Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 23 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Hilangnya 221 Surat Suara TPS 08 Kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan Maluku Utara, Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Menyatakan terdakwa (AK) alias Ica. selaku ketua KPPS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan 221 Suara Pemilih menjadi tidak bernilai

Sehingga dalam perkara tersebut hakim menetapkan Putusan 1 tahun, dan Denda 10 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan penjara. Namun belum bisa dilakukan penahanan karena hakim Rommel Franciskus Tampubolon selaku hakim ketua Mengatakan terdakwa masih pikir-pikir dan diberikan waktu selama 3 hari karena belum inkrach, ungkap Hadiman Jaksa penuntut umum

“Dalam persidangan Hakim ketua yang dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon, menetapkan Putusan terhadap Ketua KPPS (AK) alis Ica bersalah sehingga ditetapkan 1 tahun kurungan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan pada Senin (22/04/24). Pengadilan Negeri Ternate”

Namun salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, saat itu melakukan pencoblosan di pileg 14 Februari 2024 kemarin di TPS 08 Kelurahan Tabona merasa putusan hakim itu terlalu ringan. Karena perbuat Ketua KPPS itu mencederai pesta demokrasi.

Bukan hanya itu, atas perbuatan ketua KPPS (AK) alis Ica telah merugikan kami, selaku masyarakat yang telah memberikan hak suaranya secara konstitusional itu hilang begitu saja.

Sehingga kami meminta kepada pihak terkait agar dapat melakukan penyelidikan Ulang, karena menurutnya kemungkinan besar ada pihak lain yang terkait dalam menggagalkan hak suara masyarakat yang telah mencoblos di satu TPS 08 Kelurahan Tabona.

“putusan hakim itu terlalu ringan dibandingkan dengan kerugian yang dialami negara. Selain itu merugikan masyarakat yang telah memberikan hak konstitusional”

Lanjutnya, ia meminta agar Bawaslu, gakumdu, dapat melakukan penyelidikan Ulang, karena penyelidikan yang dilakukan kemarin itu terlalu cepat, sehingga kami selaku pihak yang telah memberikan hak suara secara konstitusional itu merasa dirugikan.

Dirinya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu kota Ternate agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, Tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate akan menunda jadwal wisuda sampai tanggal 17 Desember 2022, walaupun sempat didemo, tetapi penundaan ini dengan alasan yang jelas. Hal ini disampaikan, Wakil Rektor I UMMU Ternate Halil Hi. Ibrahim kepada media ini mengatakan, penundaan jadwal wisuda mahasiswa dikarenakan beberapa hal diantaranya verifikasi data mahasiswa yang belum […]

  • Cipayung Plus Malut Salurkan Bantuan Korban Gempa Pulau Batang Dua

    Cipayung Plus Malut Salurkan Bantuan Korban Gempa Pulau Batang Dua

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus Maluku Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian pemuda dalam merespons bencana alam, sekaligus menegaskan peran aktif mahasiswa di tengah masyarakat. Bantuan yang disalurkan berupa 175 […]

  • Tim Resmob Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Pasar Barito Ternate

    Tim Resmob Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Pasar Barito Ternate

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, Sungguh perilaku buruk Remaja inisial MS (16) ketahuan mencuri Uang sejumlah belasan juta, dan dokumen penting milik salah satu pedagang Pasar Barito Ternate. Senin (25/12) pelaku berbuntut ditangkap Polres Ternate, melalui petunjuk CCTV. Kasih Humas Polres Ternate IPTU Wahyudin membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di pasar barito Ternate. Mengetahui tindakan pelaku, pihak […]

  • Sosialisasi Eksplorasi NHM dengan Masyarakat Berjalan Interaktif

    Sosialisasi Eksplorasi NHM dengan Masyarakat Berjalan Interaktif

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari. Com, Sebagai tahap awal dari kegiatan eksplorasi yang kembali dilakukan untuk pencarian sumber daya baru di area Kontrak Karya (KK) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Tim Eksplorasi didampingi Tim Kinerja Sosial (SP) menyelenggarakan Sosialisasi Eksplorasi pada masyarakat Desa Sosol, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (27/10) di Balai Desa Sosol. […]

  • Anggota DPRD Ternate Bantah Isu Usulan Pemotongan TPP Pegawai untuk Retribusi Parkir

    Anggota DPRD Ternate Bantah Isu Usulan Pemotongan TPP Pegawai untuk Retribusi Parkir

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi A Bahruddin, meluruskan pemberitaan yang berkembang di sejumlah media, terkait isu yang menyebut DPRD mengusulkan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), atau gaji pegawai untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum. Selasa (25/11/2025). Ia menegaskan bahwa DPRD sama sekali tidak pernah mengusulkan kebijakan tersebut. Menurut Junaidi. Informasi mengenai […]

  • Kemendikbudristek Ajak NHM Kerja Sama Program BIPA

    Kemendikbudristek Ajak NHM Kerja Sama Program BIPA

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO- Tim Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara di bawah naungan Badan Pengembangan & Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan kunjungan koordinasi ke NHM untuk mengajak bekerjasama mengembangkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) pada Rabu (18/10). Noormala, S.Pd. yang menjabat sebagai Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa Malut membeberkan tujuan utama […]

expand_less