Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polres Halsel Bantah Tudingan Istri Oknum Polri: Penahanan Tidak Sesuai Prosedur

Polres Halsel Bantah Tudingan Istri Oknum Polri: Penahanan Tidak Sesuai Prosedur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025

HALSEL, Mahabari.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan, membantah tudingan yang dilontarkan melalui siaran langsung di Facebook, oleh akun bernama Nhue Kinaryahswar, yang mengaku sebagai istri dari oknum anggota Polri berinisial IDM.

Dalam video yang viral. Kamis, 6 Juni 2025 tersebut. Isteri IDM menolak penahanan suaminya dan menyebut proses hukum yang dijalankan oleh Polres Halsel, tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Halsel AKP Sunadi Sugiono menjelaskan bahwa, penahanan terhadap. Bripka Ikbal Daeng Magasing (IDM), telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menyebut, sebelum tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika, IDM lebih dulu diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, terkait pengadaan listrik rumah warga yang tidak sesuai dengan, Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Penahanan IDM tidak semata-mata karena kasus narkoba. Ini merupakan tindak lanjut dari dua pelanggaran yang dilakukan dalam waktu berdekatan, dengan dasar penahanan mengacu pada laporan sebelumnya terkait pelanggaran, SOP pengadaan barang dan jasa,” ujar AKP Sunadi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/01/III/2025/Sipropam, tanggal 1 Maret 2025. Propam Polres Halsel menetapkan penempatan khusus (Patsus). terhadap IDM. Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 98 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Memungkinkan penempatan khusus sebelum pelaksanaan sidang etik, terutama jika pelanggaran dilakukan secara berulang.

Sunadi menjelaskan bahwa. IDM kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 23 Mei 2025, sehingga Propam mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus.

“Semua tindakan yang kami ambil sudah sesuai dengan prosedur. Dasar hukumnya jelas dan tidak berdiri hanya pada satu kasus saja,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi yang tersebar di media sosial. Menurutnya, informasi sepihak sebaiknya tidak langsung dipercaya tanpa ditelusuri kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan siaran langsung atau unggahan yang hanya berasal dari satu sudut pandang. Kebenaran harus ditelusuri secara menyeluruh,” tutupnya.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI dan Organda Lakukan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi di Halut

    GMNI dan Organda Lakukan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi di Halut

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Cabang Halmahera Utara dan Organda Halut melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Halmahera Utara (01/09/2022) untuk menolak dan mengecam rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Koordinator Aksi Wilson Musa dalam orasinya mengatakan rencana kenaikan harga BBM akan berdampak pada […]

  • Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait DPRD Menolak Penambahan PPPK Ini Penjelasan Janlis Kitong   TOBELO-Mahabari.Com, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Janlis. G . Kitong, membantah pernyataan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Halut Abner Nones melalui siaran lansung TikTok, yang menyebutkan DPRD keliru dan salah hitung, terkait penolakan perekrutmen PPPK. Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan pihaknya sangat […]

  • Ketua DPRD Ternate Pastikan Akan Ada Utang 35-40 Miliar Untuk Program Kegiatan 2022

    Ketua DPRD Ternate Pastikan Akan Ada Utang 35-40 Miliar Untuk Program Kegiatan 2022

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- pembahasan atas perubahan anggaran program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan anggaran pendapatan belanja daerah APBD Induk Tahun Anggaran 2022 Senin (07/11/2022). Saat di konfirmasi ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy kepada mahabari.com mengatakan bahwa di tanggal 29 November 2022 ini akan dilakukan pengesahan atas pembahasan (propemperda). Dan APBD Induk Tahun Anggaran 2022. Dalam […]

  • PLN Diduga Merusak Pohon Hingga Cemari Lingkungan

    PLN Diduga Merusak Pohon Hingga Cemari Lingkungan

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Kerusakan pohon milik Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara disepanjang jalan diduga ada indikasi kelakuan dari pihak PLN Tobelo. Disenyalir banyak pohon disepanjang jalan mati karena ada dugaan disengaja oleh petugas PLN Tobelo. Pasalnya, pohon milik Pemda Halut disepanjang jalan Tobelo, untuk penghijauan lingkungan sudah dirusaki. Akibatnya tercemar lingkungan. ” Banyan pohon besar yang ditanam […]

  • Akibat Galian C Fitu Jalan 200 M Rusak Parah, Makmur Gamgulu Tutup Mata

    Akibat Galian C Fitu Jalan 200 M Rusak Parah, Makmur Gamgulu Tutup Mata

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sebagai calon Wakil Walikota Ternate Nomor Urut 4, Makmur Gamgulu terus memaparkan program unggulan untuk pembangunan yang bertujuan mengubah wajah Kota Ternate di masa depan jika terpilih. Makmur Gamgulu, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat dalam fraksi partai Golkar, meninggalkan duka mendalam bagi warga di lingkungan RT08/RW03 Kelurahan Fitu. Pasalnya, jalan yang […]

  • Ternate Darurat Lahan Parkir

    Ternate Darurat Lahan Parkir

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Jejeran kendaraan roda dua memanjang dipinggir jalan depan pasar Higienis di Kelurahan Gamalama Kota Ternate. Sempitnya area parkir dan alih fungsi tempat parkir menjadi lokasi lapak untuk penjual, membuat kawasan ini menjadi semrawut. Apalagi disaat bulan suci Ramadhan ini, aktifitas masyarakat meningkat untuk berbelanja kebutuhan buka puasa, sehingga terjadi kemacetan. Baca Juga  LPM […]

expand_less