Breaking News
light_mode
Beranda » Home » LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 18 Des 2022

MAHABARI, Haltim- Dugaan Penambangan ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan PT. Forward Metrik Indonesia (PT.FMI) di Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera timur mendapat sorotan dari banyak pihak.

Sebelumnya, Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub sudah memberikan teguran keras kepada pihak PT. FMI agar aktivitas penambangan tersebut di Break. Aktivitas penambangan bisa di lakukan jika perusahaan sudah melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana di atur dalam undangan undangan.

Sayangnya, Teguran orang nomor satu di pemkab haltim itu tidak digubris oleh management perusahaan. Setelah mendapat teguran diam diam PT. FMI kerap melakukan penambangan di malam hari.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Dinas lingkungan hidup dan Dinas ESDM Provinsi Maluku utara mengkau tidak pernah mengeluarkan Izin baik Izin lingkungan maupun dokumen yang berkaitan dengan PT. FMI.

Wakil ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa cabang Kota tidore kepulauan Idham Thaib, SH mengatakan, Tindakan PT. FMI tersebut merupakan tindak pidana.

Kata Idham, Setiap orang yang Melakukan Penambangan tanpa izin telah melanggar ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020.

‘’Sebagaimana diatur dalam pasal 158 yang berbunyi setiap orang melakukan kegiatan Pertambangan tanpa izin dipidana dengan Pidana Penjara 5 Tahun dan dan denda Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)’’ Ujar Idham Thaib, SH. Ketika di sembangi Jurnalis Mahabri.com. Minggu, (28/12/2022).

Idham Bilang, PT. Forward Matrix Indonesia (FMI) ini dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Selain itu kata dia,Pemda haltim dan Pemprov Malut mempunyai kewenangan memberhentikan kegiatan Pertambangan yang dilakukan oleh PT.FMI dan memproses hukum.

Tidak hanya itu pengacara Asal Halmahera timur itu meminta agar Pemerintah Daerah Halmahera timur untuk bersikap tergas. Sebab menurut dia PT. FMI tidak tunduk terhadap Aturan.

” Pemerintah Daerah Halmahera Timur harus tegas dalam mengambil sikap karena PT FMI tidak tunduk terhadap aturan ” Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

    Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara (Malut), gelar Deklarasi Pilkada damai, tolak politik uang dan penyebaran berita hoax pada Musyawarah Pemuda Muhammadiyah ke V. Pada (06/09/2024). Muswil ke V itu dihadiri ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut Kepolisian Daerah (Kapolda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stekholder lainnya. Baca Juga  […]

  • Foto Abdul Malik Silia Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

    Masyarakat Minta, Malik Silia siap Bertarung Di pilbup Sula

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.Com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kepulauan Sula belakangan ini menjadi bahan perbincangan. Hal itu terjadi karena 2 kursi yang diperoleh dan menjadi sejarah PKB di kepulauan Sula. Sehingga mencuat rumor nama Abdul Malik Silia maju sebagai calon bupati Kepulauan Sula. Sekertaris DPW Malut, Abdul Malik Silia. mengatakan bahwa, sekarang ini kurang lebih […]

  • Pemuda Muhammadiyah: DPRD Tertutup Soal Ranperda APBD Ada Apa?

    Pemuda Muhammadiyah: DPRD Tertutup Soal Ranperda APBD Ada Apa?

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE  Mahabari.com – Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara. Muhammad Fadly, mengeluarkan pernyataan keras mendesak DPRD Maluku Utara untuk segera membuka dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke ruang publik. Menurutnya selama ini tidak ada keterbukaan DPRD yang dinilai sering tertutup dalam pembahasan. Penetapan […]

  • Dugaan Penipuan Promo Kredit Oknum PT. NSS Ternate, Konsumen Tuntut Kejelasan

    Dugaan Penipuan Promo Kredit Oknum PT. NSS Ternate, Konsumen Tuntut Kejelasan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Seorang warga Kota Ternate, Dewi, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum dari PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Ternate, sebuah perusahaan penjualan sepeda motor Honda. Dewi menyampaikan kekecewaannya setelah mengalami ketidakjelasan terkait program promo kredit motor yang ditawarkan oleh salah satu karyawan perusahaan tersebut. Menurut pengakuan Dewi, awalnya ia ditawari program kredit […]

  • Gamhas Ada apa? PT IWIP Tutupi Informasi Kecelakaan Kerja Karyawan

    Gamhas Ada apa? PT IWIP Tutupi Informasi Kecelakaan Kerja Karyawan

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Maraknya Kecelakaan Kerja karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang saat ini beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara, Gamhas  menduga perusahaan tersebut dengan sengaja menutupi berbagai kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang sering terjadi di perusahaan tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media pada 15 Juli 2024 kemarin terkait […]

  • Oknum Warga Staf Kelurahan Ikut Konsumsi Miras Saat Jam Kerja

    Oknum Warga Staf Kelurahan Ikut Konsumsi Miras Saat Jam Kerja

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Program pemerintah daerah dalam pemberantasan minuman keras di kota Ternate itu tidak di tanggapi seorang lurah di kota Ternate tengah yang disampaikan oleh seorang warga. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa lurah kelurahan Makassar Timur sepertinya dengan sengaja melakukan pembiaran, terhadap beberapa oknum masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di halam kantor lurah. Hal […]

expand_less