Home / Hukum

Senin, 22 Januari 2024 - 20:26 WIT

Diduga Aniaya Anak 15 Tahun UPTD PPA Ternate Harap Ada Atensi Kapolda Malut Terhadap Oknum Polisi


Foto Devisi Humas UPTD PPA Kota Ternate Nurdewa Safar

Foto Devisi Humas UPTD PPA Kota Ternate Nurdewa Safar


TERNATE MAHABARI.com -Tertunda selama 3 bulan Orang tua korban yang didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate. Melaporkan seorang oknum polisi berinisial WRA ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) Senin (22/01/2024)

Oknum polisi itu berisial WRA dilaporkan lantaran diduga telah menganiaya seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ternate pada 30 Oktober 2023 kemarin.

soal keterlambatan melaporkan hal tersebut lantaran korban tidak mau bolak balik sehingga terlalu lama untuk diperiksa. Ungkap Devisi Humas UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar, kepada awak media

Baca Juga  Pjs Kades Dan Bendahara Jojame, Diduga Sekongkol Gelapkan DD Rp 180 Juta

Selain itu ibu korban masi terganggu kesehatannya, kami juga menunggu agar anak tersebut keadaanya tenang dulu baru bisa diantarkan, jelasnya.

“Jadi, bukan penyidik yang tidak respon melainkan dari korban harus enjoi dulu atau hilangkan rasa traumanya agar bisa hadapi pemeriksaan dari kepolisian,” ungkap Nurdewa.

Meski begitu, kami mendatangi SPKT Polda Malut mendampingi ibu korban dengan membawa bukti visum sesuia ketentuan namun lantaran pihak reskrim masih sibuk maka kami disuruh balik pada pukul 14:00 Wit.

Baca Juga  Diduga Kuat Skandal Korupsi, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur Malut

Iya menambahkan, orang dewasa maupun anak dibawah umur pasca menerima kekerasan fisik pasti ada rasa trauma besar dalam dirinya maka terkait itu akan kami dampingi supaya korban bisa menghadapi proses pemeriksaan lanjutan.

Bahkan Nurdewa berjanji, bahwa kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur ini akan kami dampingi atau mengawal sampai dengan pada tahapan proses putusan di Pengadilan Negari (PN) Ternate.

“Kesepakatan dari keluarga korban akan mengakhiri sampai pada proses putusan hukum dan semoga keadaanya korban terus baik sampai proses di pengadilan nantinya”.

Baca Juga  Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Tahu Ada RUU Hak Masyarakat Hukum Adat

Ia menuturkan, bakal fokus pada tahapan pra peradilan dan setelah itu, kemudian bakal mengantar korban untuk dapatkan perawatan psikoterapi terkait kesehatanya.

Nurdewa berharap, supaya ada atensi dan Kapolda Malut agar kiranya memonitoring terkait dengan oknum anggota polisi yang telah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

“Bahkan kami dari UPTD PPA dan PA Kota Ternate sudah menyiapkan penasehat hukum korban penganiayaaan sampai ke tahap ke pengadilan nanti”.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Hukum

Dilecehkan Guru Taekwondo 4 Kali, Ibu Korban Malah Dipolisikan: Oknum Polisi Diduga lakukan Intimidasi

Headline

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

Hukum

Paksa Menikah, Terancam Bui 9 Tahun

Hukum

Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

Home

Ketua BK Sakit, Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Belum Disidangkan

Hukum

Dugaan Penggelapan Uang Dengan Modus Melalui Grup Facebook

Hukum

MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu KursiĀ 

Hukum

Dugaan Asusila, Aliansi AMPERA Mita Surya Paloh Segera Pecat RF