Breaking News
light_mode
Beranda » Home » LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 18 Des 2022

MAHABARI, Haltim- Dugaan Penambangan ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan PT. Forward Metrik Indonesia (PT.FMI) di Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera timur mendapat sorotan dari banyak pihak.

Sebelumnya, Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub sudah memberikan teguran keras kepada pihak PT. FMI agar aktivitas penambangan tersebut di Break. Aktivitas penambangan bisa di lakukan jika perusahaan sudah melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana di atur dalam undangan undangan.

Sayangnya, Teguran orang nomor satu di pemkab haltim itu tidak digubris oleh management perusahaan. Setelah mendapat teguran diam diam PT. FMI kerap melakukan penambangan di malam hari.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Dinas lingkungan hidup dan Dinas ESDM Provinsi Maluku utara mengkau tidak pernah mengeluarkan Izin baik Izin lingkungan maupun dokumen yang berkaitan dengan PT. FMI.

Wakil ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa cabang Kota tidore kepulauan Idham Thaib, SH mengatakan, Tindakan PT. FMI tersebut merupakan tindak pidana.

Kata Idham, Setiap orang yang Melakukan Penambangan tanpa izin telah melanggar ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020.

‘’Sebagaimana diatur dalam pasal 158 yang berbunyi setiap orang melakukan kegiatan Pertambangan tanpa izin dipidana dengan Pidana Penjara 5 Tahun dan dan denda Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)’’ Ujar Idham Thaib, SH. Ketika di sembangi Jurnalis Mahabri.com. Minggu, (28/12/2022).

Idham Bilang, PT. Forward Matrix Indonesia (FMI) ini dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Selain itu kata dia,Pemda haltim dan Pemprov Malut mempunyai kewenangan memberhentikan kegiatan Pertambangan yang dilakukan oleh PT.FMI dan memproses hukum.

Tidak hanya itu pengacara Asal Halmahera timur itu meminta agar Pemerintah Daerah Halmahera timur untuk bersikap tergas. Sebab menurut dia PT. FMI tidak tunduk terhadap Aturan.

” Pemerintah Daerah Halmahera Timur harus tegas dalam mengambil sikap karena PT FMI tidak tunduk terhadap aturan ” Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pendidikan Kota Ternate Evaluasi Sejumlah Program

    Dinas Pendidikan Kota Ternate Evaluasi Sejumlah Program

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dinas Pendidikan Kota Ternate melakukan evaluasi program terkait dengan pendidikan yang ada di Kota Ternate. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Kota Ternate Muslim Gani, Senin (23/05/2022), untuk saat ini Dinas Pendidikan baru saja menyelesaikan ujian sekolah baik tingkat SD maupun SMP. Kata dia, setelah ujian sekolah nanti akan lanjutkan dengan ujian semester untuk […]

  • Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

    Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dampak terhadap postur anggaran belanja terutama terlihat pada belanja modal dan belanja sosial. Hal ini berimplikasi pada proyeksi beberapa bulan ke depan, di mana perekonomian diperkirakan akan mengalami penurunan. Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah belanja pemerintah. Namun, jika belanja pemerintah diefisiensikan atau dibatasi, dampaknya akan terasa secara domino, baik di […]

  • Tidak Tempati Janji, PT. SDN Diminta Secepat Bangun Rumah Korban

    Tidak Tempati Janji, PT. SDN Diminta Secepat Bangun Rumah Korban

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pihak PT. Sinergi Dharma Negeri (SDN). Sampai saat ini belum menyelesaikan kesepakatan atas  kerugian yang dialami warga, atas dua rumah milik warga setempat. Akibat dari kebakaran yang terjadi pada Kamis, (27/02/2025) lalu. Agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu. Sebelumnya telah menyepakati untuk melakukan ganti rugi seluruh kerugian yang dialami dua […]

  • Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

    Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,5 Miliyar untuk pembangunan kawasan pantai wisata Sulamadaha. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Rustam Pandjab Mahli, Selasa (12/7/2022) mengatakan, dana DAK yang diperoleh sebesar Rp 2, 5 Miliyar diperuntukkan untuk pekerjaan fisik dan non fisik infrastruktur wisata […]

  • Polres Halut Berhasil Ringkus Dua Mafia Narkoba

    Polres Halut Berhasil Ringkus Dua Mafia Narkoba

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) sejak Selasa (05/09) meringkus dua pelaku diduga mafia Narkoba jenis Ganja. Pelaku tersebut berinisial AHS Loku alias Burex (34) ZH alias Canga (40). Kedua pelaku lansung ditahan di Rutan Mapolres Halut. Pengungkapan penangkapan pelaku pengedar Narkoba Jenis ganja melalui  press conference kasus Tindak pidana pengedaran dan kepemilikan narkotika […]

  • IMM Warning Hakim PN Sanana: Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi BTT

    IMM Warning Hakim PN Sanana: Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi BTT

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Cabang Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan tiga tersangka dugaan kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021. Tiga tersangka tersebut masing-masing Andi Muhammad Khairul Akbar alias AMKA, Lasidi Leko (LL), dan Andi Nivian Maramis (AM). […]

expand_less