Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Disperindagkop Bakal Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah Nakal

Disperindagkop Bakal Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah Nakal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2025

HALSEL Mahabari.com – Stok minyak tanah di kabupaten Halmahera Selatan masih mencukupi, dari total 400 lebih pangkalan yang ada di wilayahnya. Namun saat ini masih ada speedboat yang seharusnya menggunakan BBM jenis Pertalite dan Pertamax justru menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar.

Pengguna minya tanah pada mesin speedboat, menciptakan keresahan di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat penggunaan minyak tanah seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga, usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) yang masih menggunakan kompor tradisional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Perdagangan Disperindagkop Halsel, Nurbaity Karmila, ketika di konfirmasi pada hari Senin (06/01/25).

Dalam penjelasannya, Nurbaity menegaskan bahwa untuk BBM jenis minyak tanah, stok di daerahnya cukup memadai, bahkan untuk tiga distributor utama yaitu PT Utamal, Senergi, dan Babang Raya, terdapat sekitar seribu lebih KL yang melayani kebutuhan minyak tanah di Halsel.

“Namun, perlu dicatat bahwa beberapa operator speedboat yang seharusnya beralih ke bahan bakar yang lebih sesuai, yaitu Pertalite dan Pertamax, masih tetap bersikukuh untuk menggunakan BBM jenis minyak tanah,” ujarnya dengan nada prihatin.

Kontroversi ini tidak hanya berdampak pada persediaan minyak tanah, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang mengikuti aturan dan menggunakan bahan bakar yang disarankan.

Lanjut Nurbaity, mengusulkan agar Dinas Perhubungan melakukan penertiban lebih lanjut, dengan mengambil langkah untuk mendorong pemilik speedboat melakukan modifikasi pada karburator mesin mereka agar dapat beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai peruntukannya.

“Karena minyak tanah itu diperuntukkan untuk rumah tangga, serta UMKM yang sangat bergantung pada kompor berbasis minyak tanah,” ungkapnya

Melanjutkan. Dia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pasokan minyak tanah untuk kebutuhan yang sudah jelas dan sesuai.

Menurutnya, merujuk pada SK Bupati yang ada, harga minyak tanah dipatok hanya sebesar 4000 rupiah per liter, dan jika ada pangkalan yang nakal bermain harga, mereka akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan dan pencabutan izin usaha. Pungkasnya,

“Kita tidak ingin ada ketidakadilan di pasar, di tengah upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan harga bahan bakar yang vital bagi masyarakat.”

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Ojol di DPRD Ternate: Begini Tanggapan Wakil Ketua I

    Aksi Ojol di DPRD Ternate: Begini Tanggapan Wakil Ketua I

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, para pengemudi ojol menyuarakan dua tuntutan […]

  • Pemuda Muhammadiyah Gandeng PMI Gelar Donor Darah

    Pemuda Muhammadiyah Gandeng PMI Gelar Donor Darah

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam rangka merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang bertepatan dengan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-93 pada 2 Mei, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara akan mengadakan kegiatan Donor Darah. Acara kemanusiaan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Maluku Utara dan didukung oleh Pemkot Ternate serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku […]

  • 32 Perusahaan di Malut Buka 6 Ribu Loker Pada Job Fair Virtual 2022

    32 Perusahaan di Malut Buka 6 Ribu Loker Pada Job Fair Virtual 2022

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate, melaksanakan Job Fair Virtual 2022 yang di ikuti 32 Perusahan. Ini adalah sebuah kegiatan yang diharapkan bisa mengakomodasikan para pencari kerja di kota ternate dan maluku utara pada umumnya. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya […]

  • Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menggelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK). P2KK pada gelombang pertama diikuti sebanyak 612 Mahasiswa Baru dengan tema ‘Menguatkan Kepemimpinan Global melalui Inklusi dan Kolaborasi Antarbangsa di UMMU’. Dalam gelombang pertama tersebut berlangsung meriah dengan penuh antusias dari Mahasiswa Baru yang berlangsung di Gedung Laboratorium UMMU […]

  • DPD KPPI Malut, Berbagai Takjil dan Buka Puasa Bersama di Ternate

    DPD KPPI Malut, Berbagai Takjil dan Buka Puasa Bersama di Ternate

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pengurus Daerah, Kaukus Perempuan Politik Indonesia. (DPD KPPI), Maluku Utara, mengadakan acara buka puasa bersama dan pembagian takjil di Taman Nukila, Kota Ternate. Senin (24/03/25). Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun selama bulan suci Ramadhan, Saat di temui awak media. Ketua DPD KPPI, Marlita Puasa mengatakan bahwa, Setiap […]

  • Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

    Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Dalam membangun koalisi partai agar mencukupi 20 persen sebagai bakal calon gubernur, walikota maupun Bupati. Menjadi syarat utama sebagai calon kepala daerah. Namun ada satu partai politik yang tidak mau melakukan koalisi dengan dua partai politik partai saat ini. baik itu secara nasional maupun di tingkat daerah. Hal […]

expand_less