“3 Kursi Tak Cukup!” Maluku Utara Guncang Pusat, Bidik 6 Kursi DPR RI
- account_circle Faisal
- calendar_month 11 jam yang lalu

Ketimpangan representasi kursi DPR RI ini sebagai persoalan serius yang selama ini diabaikan pusat. (MahabariFoto/MF)
TERNATE, Mahabari.com – Tekanan politik dari daerah mulai menguat. Maluku Utara tak lagi ingin sekadar jadi penonton dalam panggung politik nasional. Kaukus penambahan kursi DPR RI secara tegas mengguncang wacana lama: tiga kursi dinilai tidak lagi relevan.
Ketua Koordinator Kaukus, Muchlis Tapi Tapi, blak-blakan menyebut ketimpangan representasi sebagai persoalan serius yang selama ini diabaikan pusat.
“Ini bukan sekadar soal angka kursi, ini soal keadilan. Wilayah kepulauan seperti Maluku Utara tidak bisa terus disamakan dengan daerah daratan,” tegas Muchlis yang juga sebagai pengurus DPW Partai NasDem, Selasa (22/04/2026).
Dalam forum yang dilaksanakan oleh DPD partai Nasdem itu dihadiri Komisi II DPR RI fraksi NasDem dan KPU RI, muncul skenario yang cukup berani: Maluku Utara dipecah menjadi dua daerah pemilihan (dapil), dengan total enam kursi DPR RI. Artinya, terjadi lonjakan dua kali lipat dari kondisi saat ini.
Skema ini bukan tanpa dasar. Secara jumlah penduduk, dua wilayah dapil yang diusulkan sama-sama memenuhi ambang batas minimal. Dengan kata lain, tidak ada alasan teknis untuk menolak.
“Kalau satu dapil bisa tiga kursi, kenapa dua dapil tidak bisa enam? Ini logika sederhana yang selama ini dihindari,” sindir Muchlis.
Lebih jauh, ia menilai pendekatan geografis dan status Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan selama ini hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata dalam kebijakan nasional.
Senada, Sekretaris Kaukus Aziz Hakim menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan suara kolektif masyarakat Maluku Utara yang selama ini merasa kurang terwakili.
“Ini bukan kepentingan segelintir orang. Ini aspirasi publik yang lahir dari kajian akademik, partai politik, hingga masyarakat sipil. Negara wajib dengar,” tegas Aziz.
Ia bahkan mengingatkan, jika aspirasi ini kembali diabaikan, maka pemerintah dan DPR patut dipertanyakan komitmennya terhadap demokrasi yang inklusif.
Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara, Sherly Joanda, secara terbuka mengakui bahwa minimnya kursi DPR RI berdampak langsung pada lemahnya daya tawar daerah di pusat.
“Dengan tiga kursi, ruang perjuangan kita sangat terbatas. Banyak kepentingan daerah yang akhirnya tidak terakomodasi,” ungkapnya.
Padahal, Maluku Utara bukan daerah kecil. Dengan sekitar 1,4 juta penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang melesat, provinsi ini justru menjadi salah satu motor ekonomi nasional. Ironisnya, kekuatan itu tidak sebanding dengan representasi politiknya.
Masalah klasik seperti konektivitas, infrastruktur, dan ketimpangan pembangunan terus berulang. Tanpa kekuatan politik yang cukup di Senayan, aspirasi daerah kerap kandas di meja pembahasan.
Kini, bola ada di tangan pusat. Kaukus memastikan langkah lanjutan akan dibawa langsung ke Jakarta melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI dan KPU.
“Ini momentum. Tinggal ada atau tidak political will dari pusat. Kalau serius bicara keadilan, maka tambah kursi ini merupakan kepentingan masyarakat,” tutup Muchlis.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



