Home / Home

Jumat, 23 Februari 2024 - 04:04 WIT

Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time



Batas PSU Hanya Sabtu 24 Februari

TOBELO-Mahabari.com, Meski tersisa satu hari batas pemungutan suara ulang (PSU), Namun Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jumat (23/02) pukul 00.00 WIT berhasil mengeluarkan rekomendasi PSU di Injury Time.

Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Halut itu, Desa Makaeling TPS 01, Desa Gorua Selatan TPS 03, serta Desa Duma TPS 01, Rekomendasi PSU lansung diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut.

Baca Juga  Florensia Baruka Resmi Di Lantik Jadi Anggota DPRD Kota Ternate Pertama Dari Batang Dua

Pasalnya berdasarkan Undang Undang Pemilu Nomor 7 pasal 373 poin 3, dan PKPU Nomor 25 Pasal 81, memperkuat bahwa PSU hanya dapat dilaksanakan 10 hari setelah pungut hitung. Meski tersisa satu hari batas waktu PSU, Bawaslu Halut mengambil resiko merekomendasikan PSU ke KPU Halut.

Komisioner Bawaslu Halut Rusni Ibrahim membenarkan, bahwa Bawaslu telah mengeluarkan Rekomendasi PSU ke KPU Halut, Rekomendasi tersebut berdasarkan kasus pelanggaran administrasi dan pidana pemilu yang ditangani Bawaslu.

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila, Komandan Kodim 1508 Tobelo Ajak Amalkan Pancasila

“ Kami sudah mengeluarkan rekomendasi PSU ke KPU Halut, dan selanjutnya diputuskan oleh KPU, apakah dilaksanakan PSU atau tidak,” Ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Halut Asmawati Marsaoli saat dikonfirmasi mengatakan, terkait rekomendasi PSU dari Bawaslu, pihak KPU bakal menindak lanjuti dengan mengkaji kemudian diputuskan.

“ Kami suda terima rekomendasi PSU dari Bawaslu, namun pihaknya bakal mengagendakan rapat internal untuk memutuskan dilaksanakan PSU atau tidak, saat ini ketersediaan Surat Suara tidak mencukupi, bahkan saat ini kami hanya mencetak Surat suara untuk PSU Desa Igobula,” Jelasnya.

Baca Juga  Gelar ToT BSNPG, Partai Golkar Solid Rebut Kursi Di Pileg 2024

Lanjut ia, berdasarkan Undang Undang Pemilu dan PKPU Nomor 25 Tahun 2024 pelaksanaan PSU hanya memiliki batas waktu 10 hari setelah pungut hitung.

“ Kami internal KPU bakal mengkaji rekomendasi PSU, sebab batas PSU hanya pada Sabtu 24 Februari 2024,” ujarnya

Peliput M Faisal


Baca Juga

Home

Prabowo Terima Kunjungan Putri Presiden ke 4 Yenny Wahid
Foto Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke-11 Di Lapangan Madalamo Desa Wayamli Dan Yawanli Kecamatan Maba Tengah

Hedline

Bupati Haltim Buka Pelaksanaan MTQ Ke-11 Tingkat Kabupaten

Home

Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

Home

Babinsa Bantu Petani Tanam Padi di Kao Barat
Logo partai PKS

Home

Wacana Koalisi MK-BISA, PKS Itu Baru Klaim Paslon

Home

DPRD Soroti Konsitensi Perencanaan dan Penganggarang Pemkot Ternate

Pendidikan

Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

Home

DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024