Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Pansus Sorot Reklamasi dan Limbah B3, Juga Kejelasan RTRW

Pansus Sorot Reklamasi dan Limbah B3, Juga Kejelasan RTRW

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026

TERNATE, Mahabari.com – Sejumlah kebijakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, masih menuai sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pemerintah daerah diminta segera memperjelas poin-poin krusial, terutama terkait reklamasi dan sistem pengelolaan air limbah yang dinilai masih kabur.

Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin, menegaskan bahwa kebijakan reklamasi hingga kini belum memiliki kejelasan mendasar. Pemerintah bahkan masih meminta waktu untuk membahas secara internal, terutama terkait luas dan lokasi kawasan reklamasi yang direncanakan.

“Yang belum jelas itu luasan dan kawasannya. Apakah tetap 35 hektare, 16 hektare, atau bahkan lebih luas. Lalu apakah hanya di segmen selatan kota atau juga di kecamatan lain,” ujar Junaidi, Selasa (31/3/2026).

Selain reklamasi, Pansus juga menyoroti lemahnya pengaturan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) dalam draft RTRW. Saat ini, regulasi hanya menyentuh limbah non-domestik dan terbatas pada beberapa fasilitas kesehatan, tanpa mencakup seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Dalam dokumen tersebut, hanya empat rumah sakit yang disebut, sementara yang lain tidak masuk dalam pengaturan. Padahal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) merupakan kewajiban bagi seluruh fasilitas kesehatan tanpa terkecuali.

“Kalau mau disebut, semua harus disebut. Kalau tidak, maka kebijakannya harus bersifat menyeluruh. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Tak hanya itu, pengelolaan limbah domestik juga belum diatur secara jelas. Pansus mempertanyakan arah kebijakan pemerintah untuk 20 tahun ke depan, khususnya pada kawasan pusat perbelanjaan seperti Jatiland Mall, Muara Mall Ternate yang berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar.

Persoalan limbah B3 juga menjadi perhatian serius. Lokasi pengelolaan di TPA Takome hingga kini masih terkendala perizinan, tanpa kepastian kapan akan terselesaikan.

Menurut Pansus, kondisi ini berpotensi menimbulkan krisis serius jika terjadi penumpukan limbah medis. Resiko kesehatan masyarakat dinilai sangat besar, terlebih jika penanganan limbah tidak berjalan optimal dalam waktu lama.

“Kalau terjadi penumpukan sampah medis satu minggu saja, dampaknya luar biasa. Ini persoalan serius, tapi belum ada solusi konkret,” tandas Junaidi.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus berencana melakukan peninjauan langsung (on the spot) ke sejumlah titik guna memastikan kondisi real SPAL dan IPAL di lapangan. DPRD menegaskan, RTRW sebagai dokumen jangka panjang 20 tahun harus mampu menjawab persoalan yang ada saat ini sekaligus memproyeksikan solusi ke depan secara terukur dan komprehensif.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PKB DPRD Sesalkan Sikap Wali Kota Ternate

    Fraksi PKB DPRD Sesalkan Sikap Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyesalkan atas sikap diam yang dilakukan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Hal ini disampaikan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ternate Ridwan Lisapaly yang menyayangkan sikap acuh yang dilakukan oleh Wali Kota Ternate terdapat pernyataan Kabag Hukum dan Kabag Prokompim Setda Ternate terkait […]

  • Samurai Malut Kembali Datangi DPRD Ternate Terkait Kenaikan Harga BBM

    Samurai Malut Kembali Datangi DPRD Ternate Terkait Kenaikan Harga BBM

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dalam menyikapi terkait kenaikan harga BBM, kini Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Maluku Utara mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate untuk meminta kejelasan soal masalah tersebut. Hal ini disampaikan, Koordinator aksi Muhamar Talib dalam orasinya, Senin (26/9/2022) di halaman kantor DPRD Kota Ternate mengatakan, hampir seluruh elemen angkat […]

  • PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com– Proyek, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG), yang berada di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Ditargetkan mulai beroperasi pada November 2025. Informasi tersebut disampaikan. Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara. Abdillah Bailussy, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pada Selasa, (03/06/2025). Menurutnya, progres pembangunan saat ini telah mencapai 69,09 persen. […]

  • Stick Cone

    Ketua LBH Ansor Minta Tauhid Soleman Mengevaluasi Kadishub Ternate

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemasangan Stick Cone atau penanda tempat parkir yang ditutup atau tidak boleh digunakan untuk umum yang terpasang di bahu jalan pasar higenis diperuntukan untuk parkir dan diberlakukan retribusi itu sangatlah keliru dan memakan hampir sebagian jalan utama Hal ini menyebabkan aktifitas lalulintas di area tersebut mengalami kemacetan panjang. Sehingga menurut Zulfikran Bailussy […]

  • “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

    “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Dalam dugaan korupsi yang melibatkan AGK sesungguhnya tidak hanya sebatas pelelangan jabatan dan pengadaan barang dan jasa, selain itu juga terkait dengan proses penerbitan izin tambang, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pembiaran […]

  • Pemkot Ternate Tempatkan Pedagang Pakaian di Lahan Parkiran Pasar Hieginis

    Pemkot Ternate Tempatkan Pedagang Pakaian di Lahan Parkiran Pasar Hieginis

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak memanfaatkan tempat kosong di lantai dua pasar Sabi- Sabi untuk ditempati pedagang pakaian, tetapi justru memanfaatkan lahan parkir pasar Hieginis yang bersebelahan dengan pasar Sabi- sabi untuk ditempatkan para pedagang. Hal ini menyebabkan lahan parkir di depan pasar Hieginis menjadi sempit sehingga berdampak pada kemacetan panjang, apalagi saat […]

expand_less