Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Penetapan Tersangka Kasus Kayu Ilegal Penuh Kejanggalan

Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Penetapan Tersangka Kasus Kayu Ilegal Penuh Kejanggalan

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025

MOROTAI, Mahabari.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Morotai menyoroti penetapan tersangka terhadap Saudara H, kader aktif Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Morotai Utara, dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Penetapan tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis Selasa (27/10/2025), Pemuda Muhammadiyah Morotai menyebut bahwa H merupakan pengusaha kayu olahan yang memiliki izin resmi pengelolaan Hutan Hak, bukan pelaku penebangan liar sebagaimana disangkakan aparat.

“Proses penyidikan terhadap Saudara H tidak disertai klarifikasi menyeluruh terhadap status perizinan, asal-usul kayu, serta dokumen administrasi niaga kehutanan. Ini menunjukkan adanya indikasi pengambilan kesimpulan yang terburu-buru,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Pulau Morotai, Ali Akbar Djaguna, M.I.Kom.

Ali menilai, langkah hukum yang diambil penyidik Ditpolairud Polda Malut berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam pengusaha kecil-menengah lokal yang berusaha secara sah.

“Saudara H adalah pelaku usaha muda yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Morotai Utara. Karena itu, kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelaku usaha berizin,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah Morotai juga mendesak agar Ditpolairud Polda Maluku Utara membuka hasil gelar perkara secara terbuka dan melibatkan ahli kehutanan independen demi menjamin obyektivitas penyidikan. Jika terdapat pelanggaran administratif, organisasi ini menilai seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, bukan kriminalisasi hukum pidana.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Pulau Morotai berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada Saudara H melalui Lembaga Hukum dan HAM Muhammadiyah (LHKP), agar hak-haknya sebagai warga negara tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Berkah, DPW RSI Malut Berbagi Takjil di Pantai Asuhan Al-Maun

    Ramadhan Berkah, DPW RSI Malut Berbagi Takjil di Pantai Asuhan Al-Maun

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Dewan Pengurus Wilayah Rumah Sandiuno Indonesia (RSI) Maluku Utara menggelar program tahunan berbagi takjil kepada kaum duafa, dan Panti Asuhan Al-Maun. Program Berkah Ramadhan ini telah menjadi agenda rutin RSI setiap tahun saat bulan suci. Ketua Dewan Pengurus Wilayah RSI, Suria A Hasan, mengungkapkan hal ini pada […]

  • Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi

    Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com  – Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum KPU Maluku Utara dihadiri ke empat calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nyaris adu jotos dengan sesama Staf KPU Malut. Selasa (24/09/2024) di Sofifi. Menurut salah seorang wartawan yang berada di lokasi deklarasi Kampanye Damai yang di selenggarakan KPU Malut itu terjadi adu […]

  • LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

    LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II Ternate, Propinsi Maluku Utara, belum menerima surat resmi untuk remisi 17 Agustus warga binaannya, sebab LPKA Ternate sudah mengusulkan sebanyak 23 warga binaannya mendapatkan remisi. Baca Juga  Kapolres Haltim Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Termasuk Pembunuhan di Maba SelatanSaat dikonfirmasi mahabari.com Kepala LPKA Klas II.A Ternate Jayadi […]

  • Polisi Kewalahan Ungkap Penyebab Kebakaran 12 Unit Rumah  di Bastiong

    Polisi Kewalahan Ungkap Penyebab Kebakaran 12 Unit Rumah di Bastiong

    • calendar_month Sab, 7 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-mahabari.com, Kepolisian sektor (Polsek) Ternate Selatan bersama Porles Ternate kewalahan mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan 12 Rumah di Kelurahan Bastiong. Hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab dari kebakaran. Baca Juga  Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar LambatKapolsek IPTU Jodi Setya mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada titik […]

  • Pemdes Tolonuo Halut Diduga Hapus Sejumlah KK Penerima BLT Tahun 2022

    Pemdes Tolonuo Halut Diduga Hapus Sejumlah KK Penerima BLT Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga sengaja menghapus hak penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022. Ini berakibat Janda, Lansia dan Tuna Netra yang seharusnya menjadi penerima BLT, malah tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut. Ada kurang lebih 13 Kepala Keluarga (KK) yang diduga sengaja dihapuskan data sebagai […]

  • Isteri Gubernur Maluku Utara Tak Ketahui Keberadaan AGK

    Isteri Gubernur Maluku Utara Tak Ketahui Keberadaan AGK

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemerintah Korupsi (KPK) RI kepada Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba (AGK) dan sejumlah Kelala Dinas Provinsi diduga karena kasus dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa. “Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK […]

expand_less