Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penahanan dapat dilakukan sepanjang syarat subjektif dan objektif sebagaimana. Pasal 21 KUHAP terpenuhi,” kata Raimond kepada wartawan, Selasa (14/1/2026).

Ia menguraikan, syarat subjektif meliputi adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Sementara syarat objektif berkaitan dengan jenis tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih, atau tindak pidana tertentu yang oleh undang-undang memungkinkan dilakukan penahanan.

“Jika dua syarat itu terpenuhi, penyidik berwenang melakukan penahanan tanpa harus menunggu P-21,” tegasnya.

Terkait perkara dengan tersangka IS alias Iskandar, Raimond membenarkan bahwa berkas perkara telah diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum (Tahap I) pada 14 November 2025. Namun, setelah dilakukan penelitian, jaksa menilai berkas belum lengkap.

“Pada 15 Desember 2025, berkas dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk P-19 untuk dilengkapi,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Raimond, berkas perkara masih dalam proses penyempurnaan oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa. Setelah dilengkapi, berkas akan kembali diserahkan untuk diteliti. Jika seluruh petunjuk terpenuhi, jaksa akan menerbitkan P-21.

Ia menambahkan, setelah P-21 diterbitkan, proses hukum berlanjut ke Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Sejak Tahap II, kewenangan penahanan sepenuhnya berada pada jaksa.

“Khusus perkara persetubuhan terhadap anak, praktik penegakan hukum menunjukkan bahwa jaksa umumnya langsung melakukan penahanan setelah Tahap II, mengingat ancaman pidana yang berat dan pentingnya perlindungan terhadap korban,” pungkas Raimond.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irawati Nurman Soroti Infrastruktur dan Mushola Swadaya Warga

    Irawati Nurman Soroti Infrastruktur dan Mushola Swadaya Warga

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Hj. Irawati Nurman, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2025 di Kelurahan Jati, RT 13, Kecamatan Ternate Selatan, kamis (15/05/25). Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, sejumlah persoalan mendasar disampaikan warga, mulai dari persoalan sampah, perbaikan jalan lingkungan hingga dukungan terhadap fasilitas ibadah. […]

  • Sejumlah Paket Pekerjaan Terancam Temuan

    Sejumlah Paket Pekerjaan Terancam Temuan

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Sejumlah paket proyek pekerjaan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), disenyalir terancam temuan. Buktinya sejumlah paket pekerjaan berpotensi tidak selesai, lantaran pembiayaan hanya 50 Persen. Pasalnya Pemda Halut berinisiasi bersepakat untuk pembiayaan paket pekerjaan Proyek di APBD Halut tahun 2023 dibiayai hanya 50 persen, dan sisanya 50 persen bakal masuk di Peluncuran APBD 2024. Itu […]

  • Pemda dan DPRD Haltim Diminta Selesaikan Polemik PT. FMI

    Pemda dan DPRD Haltim Diminta Selesaikan Polemik PT. FMI

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diminta duduk bersama untuk selesaikan polemik PT. Forward Metrix Indonesia. Pemda dan DPRD dinilai minim kordinasi sehingga permasalahan PT. FMI hingga saat ini terus bergulir. Hal tersebut disampaikan ketua Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera timur Ismit Abas Hatari kepada Mahabari.com Menurut Ismit, Persoalan […]

  • Polres Halut Berhasil Ringkus Dua Mafia Narkoba

    Polres Halut Berhasil Ringkus Dua Mafia Narkoba

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) sejak Selasa (05/09) meringkus dua pelaku diduga mafia Narkoba jenis Ganja. Pelaku tersebut berinisial AHS Loku alias Burex (34) ZH alias Canga (40). Kedua pelaku lansung ditahan di Rutan Mapolres Halut. Pengungkapan penangkapan pelaku pengedar Narkoba Jenis ganja melalui  press conference kasus Tindak pidana pengedaran dan kepemilikan narkotika […]

  • Milad Ke-13 RSI PKU Muhammadiyah Malut, Peningkatan Pelayanan Kesehatan Diutamakan

    Milad Ke-13 RSI PKU Muhammadiyah Malut, Peningkatan Pelayanan Kesehatan Diutamakan

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rayakan Milad Rumah Sakit Islam (RSI) Pembinaan Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah Maluku Utara, yang Ke-13 tahun itu Dihadiri, Sekretaris RSI Jakarta Drs. MH. Ziyad, MA. Bersama Ketua Pimpinan Pusat Aisyiah Dr. Rohimi Zam-zam, S.Psi.,SH.,M.Pd. Senin (10/06/24). Dalam milad ke-13 RSI PKU Muhammadiyah Maluku Utara, dapat menambah spirit buat para pegawai rumah sakit […]

  • DPRD Dukung Percepatan Pembangunan Perpustakaan Daerah Ternate

    DPRD Dukung Percepatan Pembangunan Perpustakaan Daerah Ternate

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – DPRD Kota Ternate, menyatakan dukungannya terhadap rencana percepatan pembangunan perpustakaan daerah, yang direncanakan berlokasi di kawasan reklamasi, Kelurahan Kalumata. Kota Ternate Selatan. Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate. Nurlaela Syarif, menyebutkan bahwa, pembangunan ini sangat penting, untuk mendorong peningkatan literasi dan fasilitas pendidikan di Ternate, yang dikenal sebagai kota peradaban. “Anggaran dari […]

expand_less