Home / Hukum

Senin, 7 April 2025 - 10:54 WIT

PC IMM Halsel Mengecam Polres Halsel Segera Tangkap 16 Pelaku Rudapaksa Seorang Siswi 15 Tahun


Ketua Umum PC IMM Halsel. Fadila Syahril, kasus Rudapaksa ini adalah kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam bagi korban. Dan merusak generasi bangsa.

Ketua Umum PC IMM Halsel. Fadila Syahril, kasus Rudapaksa ini adalah kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam bagi korban. Dan merusak generasi bangsa.


HALSEL Mahabari.com – Pimpinan Cabang (PC). Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Mengecam keras terhadap 16 pelaku Rudapaksa seorang siswi SMP berusia 15 tahun, di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Ketua Umum PC IMM Halsel. Fadila Syahril, menyebutkan bahwa, kasus Rudapaksa ini adalah kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam bagi korban. Ia juga mengecam keras para pelaku kekerasan tersebut dan meminta kepada penegak hukum agar para pelaku dapat di tindak tegas.

Baca Juga  Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Menurut Fadila, tindakan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Selain itu, hal ini merupakan perbuatan keji yang dapat merusak moral masyarakat serta merusak masa depan generasi muda. Ia menilai tindakan para pelaku tidak bisa ditoleransi.

Kasus Rudapaksa terhadap anak dibawah umur itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Maka dari itu, pihaknya meminta jajaran Polresta Halmahera Selatan segera menangkap para pelaku. Ujar Fadila, Senin (07/04/2025).

“Saya minta agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku untuk diproses secara hukum, sebab mereka merupakan predator-predator seksual yang harus di tindak keras karena ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” sambung fadila.

Baca Juga  16 Pria Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Oknum Guru, Kepsek MIS Ikut Terlibat

PC IMM Halsel meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi kejadian ini. Ia mengajak kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan dan predator.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, Kita tidak boleh diam melihat kekerasan seperti ini terjadi. Setiap orang punya tanggung jawab melindungi generasi muda ” tambah Fadila.

Baca Juga  Pjs Kades Dan Bendahara Jojame, Diduga Sekongkol Gelapkan DD Rp 180 Juta

Fadila juga mengecam dan mengutuk keras oknum guru dan kepala sekolah yang terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut. Sebab ia menganggap bahwa sekolah merupakan tempat menimba ilmu dan proses terjadinya pertukaran ilmu pengetahuan untuk menjadi lebih baik.

“guru merupakan panutan bagi siswanya akan tetapi yang terjadi oknum guru dan kepsek malah melakukan hal yang tidak terpuji,sehingga hal ini tidak bisa ditolerir, predator-predator anak seperti ini harus dibasmi sesegera mungkin” tutup Fadila.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Hukum

SPBU Wari Diduga Gelapkan BBM Subsidi Jenis Pertalite.

Hukum

PMII Ternate: Gubernur Sherly Tjoanda Dianggap Cuek Penahanan 11 Masyarakat Adat

Hukum

Muhammadiyah Anggap Tuduhan Masyarakat Kelurahan Fitu Tanpa Dasar

Home

Mengurangi Peredaran Narkotika Di Malut, BNN Malut Musnahakan 16,73 Kg Ganja

Hukum

DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore

Hukum

Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar

Hukum

Kapolres Tidore dan Dua Pejabat Polda Malut Resmi Berganti

Hukum

16 Saksi Sudah Di Periksa Dalam Kasus Pembunuhan Warga Desa Gotowasi