Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Penetapan Tersangka Kasus Kayu Ilegal Penuh Kejanggalan

Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Penetapan Tersangka Kasus Kayu Ilegal Penuh Kejanggalan

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025

MOROTAI, Mahabari.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Morotai menyoroti penetapan tersangka terhadap Saudara H, kader aktif Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Morotai Utara, dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Penetapan tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis Selasa (27/10/2025), Pemuda Muhammadiyah Morotai menyebut bahwa H merupakan pengusaha kayu olahan yang memiliki izin resmi pengelolaan Hutan Hak, bukan pelaku penebangan liar sebagaimana disangkakan aparat.

“Proses penyidikan terhadap Saudara H tidak disertai klarifikasi menyeluruh terhadap status perizinan, asal-usul kayu, serta dokumen administrasi niaga kehutanan. Ini menunjukkan adanya indikasi pengambilan kesimpulan yang terburu-buru,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Pulau Morotai, Ali Akbar Djaguna, M.I.Kom.

Ali menilai, langkah hukum yang diambil penyidik Ditpolairud Polda Malut berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam pengusaha kecil-menengah lokal yang berusaha secara sah.

“Saudara H adalah pelaku usaha muda yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Morotai Utara. Karena itu, kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelaku usaha berizin,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah Morotai juga mendesak agar Ditpolairud Polda Maluku Utara membuka hasil gelar perkara secara terbuka dan melibatkan ahli kehutanan independen demi menjamin obyektivitas penyidikan. Jika terdapat pelanggaran administratif, organisasi ini menilai seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, bukan kriminalisasi hukum pidana.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Pulau Morotai berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada Saudara H melalui Lembaga Hukum dan HAM Muhammadiyah (LHKP), agar hak-haknya sebagai warga negara tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto bersama DP2KB Sula, Bhayangkari, Persit Citra Kirana, Dinkes, DWP Sula Dalam Pelayanan KB Gratis

    DP2KB Sula, Gandeng Bhayangkari, Persit Citra Kirana, Dinkes, DWP Sula Dalam Pelayanan KB

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SULA Mahabari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Sula), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), merayakan hari Kartini dengan memberikan pelayanan KB secara gratis. Kepala Dinas DP2KB Marini Nur Ali, menjelaskan Kegiatan Hari Kartini tahun ini kami menggandeng Dinas Kesehatan dalam hal ini 13 Puskesmas yang ada di 12 Kecamatan. Juga Bhayangkari […]

  • Embung Pulang Makian Rp10,7 M: Tercium Bau Korupsi

    Embung Pulang Makian Rp10,7 M: Tercium Bau Korupsi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dugaan Menggelapkan uang negara dalam proyek pembangunan embung senilai Rp10,7 miliar di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali disorot. Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang secara terbuka meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara untuk segera mengusut proyek gagal tersebut. Menurut Agus, proyek embung yang dibangun sejak 2017 oleh CV […]

  • Pidato Perdana Tauhid-Nasri, Paripurna ke-3: Misi Utama Ternate Andalan Jilid II

    Pidato Perdana Tauhid-Nasri, Paripurna ke-3: Misi Utama Ternate Andalan Jilid II

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri), mengawali masa jabatan mereka dengan pidato perdana menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan visi Ternate Andalan Jilid II sebagai arah pembangunan kota ke depan. Dalam pidato tersebut, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan di hadapan sidang Paripurna DPRD Kota Ternate […]

  • DP3A Malut dan Forum Anak Berikan Edukasi “Stop” Kekerasan Kepada Anak

    DP3A Malut dan Forum Anak Berikan Edukasi “Stop” Kekerasan Kepada Anak

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Menyambut Hari Anak Nasional pada 23 Juli nanti, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut melakukan kegiatan mengembalikan keceriaan hak anak dari dampak Covid-19 yang terjadi saat ini dengan tema “ceria anak ceria kita semua”. Senin (18/7/2022). Baca Juga  Difitnah Terima Uang, Kuasa Hukum Ancam Seret LPP Tipikor ke PolisiKepala DP3A Malut […]

  • Eco Bhinneka Soroti Penanganan Sampah di Kota Ternate

    Eco Bhinneka Soroti Penanganan Sampah di Kota Ternate

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Eco Bhinneka Mengadakan Seminar dan Kampanye Asksi Lintas Iman Season II dengan tema Peran Sain dan Teknologi dalam pengelolan Lingkungan Hidup di Kota Ternate Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Kehutan Provinsi Maluku Utara, Bappeda Kota Ternate, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Tokoh agama Lintas Iman dan Pemuda dan Perempuan Lintas iman […]

  • Lantik 8 Pejabat, Bupati Halsel: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

    Lantik 8 Pejabat, Bupati Halsel: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Matahari.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (13/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 821.22/K/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026, yang mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian […]

expand_less