TERNATE Mahabari.com – Anggota komisi III, Nurjaya Hi Ibrahim, melakukan peninjauan langsung di Kelurahan Tanah Tinggi berdasarkan aduan warga selama reses pertama yang diadakan pada Sabtu kemarin.
Sebagai wakil rakyat dari fraksi partai Gerindra, ia terjun ke lokasi yang diduga terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di pangkalan Warda, Kelurahan Tanah Tinggi, pada Selasa (15/01/2025).
Sebelum menuju Kelurahan Tanah Tinggi, anggota DPRD fraksi Gerindra tersebut mengunjungi Kabag Ekonomi Setda Kota Ternate.
Dalam pertemuan tersebut, Andi, seorang staf di bidang ekonomi, menjelaskan bahwa pasokan minyak tanah ke pangkalan Warda terjadi setiap bulan.
“Andi, apa yang disampaikan warga itu tidak benar kalau minyak tanah tidak masuk di pangkalan Warda yang melayani empat RT. Karena setiap bulan, minyak tanah masuk tepat waktu,” ungkap Andi, yang ditemani rekannya, Ibu Muna.
Setelah berkunjung ke kantor walikota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, bersama dengan Lurah Tanah Tinggi, menghampiri kediaman Ketua RT 01. Dalam perbincangan tersebut, ketua RT 01 menyatakan bahwa dugaan pangkalan minyak tanah Warda tidak melayani penjualan secara menyeluruh kepada warga di keempat RT.
Setiap bulan, pangkalan Warda menerima pasokan minyak tanah sebesar 4.000 liter, tetapi yang dijual hanya untuk dua RT.
Ketua RT 01 menjelaskan, “Pangkalan Warda bulan ini hanya melayani dua RT, yakni RT 1 dan 2. Nanti, di bulan berikutnya baru dilayani RT 3 dan 4. Sebelumnya, dalam satu bulan, empat RT bisa terlayani.”
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengaturan penjualan, di mana minyak tanah yang masuk, meskipun 4.000 liter, namun menurut pemilik pangkalan, habis dan hanya menyisakan pasokan untuk dua RT dalam sebulan.
“Sekarang pelayanan dilakukan bergiliran,” tambah ketua RT 01.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kelurahan, dari 4.000 liter itu terjual untuk empat RT 3.485. liter minyak tanah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di empat RT, tersisa 515 liter
Mirisnya, penjualan pangkalan Warda untuk RT 1 dan 2 hanya mencapai 1.750 liter, sedangkan untuk RT 3 dan 4 hanya 1.735 liter. Dengan demikian, pangkalan Warda diduga melakukan penggelapan minyak tanah sebanyak 2.250 liter pada bulan pertama dan 2.265 liter pada bulan kedua.
Sehingga Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate untuk segera menindaklanjuti
Peliput: Faisal
Editor: Faisal