MAHABARI, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan sebanyak 349 karung minum keras (Miras) yang berasal dari Negara Cina pada Minggu 19 Juni 2022. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Polda Malut berhasil amankan miras yang berasal dari Cina.
Menurut dia, miras asal negara cina ini diamankan Polda Malut berdasarkan informasi dan laporan yang diperoleh dari masyarakat, maka dengan informasi itulah tim langsung diturukan ke lapangan.
“Tim patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut berhasil mengamankan 349 karung berisi minuman keras berasal dari negara Cina,” ungkap Kabid Humas, Senin (20/06/2022).
Razia miras ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk warna merah nomor polisi DG 9191 K, terparkir di pelabuhan Ferry yang akan menyeberang ke Sofifi, tujuan nantinya minuman keras ini akan di bawakan ke Perusahan IWIP, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Kanit Tim IPTU Zulkifli Machmud langsung bergerak cepat menuju Lokasi Pelabuhan Fery Bastiong Ternate dan menemukan mobil yang dimaksud.
Tim langsung melakukan pemeriksan di Mobil dan menemukan 349 karung minuman keras yang berasal dari negara Cina dengan jenis Miras Snow Bir (Biru) 169 karung dan jenis Tsingtao (Hijau) 180 karung.
“Barang bukti miras dan Supir truk langsung dibawah Ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk menciptakan wilayah Malut bersih tanpa minuman keras, Polda Malut akan terus melakukan razia untuk mencegah peredaran minuman keras yang marak terjadi.
“Masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas minuman keras, dengan memberikan informasi kepada petugas Kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras atau tindakan melawan hukum lainnya, karena dengan laporan masyarakat maka akan direspon cepat oleh Tim,” harapnya.
Peliput: Fahrun
Editor: ZI