Home / Advetorial

Senin, 11 November 2024 - 10:15 WIT

700 KPPS Kecamatan Ternate Selatan Dibimtek


700 Orang KPPS Ikut Bimtek di Aula Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. (Foto Un - Mahabari.com)

700 Orang KPPS Ikut Bimtek di Aula Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. (Foto Un - Mahabari.com)


TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 700 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024.

Acara Bimtek tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada hari Jumat, 8 November 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Kota Ternate, yaitu Sulfi Majid, Iskar Hukum, dan Revelyno Mario Hitiyahubesy. Selain itu, Ketua dan Anggota PPK Ternate Selatan, termasuk Mardania Gazali, Fitriningsih Pratiwi Mahmud, Fahrun Basri, Adrajid Kasten, serta Burhan A. Sangaji juga menyempatkan diri hadir.

Baca Juga  Pedagang Umbul- Umbul HUT RI di Kota Ternate Berharap Omset Bisa Meningkat

Sekretariat PPK Ternate Selatan dan anggota PPS dari seluruh Kecamatan Ternate Selatan turut berpartisipasi, bersama dengan 700 KPPS yang siap untuk dilatih.

Pemateri pada acara tersebut adalah Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Puadi, yang menyampaikan pelatihan melalui zoom meeting.

Ia memberi pemahaman tentang pengawasan dalam pemilihan dan peran krusial KPPS dalam mencegah pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam sambutannya, Anggota KPU Kota Ternate, Sulfi Majid, menekankan betapa pentingnya peran KPPS dalam kelancaran pemilihan, menyatakan.

“KPPS adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilihan di tingkat TPS. Bimtek ini adalah langkah kritis untuk mempersiapkan KPPS agar dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan penuh integritas.” Ucapnya

Baca Juga  Warga Taduma: Cagub Malut, Sherly-Sarbin Pemimpin Merakyat

Selanjutnya, Ketua PPK Ternate Selatan, Mardania Gazali, menjelaskan bahwa “KPPS sebagai penyelenggara di tingkat TPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc.

Kami berharap seluruh anggota KPPS memahami tugas dan wewenangnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

”Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis PPK Ternate Selatan, Fahrun Basri, menekankan pentingnya pemahaman teknis yang mendalam bagi KPPS, “Mulai dari tata cara pemungutan hingga penghitungan suara, pemahaman ini sangatlah penting,” jelasnya.

Setelah pelatihan yang telah dilaksanakan, diharapkan 700 anggota KPPS Ternate Selatan dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.

Hal ini sangat penting demi memastikan suksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak yang berlangsung secara jujur, adil, dan berkualitas di Kota Ternate.

 

 

Peliput: Un

Editor: Faisal


Baca Juga

Advetorial

Hasil Cuan Medsos Squad AA Disumbangkan Ke Anak Yatim

Advetorial

Update BMKG Cuaca Buruk Di Maluku Utara 

Advetorial

Diwakili Korem 152/Baabullah Penandatanganan Naskah Kerja Sama Polda Malut Dengan Kodam XVI/Pattimura 

Advetorial

Resmi Pimpin Pemuda Muhammadiyah Malut ini Harapan M Fadly

Advetorial

Warga Taduma: Cagub Malut, Sherly-Sarbin Pemimpin Merakyat

Advetorial

Rute Kunjungan Anis Baswedan Di kota Ternate Maluku Utara 

Advetorial

HUT ke-25 Pemprov Malut, PWPM Malut Tegaskan Tujuh Poin Pinting

Advetorial

Debat Terbuka di Gelar KPU Ternate, Empat Kandidat Beradu Visi-Misi