Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 22 Mar 2025

HALSEL Mahabari.com – Capaian Kejari Halmahera Selatan pada tahun 2025, berhasil memulihkan keuangan daerah, kurang lebih 32,5 miliar rupiah dalam waktu singkat, dari Januari hingga Februari 2025.

Keberhasilan ini diraih melalui upaya. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh Kejaksaan Negeri yang  ada di Maluku Utara, ungkap Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, pada Jumat (21/03/2025).

Menurut Ahmad, pemulihan keuangan daerah ini berasal dari negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Halmahera Selatan yang tertunggak.

DBH itu meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan yang belum disetorkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Lanjutnya. Selama periode Januari hingga Februari 2025, kami telah melakukan upaya signifikan dalam memulihkan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja, tegasnya.

Hal Ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Halsel, tambah Ahmad.

Ahmad menjelaskan, prestasi pemulihan keuangan daerah ini menunjukkan capaian kinerja Kejari Halsel dalam berbagai bidang, termasuk seksi Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pemulihan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

Sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, Kejaksaan akan terus berupaya membangun kepercayaan publik serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional, ujaranya.

Selain pemulihan keuangan daerah, Ahmad juga menyampaikan bahwa seksi Pidum Kejari Halsel kini berada pada tahap penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Foya Tobaru, Yunus Sulasi, dengan 15 orang tersangka.

“Ada 15 orang tersangka dalam perkara ini, dan kami sedang menunggu proses penuntutan. Kami berharap bisa menuntaskan masalah ini secepatnya,” tutupnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capai Target, UT Ternate Tembus 3.750 Mahasiswa

    Capai Target, UT Ternate Tembus 3.750 Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate mencatat peningkatan jumlah penerimaan mahasiswa baru pada semester 2026 ganjil. Hingga periode penerimaan tersebut, sebanyak 840 mahasiswa baru tercatat bergabung di UT Ternate. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan penerimaan mahasiswa baru pada semester sebelumnya. Pada 2025 semester genap, UT Ternate mencatat 626 mahasiswa baru dari total 3.227 mahasiswa. Baca […]

  • Dispersip Ternate Gelar Bimtek, Akademisi UMMU: Pentingnya Literasi Berbasis Budaya Lokal

    Dispersip Ternate Gelar Bimtek, Akademisi UMMU: Pentingnya Literasi Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate. Herman Usman, mendorong penguatan literasi berbasis budaya lokal melalui kegiatan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya usai menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate. Sabtu (24/05/2025). Kegiatan yang digelar di kantor Dispersip […]

  • Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]

  • FGD, Pemkot Ternate Optimalkan Data KOPI STATER untuk PDRB

    FGD, Pemkot Ternate Optimalkan Data KOPI STATER untuk PDRB

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Mohd. Taufik Djauhar, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi pemanfaatan database KOPI STATER di kota ternate. Acara ini bertujuan untuk mendukung penyusunan “Kota Ternate dalam Angka” serta perhitungan Produk Domestik Regional […]

  • PWPM, Penyampaian Visi Misi Calon Rektor UMMU: Pentingnya Sinergi Dengan Pemda

    PWPM, Penyampaian Visi Misi Calon Rektor UMMU: Pentingnya Sinergi Dengan Pemda

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menggelar kegiatan silaturahmi dan penyampaian visi misi calon Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) periode 2025–2029. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menggali gagasan dan arah kebijakan dari para kandidat rektor dalam memajukan UMMU ke depan. Acara yang berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate Tengah, pada […]

  • PT NHM Beri Edukasi Penanggulangan Bencana Kepada Siswa di Lingkar Tambang

    PT NHM Beri Edukasi Penanggulangan Bencana Kepada Siswa di Lingkar Tambang

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus berupaya berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan. Melalui tim Social Performance (SP), NHM mengadakan kegiatan Edukasi Penanggulangan Bencana Alam di beberapa sekolah dasar yang ada di wilayah lingkar tambang diantaranya yang sudah dilaksanakan adalah di SD Advent Bori, Kao Utara pada Rabu (8/11/2023) dan di SD Inpres […]

expand_less