TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Pulau melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (07/08/ 2024) yang di Aula Kantor Camat Kecamatan Ternate Pulau.
Dalam Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua dan Anggota PPK Pulau Ternate yakni, Harsali Ojat, Nifran K Samsi, Tamrin Ramli, Atika Musa,Arsil Soleman.
Pelaksanaan Rapat Pleno DPHP dibuka langsung oleh Ketua PPK Ternate Pulau Harsali Ojat. Dalam rapat pleno juga turut hadir Sekretariat KPU Kota Ternate, Camat, Kapolsek Pulau Ternate, Panwascam, serta Ketua dan Anggota PPS Kecamatan Pulau Ternate.
“Kemudian, dalam rapat pleno, dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara dari anggota PPK Divisi Data Nifran K Samsi total jumlah pemilih yang ada di Kecamatan Pulau Ternate sebanyak 6,526 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 3,348 pemilih dan perempuan sebanyak 3,178 pemilih yang tersebar di 18 TPS dari 6 Kelurahan.”
Harsali Ojat mengatakan, bahwa jumlah Data yang di tetapkan ini merupakan hasil pemutakhiran dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih langsung ke rumah-rumah warga.
Selanjutnya, Dari hasil rekapitulasi ini akan di bawah ke KPU Kota Ternate untuk di pleno penetapan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang di rencanakan pada 11 Agustus 2024.
PPK Ternate Pulau, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pantarli dan PPS yang telah bekerja keras dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih ini.
Menurutnya, Pemutakhiran data pemilih adalah merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan di pemilukada, ini juga untuk memastikan data pemilih yang akurat. Sehingga seluruh masyarakat di kecamatan ternate pulau bisa dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 27 November nanti.
Tamrin Ramli Anggota PPK Ternate Pulau Divisi Teknis menambahkan, bahwa dalam proses tahapan rekapitulasi harus dilakukan dengan penuh keterbukaan dan tanggungjawab. Setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi oleh semua pihak.
“Selain itu, kami juga minta partisipasi aktif dari pemerintah Kecamatan dan Kelurahan untuk membantu mensukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih ini.
Selain itu Kami juga mengajak semua pihak agar selalu aktif memberikan masukan dan saran saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nanti diturunkan KPU ke PPK dan PPS nantinya.
Hal ini juga memastikan, bahwa daftar pemilih yang kita hasilkan itu benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya,”Tutup Tamrin Ramli.
Peliput: Un
Editor: Faisal