Home / Ekonomi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:40 WIT

Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar


Kejari Halmahera Selatan berhasil memulihkan keuangan daerah kurang lebih 32,5 miliar rupiah

Kejari Halmahera Selatan berhasil memulihkan keuangan daerah kurang lebih 32,5 miliar rupiah


HALSEL Mahabari.com – Capaian Kejari Halmahera Selatan pada tahun 2025, berhasil memulihkan keuangan daerah, kurang lebih 32,5 miliar rupiah dalam waktu singkat, dari Januari hingga Februari 2025.

Keberhasilan ini diraih melalui upaya. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh Kejaksaan Negeri yang  ada di Maluku Utara, ungkap Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, pada Jumat (21/03/2025).

Menurut Ahmad, pemulihan keuangan daerah ini berasal dari negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Halmahera Selatan yang tertunggak.

Baca Juga  OKP Cipayung Kecewa Wali Kota Ternate di Luar Daerah

DBH itu meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan yang belum disetorkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Lanjutnya. Selama periode Januari hingga Februari 2025, kami telah melakukan upaya signifikan dalam memulihkan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja, tegasnya.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih, Inisiatif Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

Hal Ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Halsel, tambah Ahmad.

Ahmad menjelaskan, prestasi pemulihan keuangan daerah ini menunjukkan capaian kinerja Kejari Halsel dalam berbagai bidang, termasuk seksi Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pemulihan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

Sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, Kejaksaan akan terus berupaya membangun kepercayaan publik serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional, ujaranya.

Baca Juga  Pangkalan Minyak Tanah Nakal: Kasubag BBM, Izinnya Bakal Dicabut

Selain pemulihan keuangan daerah, Ahmad juga menyampaikan bahwa seksi Pidum Kejari Halsel kini berada pada tahap penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Foya Tobaru, Yunus Sulasi, dengan 15 orang tersangka.

“Ada 15 orang tersangka dalam perkara ini, dan kami sedang menunggu proses penuntutan. Kami berharap bisa menuntaskan masalah ini secepatnya,” tutupnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Ekonomi

Disperindagkop Bakal Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah Nakal

Ekonomi

Hutang Pemerintah ke PDAM Capai 1 Miliar Lebih

Ekonomi

Rapat Anggota Tahunan XXXI. Wakil Ketua Koperasi TKBM Harap Anggota Memiliki Lisensi 

Ekonomi

Menteri Desa PDTT RI; Produk Lokal Bisa Tingkatkan Perekonomian Indonesia

Ekonomi

Dinsos Mulai Salurkan BLT BBM di Empat Kelurahan di Kota Ternate

Ekonomi

Menunggu Sidang Amdal, PT. Mangoli Tunas Lestari Terhambat Baroperasi

Ekonomi

BBM Langka di Maffa, Disperindagkop Halsel Akui Stok Terbatas

Ekonomi

Bapemperda Segera Lakukan Rapat Dengan Pemkot Soal KPDBU