Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Walikota Tidak Serius, Status Lahan Perkuburan Kelurahan Fitu Dipertanyakan

Walikota Tidak Serius, Status Lahan Perkuburan Kelurahan Fitu Dipertanyakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 31 Jul 2024

TERNATE Mahabari.com – Lahan perkebunan Milik pemerintah kota Ternate 1,5 hektar yang berada di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan sampai saat ini belum juga dilakukan Pengalihan status. Seperti yang dijanjikan Wali kota Ternate Tauhid Soleman di tahun 2023 lalu untuk dijadikan Lahan perkuburan.

Padahal penyerahan itu telah di lakukan sejak 2023 lalu. Hal ini disampaikan langsung Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Fitu Rusli Ahe, saat diwawancara di halaman Kantor Lurah, Selasa (30/07/2024).

Rusli Ahe mengatakan, status lahan perkebunan 1,5 hektar lebih sejak penyerahan di 2023 sampai samat ini belum juga dilakukan perubahan terkait status lahan sesuai janji pemkot ternate.

Mirisnya, berdasarkan status lahan tersebut dari Badan Pertanahan Kota Ternate sampai saat ini belum dilakukan Pengalihan status Menjadi lahan pekuburan. Sehingga, LPM bersama perwakilan Tokoh Agama, Masyarakat, RT/RW Serta Pemuda Kelurahan Fitu mengadakan rapat pada Sabtu 27 Juli 2024 kemarin. membahas terkait kejelasan status lahan tersebut.

“Kami minta kepada pemkot ternate secepatnya dapat menyelesaikan proses administrasi terkait lahan pekuburan kelurahan fitu. Agar lahan tersebut bisa digunakan masyarakat, baik masyarakat Fitu maupun masyarakat umum diluar Kelurahan Fitu,” Tegasnya.

Lanjut Ketua LPM, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Perkim Kota Ternate untuk mempertanyakan kejelasan status lahan Yang berdasarkan Surat Persetujuan Walikota Ternate Tauhid Soleman sejak 2 Oktober 2023

Sehingga Masyarakat Fitu menganggap Pemkot Ternate lambat dan tidak ada keseriusan juga transparan kepada masyarakat dalam menyelesaikan proses alih fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi lahan pekuburan.

Maka dari itu, masyarakat Fitu meminta kepada Walikota Ternate agar segera

Melengkapi dokumen perubahan status melalui DISPERKIM. Dari lahan perkebunan menjadi lahan pekuburan. “Paling Lambat di pertengahan agustus sudah dapat di gunakan.” Ucap Rusli Ahe

Sekedar diketahui, Berdasarkan surat yang telah dikeluarkan wali kota ternate Nomor: 593/79/2023, pada 2 Oktober lalu tentang persetujuan pengalihan status Barang Milik Daerah (BMD). Ini akan menjadi rujukan buat kami untuk bisa melakukan pemakaman pada lokasi tersebut tanpa menunggu proses  administrasi pengalihan fungsi lahan.

Kami juga minta pemkot ternate agar secepatnya membuat unit UPTD Kecamatan  yang bertugas mengolah lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Karena Lahan ini juga bukan hanya di gunakan masyarakat Fitu, tetapi diperuntukkan untuk semua masyarakat dalam melakukan pemakaman di lokasi tersebut.

 

Peliput: Un

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPP Gerindra Larang Kader Kritik Gubernur Sherly Tjoanda Melalui Media Masa

    Wakil Ketua DPP Gerindra Larang Kader Kritik Gubernur Sherly Tjoanda Melalui Media Masa

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua Umum PP Gemira, Muhamad Irfan Yusuf, mengharapkan bahwa Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Gerindra Maluku Utara dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk partai, terutama dalam persiapan menghadapi Pemilu 2029. Ia menambahkan bahwa dengan legislatif dan eksekutif yang baru terpilih, Partai Gerindra Maluku Utara akan lebih mudah melangkah menuju tahun 2029. Selain itu, […]

  • Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membangun 60 unit rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Pembangunan rumah dimulai sejak 2024 dan tersebar di 34 desa. Program ini menggunakan dana APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Baca Juga  […]

  • Miliki 3 Misi Utama, Muhammad Rizki Optimis Menang Di Pileg Morotai

    Miliki 3 Misi Utama, Muhammad Rizki Optimis Menang Di Pileg Morotai

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MOROTAI-Mahabari.Com, Muhammad Rizki, merupakan salah satu dari sekian banyak generasi milenial asal Morotai yang turut memberanikan maju bertarung sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Pria yang biasa disapa Riski ini maju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Lahir dari seorang pengusaha, Riski ketika dikonfirmasi usai kampanye perdana […]

  • PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com– Proyek, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG), yang berada di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Ditargetkan mulai beroperasi pada November 2025. Informasi tersebut disampaikan. Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara. Abdillah Bailussy, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pada Selasa, (03/06/2025). Menurutnya, progres pembangunan saat ini telah mencapai 69,09 persen. […]

  • Musda Golkar Maluku Utara Terus Ditunda, Isu Calon Tunggal Menguat

    Musda Golkar Maluku Utara Terus Ditunda, Isu Calon Tunggal Menguat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Musyawarah Daerah (Musda), Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, kembali menuai tanda tanya besar. Agenda politik penting yang semula dijadwalkan berlangsung pada November 2025 itu, kembali mengalami penundaan, dan kini disebut-sebut baru akan digelar pada Januari 2026. Penundaan berulang ini memicu spekulasi internal, termasuk menguatnya isu calon tunggal dalam perebutan kursi Ketua DPD […]

  • Tidak Tempati Janji, PT. SDN Diminta Secepat Bangun Rumah Korban

    Tidak Tempati Janji, PT. SDN Diminta Secepat Bangun Rumah Korban

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pihak PT. Sinergi Dharma Negeri (SDN). Sampai saat ini belum menyelesaikan kesepakatan atas  kerugian yang dialami warga, atas dua rumah milik warga setempat. Akibat dari kebakaran yang terjadi pada Kamis, (27/02/2025) lalu. Agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu. Sebelumnya telah menyepakati untuk melakukan ganti rugi seluruh kerugian yang dialami dua […]

expand_less