Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 

MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024

TERNATE Mahabari.com – Akibat tidak ditandatangani surat suara di TPS. 08 Kelurahan Tabona. Yang telah merugikan suara dari  Partai NasDem sebanyak 143 suara. Hal ini kemudian partai NasDem melakukan gugatan di mahkamah konstitusi untuk mendapatkan keadilan.

Dalam sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). yang merugikan salah satu Caleg Partai NasDem, Ade Rahmat Lamadihami itu akhirnya diterima dan diminta menghadirkan saksi dan ahli pada sidang pembuktian lanjutan tanggal 29 Mei sampai pada 07 Juni.

Sebelum putusan MK Ade Rahmat Lamadihami, Berharap dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dapat mengembalikan surat suara yang sebelumnya tidak disahkan oleh penyelenggara pemilu. Untuk dapat disahkan kembali.

Namun Dalam gugatan tersebut MK Menimbang, terhadap permohonan Pemohon terkait dengan hasil Pileg DPRD Kota Ternate Dapil Kota Temate 2. Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan pada pokoknya Pemohon mendalilkan telah terjadi kelalaian oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),

Dalam hal ini, Ketua KPPS di TPS 08 Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan Tersebut  tidak menandatangani surat suara. sehingga surat suara dinyatakan tidak sah.

Lanjut, pada rapat rekapitulasi di tingkat PPK Ternate Selatan. Akibatnya, Pemohon kehilangan 143 suara karena keputusan dan ketetapan tersebut. merasa dirugikan. Pemohon mengajukan keberatan di tingkat kecamatan kota Ternate Selatan, namun tidak ditanggapi oleh Termohon.

Sehingga dalam PUTUSAN NOMOR 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi (MK). Agar penyelenggara pemilu dapat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dapil 2 Ternate Selatan kelurahan Tabona TPS 08.

Berdasarkan amar putusan, bahwa MK memerintahkan kepada KPU Kota Ternate untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 08 Tabona, Ternate Selatan, untuk pengisian anggota DPRD di dapil II sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu paling lama 21 hari sejak putusan diucapkan.

Namun dari putusan tersebut Ade Rahmat Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang saat itu sebagai Calon legislatif. mengatakan bahwa benar saya merasa  dirugikan atas hilangnya 143 suara. Karena kelalaian ketua KPPS. Sehingga Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini Jumat ( 07/06/24) memutuskan untuk melakukan PSU.

Namun kemudian putusan tersebut Ade Rahmat tidak merasa puas. Karena menurutnya, tidak perlu dilakukan PSU akan tetapi dikembalikan saja hak suara masyarakat yang telah memberikan hak konstitusional pada saat itu.

Ade Rahmat “Harusnya di kembalikan langsung. tapi semua kembali ke keputusan mahkamah”. Tulisnya melalui pesan singkat kepada awak media Mahabari.com Pada, Tutupnya.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMM Ternate Gelar HUT ke-79 RI Dengan Semangat Nasionalisme

    IMM Ternate Gelar HUT ke-79 RI Dengan Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate, dalam rangka memperingati hari Ulang tahun ke 79 Negara Republik Indonesia, menggelar Upacara Bendera pada Sabtu 17 Agustus 2024. Upacara yang di ikuti oleh 300 peserta yang tergabung dari kader IMM Kota Ternate dan Mahasiswa Baru UMMU, berlangsung dengan khidmat di Lapangan Tembak Kelurahan Takome. Ucap Kabid […]

  • Muhamad Senen. Ketua DPD Partai PDIP Maluku Utara

    Pilbup 2024, Nama Bupati Kepulauan Sula Tidak Masuk Rekomendasi PDIP

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fifian Adeningsi Mus, tidak masuk dalam usulan partai  sebagai calon bupati Kepulauan Sula 2024. Hal ini disampaikan ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhamad Senen saat di wawancara sejumlah awak media usai inimemimpin Rapat Koordinasi, Sabtu (20/04/24) di Gran Majang hotel. Ketua DPD PDIP itu mengatakan, hal ini […]

  • Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih

    Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E-Coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kecamatan Ternate Selatan. Minggu, (23/06/24) di Aula Kantor Kecamatan Ternate Selatan. Kegiatan bimtek ini dihadiri komisioner KPU Kota […]

  • Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Polres Halmahera Utara, (Halut) telah menyerahkanh tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman ke Kejaksaan Negeri Halut. Penyerahan itu, karena telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera […]

  • UMMU Ternate Sikapi Tuntutan Kesejahteraan Dosen dan Pegawai

    UMMU Ternate Sikapi Tuntutan Kesejahteraan Dosen dan Pegawai

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate akan menyikapi isu yang berkembang terkait dengan tuntutan terhadap kesejateran para Dosen dan Pegawai di ruang lingkup UMMU, hal ini di sampaikan Wakil Rektor II Dr. Ranita Rope saat di temui Senin (09/05/2022). Menurut Ranita, sejak periode pertama Rektor UMMU sudah punya cita-cita yang sama untuk […]

  • Rekomendasi Gerindra Mengerucut, Sahril Abdulrajak Berpotensi

    Rekomendasi Gerindra Mengerucut, Sahril Abdulrajak Berpotensi

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rekomendasi partai itu merupakan syarat utama sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati saat ini. Namun saat ini imbas dari koalisi Nasional menjalar sampai ke daerah. Sehingga hal ini menjadi kesulitan sendiri bagi Incombent untuk mendapatkan rekomendasi partai. Seperti di partai Gerindra yang saat ini memiliki 4 kursi DPRD […]

expand_less