Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Gamhas Ada apa? PT IWIP Tutupi Informasi Kecelakaan Kerja Karyawan

Gamhas Ada apa? PT IWIP Tutupi Informasi Kecelakaan Kerja Karyawan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024

TERNATE Mahabari.com – Maraknya Kecelakaan Kerja karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang saat ini beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara, Gamhas  menduga perusahaan tersebut dengan sengaja menutupi berbagai kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja yang sering terjadi di perusahaan tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media pada 15 Juli 2024 kemarin terkait dengan ledakan di Smelter K dan L, dan lainnya.

Meski hal itu sering di muat dalam  pemberitaan, namun dari pihak PT IWIP sendiri enggan memberikan keterangan secara resmi untuk di publikasikan, terkait kecelakaan kerja yang sering terjadi.

Seperti yang disampaikan oleh Komite Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), Fahril Fokatea, Bahwa  dugaan peristiwa ledakan yang sering terjadi di PT IWIP itu menimbulkan kecelakan kerja yang berkepanjangan.

“Sering terjadinya kecelakaan kerja di PT IWIP diduga pihak perusahaan tidak serius untuk menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Menurut dirinya, minimnya ketegasan terkait prinsip dasar dari K3 yang di terapkan di perusahaan tambang PT IWIP itu sendiri. Sehingga kondisi dan keselamatan pekerja seperti terabaikan.

“Misalkan seperti keselamatan merupakan tanggung jawab moral bukan hanya kewajiban hukum, karena K3 merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan untuk memastikan standar keselamatan yang harus di patuhi dan diimplementasikan,” tegasnya.

Dikatakan, semua kecelakaan bisa dicegah melalui tindakan yang tepat dan upaya pencegahan supaya tidak terjadi lagi kecelakaan yang harus diterima sebagai kejadian yang tak terelakan.

Dirinya menilai, Lemahnya penerapan K3 di wilayah kerja PT IWIP telah menyebabkan berbagai macam kecelakan yang terjadi di perusahaan tersebut, mereka (pihak perusahan) seperti tidak belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya.

“Seperti tabrakan beruntun pada tahun 2022 dan ledakan smelter pada tahun 2023 yang memakan 4 korban, pada peristiwa ini, sikap dari IWIP justru menutupi informasi kepada publik,” jelasnya.

Mirisnya dari ledakan di setiap smelter tersebut bukan hanya menimbulkan korban jiwa kerena ledakan namun dapat menyebabkan pencemaran udara yang menghasilkan partikel berbahaya dan berpotensi pada gangguan kesehatan pernafasan bagi masyarakat lingkar tambang.

Bahkan, dari gemuruh ledakan tersebut juga dapat menyebabkan stres dan gangguan kesehatan lainnya, sehingga penting bagi masyarakat setempat untuk mengetahui informasi yang harus di sampaikan pihak perusahaan secara Terbuka.

Sehingga, pihaknya mengecam keras sikap PT IWIP karena telah menutupi atau tidak terbuka di publik terkait dengan informasi ledakan di smelter atas lemahnya penerapan prinsip K3.

“Kami juga menuntut segera menghentikan aktivitas smelter, secepatnya membuka informasi ke publik dan segera menguatkan penerapan prinsip K3,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya kembali mendesak Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Tengah, provinsi Maluku Utara bersama pemerintah pusat agar mengevaluasi dan menindak tegas bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran yang sering terjadi kecelakaan kerja di PT IWIP.

“Gamhas juga meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah agar dapat meninjau kembali izin operasi PT IWIP dan memastikan segala kegiatan industri apakah telah memenuhi aturan yang berlaku atau tidak,” tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatangan MOU Walikota Ternate dan AMPUH. Dalam Percepatan Pembangunan Dermaga Pulau Hiri 2023

    Penandatangan MOU Walikota Ternate dan AMPUH. Dalam Percepatan Pembangunan Dermaga Pulau Hiri 2023

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- Penandatangan MOU ini merupakan kesepakatan penting yang nantinya akan ditandatangani oleh pihak pertama walikota Ternate Dan empat orang saksi. yakni Kapolres ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, Rizal Marsaoly kepala bapelitbanda, Rus’an M, Nur Taib Kadis PUPR Ternate, Irwan Bakar Namun untuk pihak kedua di tandatangani oleh Fanyira Soa Tomajiko, Abdul Kadir Sadik dan […]

  • Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait DPRD Menolak Penambahan PPPK Ini Penjelasan Janlis Kitong   TOBELO-Mahabari.Com, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Janlis. G . Kitong, membantah pernyataan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Halut Abner Nones melalui siaran lansung TikTok, yang menyebutkan DPRD keliru dan salah hitung, terkait penolakan perekrutmen PPPK. Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan pihaknya sangat […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Naftali Bagi Bantuan Dampingi Bacaleg Golkar

    Ketua DPRD Apresiasi Naftali Bagi Bantuan Dampingi Bacaleg Golkar

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Informasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Naftali Gita, mendampingi Bakal Calon Legislatif Christina Lesnusa dari Partai Golkar bagi bagi bantuan, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong. Pasalnya Bacaleg Golkar Christina Lesnusa yang suda terdaftar sebagai Daftar Calon sementara (DCS) di Partai Golkar, Daerah pemilihan IV Galela […]

  • Tuduhan Pungli di SMA Negeri 5 Ternate Tidak Benar, Itu Inisiatif Wali Kelas Yang Minta Partisipasi

    Tuduhan Pungli di SMA Negeri 5 Ternate Tidak Benar, Itu Inisiatif Wali Kelas Yang Minta Partisipasi

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Tuduhan yang disematkan ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 5 Kota Ternate terkait dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa yang diminta untuk membayar Ijazah itu tidak benar adanya. Kepsek SMA Negeri 5 Kota Ternate Difa Fara kepada media Mahabari.com, Senin (27/6/2022) mengatakan, terkait adanya permintaan membayar Ijazah bagi siswa itu tidak benar, […]

  • DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Tersangka dugaan kasus korupsi. Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko alias LL. Menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara, Senin. (26/1/2026). LL sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026, […]

  • Disdukcapil Akan Rilis Data Jumlah Penduduk Kota Ternate Tahun 2022

    Disdukcapil Akan Rilis Data Jumlah Penduduk Kota Ternate Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate akan merilis data jumlah penduduk Kota Ternate tahun 2022 di bulan Juli ini. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman kepada media Mahabari.com, Selasa (12/7/2022) mengatakan, Disdukcapil akan rilis data jumlah penduduk nanti pada semester I tahun 2022 di bulan Juli ini, sebelum […]

expand_less