TERNATE Mahabari.com – Kunjungan Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, di kantor walikota Ternate Bidang Ekonomi, bertujuan untuk mempertanyakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang di distribusikan ke pangkalan yang terletak di kelurahan Tanah Tinggi pada Selasa (14/01/2025).
Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh pengaduan warga kelurahan Tanah Tinggi saat Nurjaya Hi Ibrahim melakukan reses pada Sabtu kemarin.
Ia mempertanyakan perpindahan pangkalan minyak tanah dari RT 14 ke RT 1 dan 2, yang menyebabkan warga di RT sebelumnya tidak lagi menerima minyak tanah subsidi.
Mengetahui hal ini, Nurjaya segera menemui Kabag Ekonomi untuk melaporkan temuannya di lapangan.
Saat diwawancarai oleh awak media, Staf Kabag Ekonomi Setda Kota Ternate menyatakan bahwa perpindahan pangkalan di kelurahan Tanah Tinggi itu tidak diketahui sebelumnya.
Nurjaya kemudian meminta agar pangkalan yang telah dipindahkan oleh pihak kelurahan segera dikembalikan ke lokasi semula.
Selain itu, Andi, Staf Kabag Ekonomi, menegaskan pentingnya pihak pangkalan untuk mendistribusikan minyak tanah sesuai prosedur. tuturnya,
Mengingat pembagian yang merata adalah kunci untuk menghindari penyelewengan BBM bersubsidi.
Andi juga menjelaskan bahwa jika ditemukan adanya pembagian minyak tanah yang tidak merata atau penyelewengan, pihak terkait akan dikenai sanksi tegas.
Dirinya mengaku telah berkunjung ke kelurahan untuk kembalikan pangkalan ke RT 14 sesuai dengan sebelumnya.
Lanjut Andi, jika ditemukan pangkalan yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi maka sebelumnya akan dilakukan pembinaan selama tiga bulan,
ia menyatakan bahwa jika pelanggaran masih berlanjut, izin usaha pangkalan minyak tanah akan dicabut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan toleransi untuk yang melanggar,” ujarnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal