Persetubuhan Anak
Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026
- 0Komentar
SANANA, Mahabari.com, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula. Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dinilai tidak profesional oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial […]
IMM Sula Desak Polres Segera Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- 0Komentar
SANANA, Mahabari.com – Penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan tajam dari Pimpinan Cabang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sula. Pasalnya, meskipun kasus tersebut telah teregistrasi di Polres Kepulauan Sula sejak Februari 2025 dan surat penetapan tersangka telah diterbitkan, hingga kini terduga pelaku berinisial […]
Pelaku Persetubuhan Anak, Jaksa Vs Polisi Beda Pendapat Soal Penahan
- calendar_month Ming, 18 Jan 2026
- 0Komentar
SANANA, Mahabari.com – Penanganan dugaan kasus kekerasan Persetubuhan (seksual), terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Memunculkan perbedaan pandangan antara pihak kejaksaan dan kepolisian terkait penahanan tersangka Iskandar alias IS. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepulauan Sula, Raimond Noya, menegaskan bahwa kewenangan penahanan secara hukum […]
Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- 0Komentar
SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]



