Home / Hukum / Lokal / Redaksi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 01:21 WIT

Lebih Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat, Polres Haltim Gelar Jum’at Curhat



Mahabari, Haltim- Dalam rangka lebih mendekatkan diri kepada Masyarakat Kepolisian Resort Haltim terus menggelar Jum’at curhat. Kalian ini, giat tersebut dilaksanakan di Desa Tewil Kecamatan Maba Kabupaten halmahera timur yang di pimpin Langsung oleh Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Masyarakat yang turut hadir langsung menyampaikan kondisi kamtibmas di wilayah setempat kepada kapolres.

Adewati Min Radja Salah satu Warga Desa Tewil Mengatakan, Kasus pembunuhan yang terjadi Di Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan di tahun 2022 kemarin tengah berdampak terhadap masyarakat Desa Tewil.

” Dengan kasus tersebut beredar isu ada keterlibatan Warga Desa Tewil sehingga aktivitas masyarakat dalam berkebun maupun melaut sangat terganggu” Ungkapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Minta Pemkab Halut Bayar Tunjangan ASN dan Perangkat desa

Ia berharap, ada ada pihak yang bisa memfasilitasi pertemuan warga kedua Desa tersebut, sehingga bisa meredam keresahan warga Desa Tewil.

Sementara itu, Kapolres Halmahera timur AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K, M. A. P mengatakan, Kasus penyerangan oleh orang tidak di kenal (OTK) yang mengakibatkan Warga Desa Gotowasi meninggal dunia serta dampak yang timbul atas inseden itu pihak kepolisian sudah mengambil langkah.

” Melakukan penyelidikan guna ungkap pelaku kejahatan dimana kasus tersebut kami masih kerja di lapangan tentu kami memohon dukungan kerja sama dan doa masyarakat agar terungkap serta informasi masyarakat penting dalam pengungkapan dimana kasus ini dikatagorikan kasus sulit karna kejadian berada di kebun dan minim saksi saksi” Ujar Kapolres melalui Kasi Humas IPTU Masqun Abdkish, Jum’at 27 Januari 2023.

Baca Juga  Sering Tersumbat, Bupati Haltim Tinjau Saluran Drainase RSUD Maba

Dikatakan, Kapolres Halmahera timur tengah menginstruksikan kepada Polsek Maba selatan bersama Bhabinkamtibmas terus melalukan sosialisasi sehingga memberi ketenangan ke warga agar tidak terprovokasi atas isu yang dapat menganggu dan meresahkan.

” Bahwa Langka Ibu Pendeta bersama para pihak itu sangat mulia dalam rangka memberi pelajaran berharga, dengan langka itu telah redam pihak lain main hakim sendiri baik pihak keluarga atau kelompok lain yg mau balas dendam ke Tersangka ” Jelasnya.

Bila kemudian hari ada kasus serupa di desa maka peran masyarakat terutama kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa dapat berkoordinasi dengan 3 Pilar (Kades, Bhabin dan Babinsa) bahas dan melakukan upaya pendampingan korban anak untuk di antar ke Unit PPA Sat Reskrim Polres.

Baca Juga  Majukan Sepak Bola, Nuku Siap Bertarung di Konferensi Askab Halut

” guna mendapatkan pelayanan hukum serta dapat bekerja sama dengan Dinas KB bagian P2KBP3A Haltim untuk dilakukan kerja sama pendampingan dan bantuan Fhiskologi atau Konseling pada korban anak, dengan kerja sama saya yakin tidak ada lagi tekanan atau intimidasi ke Ibu Pendetan atau pihak lain yg bantu korban ” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan jum’at curhat sudah menjadi agenda rutinitas pihak polres haltim. Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplentasi program Kapolri. (Rian).


Baca Juga

Politik

“Partisipasi Perempuan Rendah” KPU Malut gencar melakukan sosialisasi atas partisipasi perempuan dalam pemilu 2024 mendatang

Redaksi

Diduga Kabid Pertanahan Perkim Kampanye Tauhid Soleman Lewat Postingan Video

Hukum

Rilis Akhir Tahun 2024: Penanganan Kasus Reskrimum dan TP Pemilukada
Foto Pj. Bupati Halmahera Tengah (Ikram M Sangadji)

Redaksi

Pemda Halteng Target Tekan Angka Miskin Hingga 5-6%. Di tahun 2024

Ekonomi

Wali Kota Ternate Berharap Dengan MoU Bisa Akhiri Dialog BBM

Kuliner

Kodim 1508/ Tobelo Ikut Pecahkan Rekor Muri Makan Papeda Terbanyak Pada HUT Kodam XVI/ Pattimura

Pendidikan

SHM Dan Saiber To Mesjid, Strategi Dakwah Kaum Milenial

Hukum

DPD IMM, Pemeriksaan Saksi Lambat Dirkrimum Ada Apa?