Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 23 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Hilangnya 221 Surat Suara TPS 08 Kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan Maluku Utara, Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Menyatakan terdakwa (AK) alias Ica. selaku ketua KPPS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan 221 Suara Pemilih menjadi tidak bernilai

Sehingga dalam perkara tersebut hakim menetapkan Putusan 1 tahun, dan Denda 10 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan penjara. Namun belum bisa dilakukan penahanan karena hakim Rommel Franciskus Tampubolon selaku hakim ketua Mengatakan terdakwa masih pikir-pikir dan diberikan waktu selama 3 hari karena belum inkrach, ungkap Hadiman Jaksa penuntut umum

“Dalam persidangan Hakim ketua yang dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon, menetapkan Putusan terhadap Ketua KPPS (AK) alis Ica bersalah sehingga ditetapkan 1 tahun kurungan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan pada Senin (22/04/24). Pengadilan Negeri Ternate”

Namun salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, saat itu melakukan pencoblosan di pileg 14 Februari 2024 kemarin di TPS 08 Kelurahan Tabona merasa putusan hakim itu terlalu ringan. Karena perbuat Ketua KPPS itu mencederai pesta demokrasi.

Bukan hanya itu, atas perbuatan ketua KPPS (AK) alis Ica telah merugikan kami, selaku masyarakat yang telah memberikan hak suaranya secara konstitusional itu hilang begitu saja.

Sehingga kami meminta kepada pihak terkait agar dapat melakukan penyelidikan Ulang, karena menurutnya kemungkinan besar ada pihak lain yang terkait dalam menggagalkan hak suara masyarakat yang telah mencoblos di satu TPS 08 Kelurahan Tabona.

“putusan hakim itu terlalu ringan dibandingkan dengan kerugian yang dialami negara. Selain itu merugikan masyarakat yang telah memberikan hak konstitusional”

Lanjutnya, ia meminta agar Bawaslu, gakumdu, dapat melakukan penyelidikan Ulang, karena penyelidikan yang dilakukan kemarin itu terlalu cepat, sehingga kami selaku pihak yang telah memberikan hak suara secara konstitusional itu merasa dirugikan.

Dirinya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu kota Ternate agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, Tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Hanura Sula Gelar Pengobatan Gratis Sambut HUT ke-19

    DPC Hanura Sula Gelar Pengobatan Gratis Sambut HUT ke-19

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Menggelar kegiatan pengobatan gratis bagi warga Desa Fokalit, Kecamatan Sanana Utara. Jumat (09/01/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT). Partai Hanura ke-19. Ketua DPC Hanura Kepulauan Sula, Subhan ABD Latif Buamona, dalam sambutannya mengatakan […]

  • Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

    Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Partai yang didirikan Prabowo Subianto itu dipastikan kalah pada Pilkada Gubernur Maluku Utara 2024. Pasalnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Aliong Mus dan Sahril itu bakal tidak didukung oleh beberapa Ketua DPC Partai Gerindra di 10 kabupaten kota. Hal ini di sampaikan langsung oleh mantan pengurus partai Gerindra Ike […]

  • Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Tahu Ada RUU Hak Masyarakat Hukum Adat

    Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Tahu Ada RUU Hak Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Rancangan Undang- undang Hak Masyarakat Hukum Adat yang telah diperjuangkan oleh Mantan Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara Almarhum Mudaffar Sjah sampai saat ini rupanya belum juga diundangkan. Hal ini disesalkan, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah kepada media Mahabari.com mengatakan, padahal rancangan UU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, tetapi belum […]

  • Sibuk Berebut Kekuasaan, Rakyat Terabaikan: Pemuda Muhammadiyah Soroti Kinerja DPRD Maluku Utara

    Sibuk Berebut Kekuasaan, Rakyat Terabaikan: Pemuda Muhammadiyah Soroti Kinerja DPRD Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tidak menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Menurutnya, polemik dualisme kepemimpinan yang terjadi di Komisi II DPRD Malut menjadi bukti nyata bahwa lembaga tersebut lebih disibukkan dengan perebutan kekuasaan ketimbang memperjuangkan aspirasi rakyat. Baca […]

  • Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

    Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemrov Jadikan  Enam Desa Lumbung Sengketa Pemilu   TOBELO-Mahabari.Com, Sengketa batas wilayah enam Desa Halmahera Utara dan Halmahera Barat masih jadi polemik kedua Kabupaten. Lantaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak jalan Permendagri 60 tentang titik koordinat batas wilayah. Pasalnya, polemik sengketa batas wilayah dua Kabupaten di Enam Desa Kecamatan Kao Teluk suda memasuki 20 […]

  • Ini Lima Pimpinan BAZNAS Tidore Periode 2022- 2027

    Ini Lima Pimpinan BAZNAS Tidore Periode 2022- 2027

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Lima orang peserta seleksi resmi ditetapkan menjadi Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022- 2027, hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Penetapan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022- 2027 Nomor. 13/TIMSELPIM BAZNAS KTK/X/2022 berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022- 2027, Senin (10/10/2022). Sekretaris Daerah Kota […]

expand_less