MAHABARI, TERNATE- Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban harga eceran di sejumlah depot dan kios yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite.
Hal ini dilakukan, menyusul sudah di keluarkannya Surat Edaran Wali Kota Ternate tentang penetapan harga eceran BBM, dan masih ditemukan sejumlah depot dan kios yang menjual harga eceran BBM yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Ternate.
Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud disela melakukan penertiban mengatakan, Pemkot Ternate hari ini melakukan penertiban terkait harga eceran BBM yang diketahui masih belum sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Ternate.
Menurutnya, hari ini, Satpol PP melakukan penertiban disejumlah depot dan kios yang menjual BBM Jenis Pertamax dan Pertalite di beberapa kelurahan diantaranya kelurahan Kalumata, Kayu merah, Bastiong dan Mangga dua.
“Kami akan menindak tegas para pengecer BBM jenis Partamax dan Pertalite yang mencoba menjual dengan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran BBM yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Ternate,” ungkapnya.
Lanjutnya, tindakan tegas yang dilakukan jika kedapatan maka akan dicabut Izin Usaha karena dianggap telah melanggar perjanjian yang dibuat, melalui surat pernyataan yang ditandatangi langsung pemilik depot dan kios.
Sementara, salah satu pemilik kios Iwan kepada Mahabari.com mengatakan, kebijakan yang di keluarkan Pemkot Ternate ini sudah sangat bagus, cuman kendalanya depot dan kios menjual BBM eceran ini tidak izinkan mengambil langsung ke pertamina.
Sehingga, harus diambil melalui perantara yang pasti harganya sudah berbeda dan tidak sampai ukuran liternya, sehingga harus bagaimana lagi.
Dirinya berharap, Pemkot Ternate bisa memberikan izin agar pemilik depot dan kios bisa mengambil BBM jenis Pertamax dan Pertalite langsung ke Pertamina TBBM Ternate.
“Kepada seluruh pemilik depot dan kios yang menjual BBM jenis Partamax dan Pertalite agar bisa mematuhi aturan yang telah di tetapkan Pemkot melalui surat Edaran Wali Kota Ternate, sehingga kedepannya tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat terkait penetapan harga eceran BBM.
Peliput: Fahrun Basri
Editor: ZI