Home / Hukum / Politik

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:24 WIT

MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 


Hakim Saldi Isra Saat Membacakan Amar Putusan MK Terkait Gugatan Partai NasDem Untuk TPS 08 Kelurahan Tabona Yang Akan Dilakukan PSU

Hakim Saldi Isra Saat Membacakan Amar Putusan MK Terkait Gugatan Partai NasDem Untuk TPS 08 Kelurahan Tabona Yang Akan Dilakukan PSU


TERNATE Mahabari.com – Akibat tidak ditandatangani surat suara di TPS. 08 Kelurahan Tabona. Yang telah merugikan suara dari  Partai NasDem sebanyak 143 suara. Hal ini kemudian partai NasDem melakukan gugatan di mahkamah konstitusi untuk mendapatkan keadilan.

Dalam sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). yang merugikan salah satu Caleg Partai NasDem, Ade Rahmat Lamadihami itu akhirnya diterima dan diminta menghadirkan saksi dan ahli pada sidang pembuktian lanjutan tanggal 29 Mei sampai pada 07 Juni.

Sebelum putusan MK Ade Rahmat Lamadihami, Berharap dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dapat mengembalikan surat suara yang sebelumnya tidak disahkan oleh penyelenggara pemilu. Untuk dapat disahkan kembali.

Baca Juga  700 KPPS Kecamatan Ternate Selatan Dibimtek

Namun Dalam gugatan tersebut MK Menimbang, terhadap permohonan Pemohon terkait dengan hasil Pileg DPRD Kota Ternate Dapil Kota Temate 2. Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan pada pokoknya Pemohon mendalilkan telah terjadi kelalaian oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),

Dalam hal ini, Ketua KPPS di TPS 08 Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan Tersebut  tidak menandatangani surat suara. sehingga surat suara dinyatakan tidak sah.

Lanjut, pada rapat rekapitulasi di tingkat PPK Ternate Selatan. Akibatnya, Pemohon kehilangan 143 suara karena keputusan dan ketetapan tersebut. merasa dirugikan. Pemohon mengajukan keberatan di tingkat kecamatan kota Ternate Selatan, namun tidak ditanggapi oleh Termohon.

Baca Juga  Dapat Sinyal Dari 3 Petinggi Partai, Firman Mudaffar Sjah Siap Bertarung Di Pilwako Ternate

Sehingga dalam PUTUSAN NOMOR 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi (MK). Agar penyelenggara pemilu dapat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dapil 2 Ternate Selatan kelurahan Tabona TPS 08.

Berdasarkan amar putusan, bahwa MK memerintahkan kepada KPU Kota Ternate untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 08 Tabona, Ternate Selatan, untuk pengisian anggota DPRD di dapil II sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu paling lama 21 hari sejak putusan diucapkan.

Namun dari putusan tersebut Ade Rahmat Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang saat itu sebagai Calon legislatif. mengatakan bahwa benar saya merasa  dirugikan atas hilangnya 143 suara. Karena kelalaian ketua KPPS. Sehingga Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini Jumat ( 07/06/24) memutuskan untuk melakukan PSU.

Baca Juga  Menempel di Tiang Listrik: Jaringan WiFi dan TV Kabel Terbakar

Namun kemudian putusan tersebut Ade Rahmat tidak merasa puas. Karena menurutnya, tidak perlu dilakukan PSU akan tetapi dikembalikan saja hak suara masyarakat yang telah memberikan hak konstitusional pada saat itu.

Ade Rahmat “Harusnya di kembalikan langsung. tapi semua kembali ke keputusan mahkamah”. Tulisnya melalui pesan singkat kepada awak media Mahabari.com Pada, Tutupnya.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Foto Hitung Ulang Surat Suara Yang Terdapat Kesalahan Angka Pada From C Palno

Hedline

PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai
Foto Tauhid Soleman dan Firman Mudaffar Sjah

Politik

Uji Kelayakan Partai Hanura, Firman-Tauhid Miliki Kesamaan Visi Misi

Budaya

Sikap Dukungan Hidayat Sjah ke BL di Tepis Jogugu Kesultanan Ternate

Politik

Zimli Karim, Organisasi Poros Muda Golkar Itu Gaib
Ketua IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Sahrul Jihad Pina.

Ekonomi

Besaran Pajak Lapak Mangga Dua Toboko, PC IMM Ternate Kritisi Kebijakan Pemkot

Politik

10 Ketua DPD BM-PAN Terpilih, Ridwan: Tak Ada Kelompok Kecil

Politik

Cagub Sherly-Sarbin: Sebelum Ada Tambang, Malut Jadi Langganan Bencana

Hukum

Polres Ternate Lakukan Apel Siaga Pengamanan Aksi Kenaikan Harga BBM