Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Penggelapan Uang Dengan Modus Melalui Grup Facebook

Dugaan Penggelapan Uang Dengan Modus Melalui Grup Facebook

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025

SULA Mahabari.com – Dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan di grup Facebook yang dilaporkan oleh salah satu korban berinisial AM Alias Arista ke Polres Kepulauan Sula pada 25 November 2024 lalu Yang dilakukan oleh FG alias Fit sedang ditangani oleh satreskrim Polres Sula telah memasuki tahap mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kepulauan Sula Ipda, Deni.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ipda, Deni. Bahwa Modus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh FG alias Fit adalah melalui arisan grup Facebook.

FG merupakan ketua grub arisan Facebook di Sanana Kepulauan Sula, dan saudari AM adalah member/anggota arisan yang dijalankan dan diketuai oleh FG.

Pada tanggal 17 September 2024 saudari AM mendapat undian arisan dengan no.urut 2 dan berhak mendapatkan uang arisan sebesar 22,5 Juta rupiah

Namun ketua arisan (FG) alias Fit memberikan uang tersebut melalui transfer ke rekening kepada (AM) sebesar 10 Juta Rupiah. “Saya hanya di transfer sebesar 10 juta tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” ungkap Arista.

Menurut Arista, seharusnya ia mendapat uang dari arisan itu sebesar 22,5 juta. Namun dari FG tidak memberikan sepenuhnya

Lanjut Arista. Selaku ketua arisan, Fit seharusnya memberikan hak para anggota yang mendapat undian uang dari arisan secara penuh karena semua anggota telah  menyetor lunas. Ujaranya

Merasa ditipu oleh FG alias Fit dengan pengakuannya bahwa uang itu telah digunakan untuk keperluan pribadi tanpa persetujuan dari anggota.

“Dia sudah memakai uang sisa arisan saya secara sepihak dan itu sudah di akui melalui chat pribadi ke saya,” ungkapnya

Sehingga pada 25 November 2024 saudara AM alias Arista membuat Laporan Polisi hingga kasus ini dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Sula.

Saat di konfirmasi pada Senin (03/02/2025). Penyidik Polres Sula telah memeriksa & meminta keterangan awal dari pelapor (AM), terlapor (FG) dan para saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan masuk dalam tahap mediasi yang dilakukan oleh penyidik pada senin, 3 Februari 2024 tepatnya pukul 14.00 WIT di Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Dalam proses mediasi itu (FG) Alis Fita bersedia mengembalikan sisa uang arisan sebesar 12.5 juta rupiah kepada AM pada tanggal 4 Februari 2025 Nantinya.

Sehingga Dalam pengakuan itu Arista mengatakan bahwa. apabila (FG) alis Fit tidak memenuhi janjinya dalam kesepakan mediasi hari ini maka saya akan melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya sampai ke persidangan di pengadilan. Tegasnya

 

Peliput: Vira

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Godok Perda BPRS Bahari Berkesan “Dulang” PAD Kota Ternate

    DPRD Godok Perda BPRS Bahari Berkesan “Dulang” PAD Kota Ternate

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-mahari.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggodok Peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal usulan dari PT. BPRS Bahari Berkesan. Hal itu, untuk mendulang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Ternate. Ketua Pansus II Penanaman Modal DPRD Nurlaela Syarif menyampaikan, PT. BPRS Bahari Berkesan sudah tidak ada dilakukan penyertaan modal di tiga tahun terakhir, […]

  • Karya Bakti Bersih Sampah Jaga Lingkungan Bersama Warga Kelurahan Kayumera

    Karya Bakti Bersih Sampah Jaga Lingkungan Bersama Warga Kelurahan Kayumera

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TERNATE MAHABARI.com – Menindaklanjuti Program rutin Kegiatan Karya Bakti atas perintah Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuk untuk melaksanakan pembersihan di lingkungan masyarakat, kelurahan kayumera kota Ternate Selatan Maluku Utara, yang dipimpin oleh Danramil 1501-01/ Kota Ternate Kapten Inf Abd. Hadji Talaohu, Jumat (22/12/2023). Saat di temui awak media mahabari.com Mayor Infanteri Joko Soeranto Pasiter […]

  • Muscab III Apdesi Halsel, Abdul Aziz Al-Amary Terpilih Sebagai Ketua

    Muscab III Apdesi Halsel, Abdul Aziz Al-Amary Terpilih Sebagai Ketua

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, resmi digelar. Minggu (1/6/2025) di Hotel Buana Lipu, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan. Muscab bertema “Dengan Apdesi Kita Wujudkan Halsel Senyum yang Humanis” ini dihadiri perwakilan kepala desa dari seluruh kecamatan di Halsel. Baca Juga  Pelaku […]

  • Kepala UPT PLN Darub Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik Jelang Nataru

    Kepala UPT PLN Darub Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik Jelang Nataru

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Morotai-Mahabari.Com, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PLN Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Yodhi Ayodya Wiwah, pastikan jika tidak ada pemadaman listrik selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Menurut Yodhi, hal itu berdasarkan himbauan kantor Wilayah PLN Maluku Utara ke semua Unit PLN termasuk UPT PLN Daruba. Baca Juga  HUT Kabupaten Kepulauan Sula, […]

  • 410 Mahasiswa UMMU Ikut Kuliah Kerja Sosial Tahun 2022   

    410 Mahasiswa UMMU Ikut Kuliah Kerja Sosial Tahun 2022  

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Ada sebanyak 410 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Sosial yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) yang dimulai dari tanggal 18 sampai 25 April 2022. Kepala Bidang (Kabid) Pengabdian Kepada Masyarakat LP3M UMMU Ternate Mahmud Husen kepada media Mahabari.com mengatakan, jumlah keseluruhan […]

  • PDIP Masdar Mansur Klarifikasi Soal Unggahan Kontroversial di Medsos

    PDIP Masdar Mansur Klarifikasi Soal Unggahan Kontroversial di Medsos

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fraksi PDIP, Kabupaten Halmahera Selatan. Masdar Mansur, memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan di akun Facebook pribadinya yang sempat menimbulkan kontroversi. Dalam unggahan tersebut, tercantum kalimat yang dapat menimbulkan konflik internal hingga masyarakat “Yang mau DPR di bubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10)” ditulis Sesuai Aksara postingan […]

expand_less