Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 

MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024

TERNATE Mahabari.com – Akibat tidak ditandatangani surat suara di TPS. 08 Kelurahan Tabona. Yang telah merugikan suara dari  Partai NasDem sebanyak 143 suara. Hal ini kemudian partai NasDem melakukan gugatan di mahkamah konstitusi untuk mendapatkan keadilan.

Dalam sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). yang merugikan salah satu Caleg Partai NasDem, Ade Rahmat Lamadihami itu akhirnya diterima dan diminta menghadirkan saksi dan ahli pada sidang pembuktian lanjutan tanggal 29 Mei sampai pada 07 Juni.

Sebelum putusan MK Ade Rahmat Lamadihami, Berharap dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dapat mengembalikan surat suara yang sebelumnya tidak disahkan oleh penyelenggara pemilu. Untuk dapat disahkan kembali.

Namun Dalam gugatan tersebut MK Menimbang, terhadap permohonan Pemohon terkait dengan hasil Pileg DPRD Kota Ternate Dapil Kota Temate 2. Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan pada pokoknya Pemohon mendalilkan telah terjadi kelalaian oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),

Dalam hal ini, Ketua KPPS di TPS 08 Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan Tersebut  tidak menandatangani surat suara. sehingga surat suara dinyatakan tidak sah.

Lanjut, pada rapat rekapitulasi di tingkat PPK Ternate Selatan. Akibatnya, Pemohon kehilangan 143 suara karena keputusan dan ketetapan tersebut. merasa dirugikan. Pemohon mengajukan keberatan di tingkat kecamatan kota Ternate Selatan, namun tidak ditanggapi oleh Termohon.

Sehingga dalam PUTUSAN NOMOR 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi (MK). Agar penyelenggara pemilu dapat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dapil 2 Ternate Selatan kelurahan Tabona TPS 08.

Berdasarkan amar putusan, bahwa MK memerintahkan kepada KPU Kota Ternate untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 08 Tabona, Ternate Selatan, untuk pengisian anggota DPRD di dapil II sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu paling lama 21 hari sejak putusan diucapkan.

Namun dari putusan tersebut Ade Rahmat Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang saat itu sebagai Calon legislatif. mengatakan bahwa benar saya merasa  dirugikan atas hilangnya 143 suara. Karena kelalaian ketua KPPS. Sehingga Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini Jumat ( 07/06/24) memutuskan untuk melakukan PSU.

Namun kemudian putusan tersebut Ade Rahmat tidak merasa puas. Karena menurutnya, tidak perlu dilakukan PSU akan tetapi dikembalikan saja hak suara masyarakat yang telah memberikan hak konstitusional pada saat itu.

Ade Rahmat “Harusnya di kembalikan langsung. tapi semua kembali ke keputusan mahkamah”. Tulisnya melalui pesan singkat kepada awak media Mahabari.com Pada, Tutupnya.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Harga BBM Berdampak Pada Pembangunan di Kota Ternate

    Kenaikan Harga BBM Berdampak Pada Pembangunan di Kota Ternate

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada beberapa waktu lalu, ini akan berdampak pada pembangunan di Kota Ternate yang sementara telah dilakukan. Hal ini disampaikan, Kabag Keuangan Setda Kota Ternate H. Abdullah Hi. M. Saleh saat ditemui di kantor DPRD mengatakan, kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu akan berdampak pada pembangunan yang sementara […]

  • Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Halut Frans Manery, Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, Wakil Ketua I […]

  • Sahril Tahir Kudeta Kader Partai, Ike Masita: Kursi Kepala Daerah Goib?

    Sahril Tahir Kudeta Kader Partai, Ike Masita: Kursi Kepala Daerah Goib?

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maluku Utara. Ike Masita Tunas masih terdaftar sebagai anggota partai Gerindra meskipun tidak didalam kepengurusan DPD Gerindra Malut. Hal itu terlihat saat ini Ike Masita Tunas Masi mengantongi kartu tanda anggota KTA partai Gerindra dengan nomor: 48531070304150370000662 yang di tandatangani Ketua umum Prabowo Subianto dan Sekretaris jendral […]

  • UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ramadan to school menjadi salah satu rangkaian kegiatan edukasi Universitas Terbuka (UT) Ternate selama bulan puasa. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan UT, mendorong kegiatan produktif siswa, dan meningkatkan kreatifitas siswa, dilaksanakan di SMA 10 Kota Ternate, pada kamis 21/03/2024. Hadir dalam acara tersebut, Ustadz Saleh Sakola selaku penceramah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA […]

  • Wali Kota Ternate Lakukan Peletakan Batu Pertama Penataan Pemukiman Kumuh

    Wali Kota Ternate Lakukan Peletakan Batu Pertama Penataan Pemukiman Kumuh

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman melakukan peletakan batu pertama pembangunan penataan kawasan pemukiman kumuh untuk pembuatan anjungan sisi timur kawasan tapak II, di kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara Firman Aksara mengatakan, proyek ini dikerjakan PT. Mandiri Karya Utama Rizky yang diperuntukkan […]

  • Terciptanya Suasana Aman Dan Damai Forkopimda Ternate Bersilaturahmi Di Gereja

    Terciptanya Suasana Aman Dan Damai Forkopimda Ternate Bersilaturahmi Di Gereja

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com- Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal di kota Ternate, Forkopimda Kota Ternate bekerjasama melaksanakan monitoring kegiatan Natal di gereja-gereja wilayah Kota Ternate. Senin, (25/12/2023). Melalui aksi ini, Forkopimda Kota Ternate berkolaborasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani di wilayah Kota Ternate. Ada banyak langkah konkret yang dapat […]

expand_less