Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Halsel: Disperindagkop Gagal Pengawasan

Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Halsel: Disperindagkop Gagal Pengawasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 12 Jan 2025

HALSEL Mahabari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyoroti masalah kelangkaan minyak tanah yang terjadi pada awal tahun 2025.

Anggota DPRD Gufran Mahmud menegaskan, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis minyak Tanah bersubsidi di jualan atas harga eceran tertinggi atau HET, itu adalah sebuah kejahatan.

“Kalau dijual di atas harga HET yang sudah ditetapkan pemerintah, itu kejahatan. Kalau kejahatan, maka pihak terkait berkewajiban ambil tindakan. Baik pihak kepolisian maupun Disperindagkop,” ucap Gufran, saat di konfirmasi Rabu, 08 Januari 2025 pada minggu kemarin.

Politisi Partai Golkar itu mengaku banyak mendapat laporan terhadap keluhan masyarakat atas kelangkaan minyak tanah di beberapa kecamatan, termasuk kecamatan Bacan.

Lanjut Dia, meminta pada Disperindagkop Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas kepada pelaku usaha minyak tanah yang terindikasi melakukan penimbunan BBM.

“Potensi penimbunan minyak tanah ini pasti ada, jadi harus ditelusuri. Kalau kedapatan, langsung dicabut izin usaha pangkalan-pangkalan minyak yang nakal seperti itu. Biar ada efek jera, kalau tidak ada efek jera, maka hal ini akan terus berkelanjutan,” tuturnya.

Gufran menambahkan, penjualan minyak tanah ke setiap speedboat itu juga menyalahi aturan karena usaha transportasi laut sudah masuk industri. Di sisi lain, BBM bersubsidi hanya di peruntukan kepada masyarakat dengan kuota yang sudah ditetapkan.

“Terutama penjualan di pangkalan yang distribusi minyak tanah, saya lihat laporannya beda dengan distribusi di lapangan.” Ujarnya

“Kemudian ada juga penjualan ke speedboat komersil, ini kan salah. Ini ada aspek pidana,” tegasnya.

Atas dasar ini, Gufran menyatakan, DPRD Halmahera Selatan akan memverifikasi seluruh izin usaha minyak tanah jika alat kelengkapan dewan atau AKD sudah dibentuk. Jika dalam verifikasi terdapat pangkalan minyak tanah yang melakukan penyaluran dan penjualan yang tidak sesuai, maka akan direkomendasikan untuk pencabutan izin.

“Kalau ada temuan dalam hasil verifikasi, kita akan merekomendasikan untuk cabut izin usaha. Ini kesalahannya ada di Disperindagkop, karena pengawasannya lemah,” pungkasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD: Kebocoran Retribusi Parkir Manual, E-parking Diabaikan

    DPRD: Kebocoran Retribusi Parkir Manual, E-parking Diabaikan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Ternate kembali mencuat ke permukaan. Salah satu penyebab yang dinilai memicu persoalan tersebut adalah masih ditemukannya petugas parkir yang melakukan penarikan retribusi secara manual, meski Pemerintah Kota Ternate telah menerapkan sistem e-parking di sejumlah titik strategis. Sorotan terbaru muncul setelah seorang petugas parkir di Pasar Higenis […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut Imbau, Sikap Bijak Tuduhan Kegiatan Keagamaan Terindikasi HTI

    Pemuda Muhammadiyah Malut Imbau, Sikap Bijak Tuduhan Kegiatan Keagamaan Terindikasi HTI

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Menyikapi adanya informasi terkait kegiatan keagamaan yang disebut-sebut terindikasi membawa paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara melalui Ketua Wilayah, Muhammad Fadly, menegaskan pentingnya mengedepankan sikap objektif dan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi. “Jangan berasumsi, harus sesuai fakta terkait tuduhan tersebut. Pada bagian mana yang berkaitan dengan HTI? […]

  • FGD, Pemkot Ternate Optimalkan Data KOPI STATER untuk PDRB

    FGD, Pemkot Ternate Optimalkan Data KOPI STATER untuk PDRB

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Mohd. Taufik Djauhar, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi pemanfaatan database KOPI STATER di kota ternate. Acara ini bertujuan untuk mendukung penyusunan “Kota Ternate dalam Angka” serta perhitungan Produk Domestik Regional […]

  • Perda Cadangan Pangan Jadi Kebutuhan Mendesak

    Perda Cadangan Pangan Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Muhammad Hartono Albaar. Menegaskan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, sebagai langkah strategis menghadapi potensi bencana dan gejolak harga pangan. Hal tersebut disampaikan Hartono, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Ternate, Senin (26/1/2026). Ia mengatakan, kewajiban pemerintah daerah […]

  • Juru Bicara Bravo 24, Sahril Taher Bukan Bagian Tim Relawan Aliong Mus

    Juru Bicara Bravo 24, Sahril Taher Bukan Bagian Tim Relawan Aliong Mus

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Barisan Relawan Aliong Mus melakukan deklarasi di Kafe Mozaik Kota Ternate, Maluku Utara. Dalam  Deklarasi itu Tim relawan mengemas tim tersebut dengan nama (Bravo 24). Namun dalam nama Bravo 24 tersebut hanya mempromosikan Aliong Mus sebagai bakal calon gubernur Maluku Utara. mirisnya Sahril Taher yang saat ini mencuat akan mendampingi Aliong Mus […]

  • Irene Hadirkan Menteri PUPR di Lokasi Banjir Bandang Rua, Warga Dapat 50 Rumah dan Fasilitas Lainnya

    Irene Hadirkan Menteri PUPR di Lokasi Banjir Bandang Rua, Warga Dapat 50 Rumah dan Fasilitas Lainnya

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Banjir Bandang Kelurahan Rua Kecamatan Pulau Ternate yang terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 kemarin itu menyimpan duka mendalam bagi sanak saudara, keluarga dan masyarakat Maluku Utara. Dari banjir bandang itu menelan korban jiwa sebanyak 19 Orang, 25 rumah rusak berat dan satu tempat ibadah. Namun Kehadiran sosok seorang perempuan Maluku Utara […]

expand_less