Home / Home / Hukum / Kata Mereka / Lokal

Selasa, 21 November 2023 - 22:12 WIT

DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa


Foto Kantor DLH Kota Ternate

Foto Kantor DLH Kota Ternate


TERNATE-Mahabari.Com, Dokumen Izin Galian C Kelurahan Sulamadaha Kota Ternate  CV Karunia Quardon Perkasa  Disenyalir tidak diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.

Buktinya, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Yuliasultana saat di temui awak media mahabari.com Selasa (21/11) membenarkan bahwa izin yang dilakukan CV Darago atau yang suda dialihkan ke CV Karunia Quardon Perkasa itu hanya memiliki izin pemerataan namun soal galian C, tidak di ketahui pihak DLH.

Baca Juga  Pileg 2024, Partai Gerindra Ternate Gunakan Sistem Basis Zonasi

“untuk sementara ini pengelolaan pemerataan yang di kelolah oleh CV Karunia Quardon Perkasa itu sementara ini telah di hentikan atas permintaan warga karena diketahui melakukan galian C,” ungkapnya.

“Soal izin CV Dragon diduga tidak memiliki izin pengelolaan Galian C. Tapi pemerataan”  Parahnya meski pengalihan dari CV Dragon ke CV Karunia Quadron Perkasa juga tidak mengantongi Izin. Galian C,” tegasnya

Baca Juga  Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

Ia menjelaskan, bahwa dari pihak CV Karunia Quardon Perkasa, DLH, DPMPTSP dan PUPR kota Ternate telah melakukan mediasi dengan warga untuk pembuatan talut berdasarkan permintaan warga

“namun pihak perusahaan mau masukan matrial ke lokasi pembuatan talut namun warga tidak mengijinkan pihak perusahaan untuk masuk membuka plang jalan untuk pihak perusahaan masukan matrial ke lokasi pembuatan talut” jelasnya

Baca Juga  ASN Kota Ternate Diminta Agar Menjaga Netralitas Pada Pemilu 2024

“ bahwa sampai saat ini dari pihak konsultan dan DPMPTSP bersama PUPR kota Ternate Masi belum tau langkah apa yang harus di lakukan, sehingga sampai saat ini lokasi tersebut Masi di tutup untuk pengerjaan pemerataan dari CV Karunia Quardon Perkasa” Akhirinya.

Peliput M Faisal


Baca Juga

Kantor Pengadilan Negeri Ternate

Hukum

Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

Ekonomi

Pertamax Melambung Tinggi, Stok Pertalite Terbatas, Supir Angkot dan Ojek Menjerit

Home

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Zulfikran Bailussy: Jamaludin Yusup dan 3 Lainnya Agar Diperiksa Bawaslu

Home

Florensia Baruka Resmi Di Lantik Jadi Anggota DPRD Kota Ternate Pertama Dari Batang Dua

Headline

Ombudsman: Pelayanan Publik Lima Kabupaten dan Kota Di Malut Masuk Zona Merah

Hukum

HUT Kabupaten Kepulauan Sula, Mangoli Raya Bakal di Mekarkan

Home

Hari Kesaktian Pancasila, Komandan Kodim 1508 Tobelo Ajak Amalkan Pancasila

Kata Mereka

Calon Walikota Ubar Janji, Netizen: Tak Mau Dibohongi Dua Kali