Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 23 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Hilangnya 221 Surat Suara TPS 08 Kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan Maluku Utara, Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Menyatakan terdakwa (AK) alias Ica. selaku ketua KPPS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan 221 Suara Pemilih menjadi tidak bernilai

Sehingga dalam perkara tersebut hakim menetapkan Putusan 1 tahun, dan Denda 10 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan penjara. Namun belum bisa dilakukan penahanan karena hakim Rommel Franciskus Tampubolon selaku hakim ketua Mengatakan terdakwa masih pikir-pikir dan diberikan waktu selama 3 hari karena belum inkrach, ungkap Hadiman Jaksa penuntut umum

“Dalam persidangan Hakim ketua yang dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon, menetapkan Putusan terhadap Ketua KPPS (AK) alis Ica bersalah sehingga ditetapkan 1 tahun kurungan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan pada Senin (22/04/24). Pengadilan Negeri Ternate”

Namun salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, saat itu melakukan pencoblosan di pileg 14 Februari 2024 kemarin di TPS 08 Kelurahan Tabona merasa putusan hakim itu terlalu ringan. Karena perbuat Ketua KPPS itu mencederai pesta demokrasi.

Bukan hanya itu, atas perbuatan ketua KPPS (AK) alis Ica telah merugikan kami, selaku masyarakat yang telah memberikan hak suaranya secara konstitusional itu hilang begitu saja.

Sehingga kami meminta kepada pihak terkait agar dapat melakukan penyelidikan Ulang, karena menurutnya kemungkinan besar ada pihak lain yang terkait dalam menggagalkan hak suara masyarakat yang telah mencoblos di satu TPS 08 Kelurahan Tabona.

“putusan hakim itu terlalu ringan dibandingkan dengan kerugian yang dialami negara. Selain itu merugikan masyarakat yang telah memberikan hak konstitusional”

Lanjutnya, ia meminta agar Bawaslu, gakumdu, dapat melakukan penyelidikan Ulang, karena penyelidikan yang dilakukan kemarin itu terlalu cepat, sehingga kami selaku pihak yang telah memberikan hak suara secara konstitusional itu merasa dirugikan.

Dirinya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu kota Ternate agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, Tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Berkembang Intoleransi Pro Kekerasan, Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD

    Antisipasi Berkembang Intoleransi Pro Kekerasan, Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Antisipasi berkembangnya intoleransi pro kekerasan di wilayah Maluku Utara” dibuka langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, yang digelar di Hotel Muara. Dalam sambutanya Kapolda mengatakan, keberagaman yang ada di Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan yang dimiliki. “Keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan […]

  • “3 Kursi Tak Cukup!” Maluku Utara Guncang Pusat, Bidik 6 Kursi DPR RI

    “3 Kursi Tak Cukup!” Maluku Utara Guncang Pusat, Bidik 6 Kursi DPR RI

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Tekanan politik dari daerah mulai menguat. Maluku Utara tak lagi ingin sekadar jadi penonton dalam panggung politik nasional. Kaukus penambahan kursi DPR RI secara tegas mengguncang wacana lama: tiga kursi dinilai tidak lagi relevan. Ketua Koordinator Kaukus, Muchlis Tapi Tapi, blak-blakan menyebut ketimpangan representasi sebagai persoalan serius yang selama ini diabaikan pusat. […]

  • Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait DPRD Menolak Penambahan PPPK Ini Penjelasan Janlis Kitong   TOBELO-Mahabari.Com, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Janlis. G . Kitong, membantah pernyataan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Halut Abner Nones melalui siaran lansung TikTok, yang menyebutkan DPRD keliru dan salah hitung, terkait penolakan perekrutmen PPPK. Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan pihaknya sangat […]

  • Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Terkait kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018, kini Sekretaris Panitia Haornas inisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan nomor: TAP-03/Q.2.10/F.d/07/2022, tertanggal 26 Juli 2022. Terdapat temuan sebesar Rp. 633.200 juta lebih itu pada dana pendamping, dan dana tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Ternate melalui Dispora Ternate […]

  • Jadi Irup HUT TNI Ke -78, Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1508 Tobelo

    Jadi Irup HUT TNI Ke -78, Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1508 Tobelo

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HUT TNI Ke-78 di lapangan upacara Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (05/10/2023). Selaku Inspektur Upacara Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait,S.E (Dandim 1508/Tobelo), Komandan Upacara Kapten Inf Rehan Pramasputra (Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo), Perwira Upacara Letda […]

  • Hutang Pemerintah ke PDAM Capai 1 Miliar Lebih

    Hutang Pemerintah ke PDAM Capai 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate dalam satu tahun terakhir menunggak pembayaran Air bersih PDAM sekitar sebesar 1 Miliar lebih. Hal ini disampaikan plt Dirut PDAM Muhammad Syafei. Senin (23/12/2025). Muhammad Syafei mengatakan bahwa piutang perusahaan itu bisa kita kategorikan ke beberapa kategori. Yang pertama adalah hutang dari OPD dari pemerintah sendiri yang telah terakumulasi […]

expand_less