Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Perdana 27 Sekolah di Halsel Dapat Makanan Bergizi Gratis

Perdana 27 Sekolah di Halsel Dapat Makanan Bergizi Gratis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 15 Jan 2025

HALSEL Mahabari.com – Sebanyak 27 sekolah di kabupaten Halmahera selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara dapat program pemerintah pusat manfaat makanan bergizi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Penyaluran program makan bergizi gratis di hari pertama yang ditargetkan kurang lebih 3,477 siswa dari 27 sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.

Terlihat kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, beserta jajarannya, dan juga pihak TNI turut hadir dalam pembagian makanan bergizi gratis tersebut.

Muhammad Ramli, selaku kepala satuan pemenuhan gizi menyebutkan, bahwa Penerimaan manfaat makanan bergizi untuk pertama di 27 sekolah, dari PAUD,TK, SD, SMP dan SMA totalnya 3,477 siswa dan ini akan berlanjut setiap hari.

“Pembagian di hari pertama, itu masih di fokuskan di kecamatan Bacan selatan dan Kecamatan Bacan, karena kami dari satuan pelayanan pemenuhan gizi, itu mempunyai target 3000 sampai 3,500 siswa per hari dengan anggota 50 orang pekerja.” Ucap Ramli pembagian makanan di SMP 6 Halsel. Senin (13/01/2025) kemrin.

Kalau dari anggota badan perwakilan gizi nasional perwakilan daerah, itu tugaskan sebagai pelaksanaan daerah, jadi ada 50 anggota pekerja yang terbagi tiga, yaitu
badan gizi nasional, terbagi kepala kesatuan pemenuhan gizi, akuntan dan ahli gizi, sisanya 47 orang itu di ambil dari warga sekitar. Tuturnya

“Ini akan berjenjang, karena program ini tidak mungkin langsung bersamaan, tahap pertama kami di turunkan di sini itu satu unit pelayanan, dan yang ke dua kami hanya bisa menjangkau 3 KM dalam waktu 30 menit”.Ungkapnya

Lebih lanjut, menurut Ramli, dalam pelaksanaan program makan bergizi, ada 3 metode, pertama badan gizi nasional yang melaksanakan program ini di daerah baik dari pembangunan kesiapan perlengkapan dapurnya yang di biayai langsung dari badan gizi nasional.

lanjut Ramli, ke dua di mana pihak BGN bekerja sama dengan mitra atau pihak ke tiga yakni yayasan gerakan membangun masyarakat obi yang bergerak di bidang pendidikan, mereka yang akan menyediakan bangunan, peralatan beserta mobil 2 unit, sedangkan biaya sewa dan bahan baku itu dari BGN.

“Untuk paket makan sendiri kami menyesuaikan di daerah, yakni 12,000. Namun itu di luar dari biaya sewa dan akomodasi, selanjutnya di bulan februari, ada titik di masing-masing kota”. Pungkasnya

 

Peliput: Fahrun

Editor Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

    Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diberlakukan Pemerintah pusat pada tanggal 3 September 2022 kemarin, mendapat penolakan dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate. Penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi disampaikan, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate Zainul Rahman mengatakan, kenaikan harga BBM tidak sesuai dengan kondisi saat ini yang terjadi […]

  • Jelang Sail Tidore 2022, Tim Mabes TNI AL Lakukan Survey dan Surya Bhaskara Jaya

    Jelang Sail Tidore 2022, Tim Mabes TNI AL Lakukan Survey dan Surya Bhaskara Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Tim Mabes TNI AL melakukan rapat koordinasi sekaligus meninjau lokasi Pelaksanaan Sail Tidore dan Surya Bhaskara Jaya (SBJ) yang diterima langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yakub Husain dan Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Sofyan Saraha di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (14/9/2022). Staf Ahli […]

  • Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate akan menunda jadwal wisuda sampai tanggal 17 Desember 2022, walaupun sempat didemo, tetapi penundaan ini dengan alasan yang jelas. Hal ini disampaikan, Wakil Rektor I UMMU Ternate Halil Hi. Ibrahim kepada media ini mengatakan, penundaan jadwal wisuda mahasiswa dikarenakan beberapa hal diantaranya verifikasi data mahasiswa yang belum […]

  • Proyek Jalan Hotmix di Kota Ternate Senilai 1,2 Milyar Sudah Berlubang

    Proyek Jalan Hotmix di Kota Ternate Senilai 1,2 Milyar Sudah Berlubang

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Proyek pengerjaan hotmix pada ruas jalan Melati-Kalumata, sementara ini baru di kerjakan sampai di Kelurahan Tanah Tinggi sampai di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Proyek hotmix yang menelan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar tersebut, tetapi di beberapa ruas jalan Melati sampai Kelurahan Kalumata terlihat sudah mulai berlubang di beberapa titik. Baca […]

  • Sarasehan Ibu Walikota Se Indonesia “Mayana Ecoprint Diminta Beri Pelatihan Di Bukit Tinggi

    Sarasehan Ibu Walikota Se Indonesia “Mayana Ecoprint Diminta Beri Pelatihan Di Bukit Tinggi

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Ibu Wali Kota se Indonesia Rabu (04/10) gelar Sarahsehan di  kota Ternate. Agenda itu, menarik perekonomi di kota Ternate. Terlihat saat wali kota Tebing Tinggi Dewi mustika syarmadani,  berkunjung ke salah satu stan UMKM Mayana Ecoprint. Ibu wali kota bukit tinggi Dewi mustika syarmadani di Stan Mayana Ecoprint mengatakan, bahwa Disain dari Mayana Ecoprint […]

  • Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru

    Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Pemberhentian 23 orang aparat desa Waiboga yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa (Kades) Mustafa Saniapon tidak memiliki sandaran hukum baik Permendagri No 67 Tahun 2017 maupun UUD No 06 Tahun 2014. Walaupun, mendapat penolakan dari masyarakat dan pemuda desa Waiboga hingga harus dilakukan mediasi di Polres Kepulauan Sula yang dihadiri DPRD Kabupaten Kepulauan […]

expand_less