Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 23 Feb 2024

Batas PSU Hanya Sabtu 24 Februari

TOBELO-Mahabari.com, Meski tersisa satu hari batas pemungutan suara ulang (PSU), Namun Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jumat (23/02) pukul 00.00 WIT berhasil mengeluarkan rekomendasi PSU di Injury Time.

Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Halut itu, Desa Makaeling TPS 01, Desa Gorua Selatan TPS 03, serta Desa Duma TPS 01, Rekomendasi PSU lansung diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut.

Pasalnya berdasarkan Undang Undang Pemilu Nomor 7 pasal 373 poin 3, dan PKPU Nomor 25 Pasal 81, memperkuat bahwa PSU hanya dapat dilaksanakan 10 hari setelah pungut hitung. Meski tersisa satu hari batas waktu PSU, Bawaslu Halut mengambil resiko merekomendasikan PSU ke KPU Halut.

Komisioner Bawaslu Halut Rusni Ibrahim membenarkan, bahwa Bawaslu telah mengeluarkan Rekomendasi PSU ke KPU Halut, Rekomendasi tersebut berdasarkan kasus pelanggaran administrasi dan pidana pemilu yang ditangani Bawaslu.

“ Kami sudah mengeluarkan rekomendasi PSU ke KPU Halut, dan selanjutnya diputuskan oleh KPU, apakah dilaksanakan PSU atau tidak,” Ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Halut Asmawati Marsaoli saat dikonfirmasi mengatakan, terkait rekomendasi PSU dari Bawaslu, pihak KPU bakal menindak lanjuti dengan mengkaji kemudian diputuskan.

“ Kami suda terima rekomendasi PSU dari Bawaslu, namun pihaknya bakal mengagendakan rapat internal untuk memutuskan dilaksanakan PSU atau tidak, saat ini ketersediaan Surat Suara tidak mencukupi, bahkan saat ini kami hanya mencetak Surat suara untuk PSU Desa Igobula,” Jelasnya.

Lanjut ia, berdasarkan Undang Undang Pemilu dan PKPU Nomor 25 Tahun 2024 pelaksanaan PSU hanya memiliki batas waktu 10 hari setelah pungut hitung.

“ Kami internal KPU bakal mengkaji rekomendasi PSU, sebab batas PSU hanya pada Sabtu 24 Februari 2024,” ujarnya

Peliput M Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK RI Ciduk Anggaran Dinas Pariwisata Sula, Negara Rugi Ratusan Miliar

    BPK RI Ciduk Anggaran Dinas Pariwisata Sula, Negara Rugi Ratusan Miliar

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Republik Indonesia. Perwakilan Maluku Utara, mengungkap adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 128.675.120.000, pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Nomor 21A/LHP/XIX.TER/05/2025. Dalam laporan resmi BPK RI, disebutkan adanya penyimpangan serius […]

  • IMM Malut Desak Polda Usut Dugaan Pungli di Proyek PLTG Antam Buli: Bersihkan BUMN dari Oknum Korup

    IMM Malut Desak Polda Usut Dugaan Pungli di Proyek PLTG Antam Buli: Bersihkan BUMN dari Oknum Korup

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, dalam pernyataan resminya pada Sabtu (26/7/2025), menyebut dugaan […]

  • Difitnah Terima Uang, Kuasa Hukum Ancam Seret LPP Tipikor ke Polisi

    Difitnah Terima Uang, Kuasa Hukum Ancam Seret LPP Tipikor ke Polisi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Polemik tuduhan dugaan penerimaan uang yang dialamatkan kepada anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, semakin memanas. Setelah sepekan lebih memilih diam, kuasa hukum Asrul akhirnya angkat bicara. Agus R. Tampilang, yang mendampingi langsung kliennya, menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang disampaikan oleh Lembaga Pengawas dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP […]

  • Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

    Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan. Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu […]

  • Foto Caleg Partai Nasdem Dapil Ternate Selatan Dan Moti (Ade Rahmat)

    Ade Rahmat Caleg Nasdem Berharap, MK Dapat Mengambil Putusan Tidak Merugikan Suara Rakyat

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Kota Ternate Selatan TPS 08 Kelurahan Tabona yang berdasarkan Model D. Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten/Kota dimana hasilnya 1 suara dinyatakan sah, dan 221 suara dinyatakan tidak sah, dari total seluruh suara sah dan suara tidak sah 222 Surat Suara. Dalam Rapat Rekapitulasi Hasil […]

  • 410 Mahasiswa UMMU Ikut Kuliah Kerja Sosial Tahun 2022   

    410 Mahasiswa UMMU Ikut Kuliah Kerja Sosial Tahun 2022  

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Ada sebanyak 410 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Sosial yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) yang dimulai dari tanggal 18 sampai 25 April 2022. Kepala Bidang (Kabid) Pengabdian Kepada Masyarakat LP3M UMMU Ternate Mahmud Husen kepada media Mahabari.com mengatakan, jumlah keseluruhan […]

expand_less