Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 22 Mei 2022

MAHABARI, SANANA- Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Desa Lekokadai yang ditangani Polres Kepulauan Sula sejak 2021 sampai saat ini masih mandek di meja penyidik.

Kuasa Hukum Kades Lekokadai Adha Buamona menyayangkan sikap tidak objektif penyidik Tipikor Polres Kepulauan Sula yang menangani kasus kliennya terkesan hanya jalan ditempat.

Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut hingga kini tidak ada kemajuan, padahal sudah tiga orang diperiksa dan termasuk dua orang saksi, tetapi kasusnya malam tidak ada kejelasan.

“Tetapi diwaktu yang bersamaan, saya pun kaget ketika Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula diam-diam telah melimpahkan berkas kasus dugaan Tipikor kepala Desa Lekokadai ke Inspektorat Sula,” cecar Adha.

Menurut dia, kliennya justru sangat siap memberi keterangan jika dimintai, namun penyidik Tipikor Polres Sula malah menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat, hal ini yang sudah menyalahi prosedur hukum.

Kata dia, sesuai hasil audit Inpektorat Kepulauan Sula dan melakukan penelusun tetapi tidak ada temuan, seharusnya ada rekomendasi secara lembaga baru diperiksa unit Tipikor Polres Sula.

Sebab dalam peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana dilingkungan kepolisian negara repoblik indonesia, bagian empat pengendalian penyelidikan, pasal 29 Poin E menyatakan dalam melaksanakan penyelidikan, penyidik dilarang melakukan penyelidikan untuk kepentingan pribadi secara melawan hukum.

Sementara, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, terkait aduan kasus dugaan Tipikor Kades Lekokadai AMR, akan dikroscek lebih detail apakah memenuhi syarat pidana atau tidak.

“Selanjutnya barulah akan digelar perkara jika memenuhi unsur dan syarat hukum,”singkat Cahyo.

Cahyo menegaskan, untuk masalah Penyidik yang melimpahkan dugaan kasus Tipikor secara diam- diam dirinya akan berkoordinasi dengan Kanit Tipikor dan mengevaluasi kinerjanya.

Peliput : Prabowo Sibela
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi

    PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Tiga karyawan resmi melaporkan perusahaan PT. Wanatiara Persada ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Tiga kariawan yang didampingi kuasa hukum Bambang Joisangadji, telah membuat laporan ke Polres Halsel dengan nomor STPL/145/III/2025/SPKT. Berdasarkan Surat Keputusan perusahaan tiga karyawan yang di PHK adalah: La Endang […]

  • Milad UMMU Ternate Ke-21, Diperingati Dengan Donor Darah dan Jalan Sehat

    Milad UMMU Ternate Ke-21, Diperingati Dengan Donor Darah dan Jalan Sehat

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI,TERNATE– Dalam rangka memperingati Milad ke-21 Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate melaksanakan donor darah dan jalan sehat. Kegiatan yang mengusung tema Spirit Merawat Kepercayaan Akademik tersebut, pusatkan di kawasan landmarak Kota Ternate, pada minggu (26/06/2022). Untuk suksesnya kegiatan donor darah tersebut UMMU bekerja sama dengan PMI Malut. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Panitia Thamrin […]

  • IMM Cabang Kepulauan Sula Gelar Musyawarah Ke-VII

    IMM Cabang Kepulauan Sula Gelar Musyawarah Ke-VII

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula menggelar Musyawarah Cabang (Musycab) Ke-VII dengan mengangkat tema “Konsolidasi Organisasi Menuju Kepemimpinan Kolaboratif” bertempat di sekretariat PC IMM Kep Sula, Minggu (29/5/2022 ) Pembukaan Musycab Ke-VII IMM Cabang Kepulauan Sula dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sula, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sula, Pengurus […]

  • Tiga Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Resmi di Lantik

    Tiga Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Resmi di Lantik

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com — Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna ke-14, masa persidangan III dengan agenda peresmian dan pengangkatan pimpinan definitif, Kamis (09/01/2025). Kemarin Tiga pimpinan Definitif yang dilantik ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor: 1/KPTS/MU/2025, tertanggal 6 Januari 2025. Adapun tiga pimpinan […]

  • “Sengketa Pilkades Loid” Bupati Halmahera Selatan Kalah Di PT.TUN Manado

    “Sengketa Pilkades Loid” Bupati Halmahera Selatan Kalah Di PT.TUN Manado

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Rustam Herman, selaku Kuasa Hukum Terbanding atau Penggugat (Muhdin M. Saleh) setelah dikomfirmasi, ia membenarkan hal tersebut dengan menyampaikan bahwa “benar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, telah memberikan putusannya terkait upaya hukum banding dalam perkara Desa Loid yang diajukan oleh Bupati Halsel atau Tergugat, Selaku pihak yang kalah dalam sengketa a quo […]

  • Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa

    Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Para Kades Hanya Diberi Janji Palsu   TOBELO-, Tunggakan Penghasilan tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendapat reaksi keras dari para Kepala Desa se Halut. Reaksi itu, para Kades mengancam bakal melumpuhkan pelayanan di Desa se Halut. Sebanyak 196 Desa se Kabupaten Halut merasa di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) […]

expand_less