TERNATE Mahabari.com – Hasil survey palsu pilkada Kota Ternate dan Halmahera Selatan yang menggunakan logo KompasData untuk mendukung pasangan calon Walikota Ternate Sahril-Makmur dan pasangan calon Bupati Rusihan-Muhtar.
Tim hukum korporat Harian Kompas menindaklanjuti kasus pencatutan logo lembaga penelitian dalam survey elektabilitas calon Bupati Halmahera Selatan.
Survey yang menunjukkan persentase tertinggi untuk Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila. Sahril Abdurrajak dan Makmur Gamgulu yang menyebar di media sosial disebut sebagai hoaks atau penipuan publik.
Informasi yang dihimpun awak media melalui email menyebutkan bahwa tim hukum KompasData akan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk melaporkan pihak yang mencatut logo lembaga riset tersebut.
Desi Permatasari, dari Bidang Data dan Information Development Harian Kompas, menyampaikan bahwa kasus pencatutan logo telah ditangani oleh tim hukum. Hal ini dianggap merugikan pihaknya karena menaikan elektabilitas pasangan calon kepala daerah kota Ternate dan Halmahera Selatan.
“Terkait pencatutan logo, KompasData telah menindaklanjutinya melalui tim hukum korporat Harian Kompas, demikian informasi yang kami sampaikan,” kata Desi Permatasari saat dihubungi wartawan mimbartimur pada Rabu (09/10/2024) siang.
Senada, Peneliti Politik Litbang KompasData, Yohan Wahyu, juga menegaskan pencatutan logo lembaga milik Harian Kompas dalam survei elektabilitas pemilihan Walikota Ternate pada Pilkada 2024 adalah tidak benar.
Menurutnya, konten yang menyebar secara masif di Maluku Utara akhir-akhir ini adalah kebohongan. “Konten yang menunjukkan KompasData terlibat dalam survei tersebut adalah hoaks. Hal ini sudah ditangani tim hukum Kompas,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi pada 05 Oktober 2024 dini hari.
Sebelumnya, Wakil Menager Pengembangan Data dan Informasi Harian Kompas, Susanti Agustina Simajuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan survei seperti yang diberitakan oleh sejumlah media online.
Grafik survei yang mencantumkan elektabilitas salah satu calon Walikota Ternate dan calon Bupati Halmahera Selatan merupakan pelanggaran hukum.
“Mengenai konten tersebut, kami informasikan dan tegaskan bahwa tidak ada survei elektabilitas Pemilihan Walikota Ternate dan Bupati Halmahera Selatan yang dilakukan oleh KompasData,” ujar Susanti melalui pesan singkat pada 04 Oktober 2024.
Diketahui, survei palsu yang mencatut logo lembaga Litbang KompasData tersebut menampilkan persentase elektabilitas Rusihan-Muhtar sebesar 52,4 persen. Sementara itu, petahana Bassam-Helmi memperoleh 18,9 persen, disusul Bahrain-Umar 20,4 persen, dan Jasri-Muhlis 6,2 persen.
Harian Kompas juga merespons kasus ini melalui rilis di laman KompasData setelah menerima aduan dari masyarakat. Pihak Kompas menegaskan bahwa mereka tidak melakukan survei elektabilitas di Kota Ternate dan Halmahera Selatan.
“Sehubungan dengan adanya konten di berbagai media online Maluku Utara terkait hasil survei elektabilitas Pilwako Ternate oleh KompasData, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada survei elektabilitas Pilwako di Ternate,” kata Harian Kompas dalam pesan Twitter yang diterima mimbartimur.com.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal