud.

 

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim BPKP Malut Gelar Bimbtek Pengelolaan Dana Desa Bagi 17 Desa di Halut

    Tim BPKP Malut Gelar Bimbtek Pengelolaan Dana Desa Bagi 17 Desa di Halut

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO -Mahabari, Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku Utara Kamis (19/10) gelar Bimtek tata kelola keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 17 Desa se Kabupaten Halut. Bimtek itu, digelar sejak 17 – 19 Oktober 2023 berjalan lancar.    Tim BPKP Pemprov maluku utara Rizal Arya setyawan, mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) mulai […]

  • Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menggelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK). P2KK pada gelombang pertama diikuti sebanyak 612 Mahasiswa Baru dengan tema ‘Menguatkan Kepemimpinan Global melalui Inklusi dan Kolaborasi Antarbangsa di UMMU’. Dalam gelombang pertama tersebut berlangsung meriah dengan penuh antusias dari Mahasiswa Baru yang berlangsung di Gedung Laboratorium UMMU […]

  • Komisi III DPRD Haltim Diduga Ada Pertemuan Khusus Dengan PT. FMI Di Jakarta

    Komisi III DPRD Haltim Diduga Ada Pertemuan Khusus Dengan PT. FMI Di Jakarta

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI Haltim– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera timur hingga saat ini enggan memberikan pernyataan terkait dugan ilegal mining yang di lakukan PT. Forward Metrix Indonesia (FMI) di kecamatan wasile. Pasalnya, Setelah persoalan perizinan PT. FMI mencuat tak satu pun anggota DRPD Haltim memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Anggota Komisi III dikabarkan […]

  • Pemkot Ternate Berbenah Melalui Aplikasi Srikandi, 33 OPD dan 8 Kecamatan Ikut Serta

    Pemkot Ternate Berbenah Melalui Aplikasi Srikandi, 33 OPD dan 8 Kecamatan Ikut Serta

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip), terus mendorong percepatan penerapan aplikasi Srikandi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Setelah berlangsung selama sepekan sejak 23 Juni, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini resmi berakhir pada Senin, 1 Juli 2025. Ketua Tim Pelaksana Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) […]

  • DPC APDESI Halsel 2025–2030 Dilantik, Janji Kerja Nyata Diuji Publik

    DPC APDESI Halsel 2025–2030 Dilantik, Janji Kerja Nyata Diuji Publik

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Kabupaten Halmahera Selatan, periode 2025–2030, resmi dilantik pada Rabu (13/8/2025), malam di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPD APDESI Maluku Utara, Hasanudin Tidore, yang menetapkan Abdul Aziz T. Al-Mary sebagai ketua terpilih. “Bersama APDESI Kita Wujudkan Program […]

  • DPP GMNI Memanas: Hasil Kongres XXII Sujahri–Amir di Batalkan

    DPP GMNI Memanas: Hasil Kongres XXII Sujahri–Amir di Batalkan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Christovan Loloh, menegaskan bahwa kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI periode 2025–2028 yang sah secara organisasi dan konstitusional adalah Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal. Penegasan tersebut disampaikan Christovan dalam pernyataan resminya pada Kamis (22/1/2026), usai melakukan peninjauan […]

expand_less