Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Bikin Resah, Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Pecat Aksandri Kitong

Bikin Resah, Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Pecat Aksandri Kitong

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026

TERNATE, Mahabari.com – Pernyataan keras dilontarkan Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly, menyusul dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong.

Fadly menilai, pernyataan bernuansa hasutan yang beredar di media sosial, khususnya dalam grup WhatsApp (WAG), bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama di daerah.

Menurutnya. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum legislator tersebut telah mencederai marwah lembaga DPRD sebagai representasi rakyat. Ia menegaskan bahwa anggota dewan semestinya menjadi teladan dalam menjaga persatuan, bukan justru memantik konflik melalui narasi kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Lebih jauh, Fadly menyoroti bahwa perilaku tersebut jelas melanggar tata tertib DPRD serta ketentuan dalam Undang-Undang MD3 yang mengatur etika dan tanggung jawab anggota legislatif. Karena itu, ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera memproses dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan tegas.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Lembaga DPRD bisa kehilangan legitimasi moral di mata publik,” tegas Fadly. Senin (30/03/2026). Ia bahkan mendorong agar sanksi terberat, termasuk pemberhentian sebagai anggota DPRD, dipertimbangkan jika terbukti bersalah.

Tak hanya pada ranah etik, Fadly juga menilai tindakan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang secara tegas melarang penyebaran ujaran kebencian dan provokasi di ruang digital.

Dalam konteks ini, Fadly meminta aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik yang terbukti melanggar hukum.

Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat dan lembaga legislatif dalam menjaga integritas serta keamanan daerah. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan diproses secara serius atau justru kembali menguap tanpa kejelasan, meninggalkan luka bagi kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan demokrasi di Maluku Utara.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU ITE Menjadi  Peran Penting Dalam Mengawal Pesta Demokrasi

    UU ITE Menjadi Peran Penting Dalam Mengawal Pesta Demokrasi

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Menjelang tahun politik 2024, peran penting Undang – Undang Informasi Teknologi dan Komunikasi (ITE), untuk mengawal pesta demokrasi. Dewan pengurus Daerah Khusus Perempuan Politik Indonesia KPPI Maluku Utara, gelar kesiapan mengawal politik pada Pemilu serentak 2024. Kesiapan itu, untuk menciptakan politik sehat, dan bijak dalam bermedia sosial. Ketua DPD KPPI Malut Marlita Puasa Rabu […]

  • Warga Keluhkan Bau Limba Ikan Di Pasar Gotalamo II

    Warga Keluhkan Bau Limba Ikan Di Pasar Gotalamo II

    • calendar_month Jum, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pedagang: Butuh Atensi Dinas Terkait Dan Bupati Morotai- Belakangan ini, warga di sekitar pasar Rakyat Gotalamo II Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, datangi para penjual ikan gegara bau limbah ikan. Aksi protes warga disekitar dan juga para pedangang Bawang, Rica dan Tomat (Barito) dengan cara mendatangi para penjual ikan di pasar […]

  • Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo membantah dugaan penghapusan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun 2022 itu tidak benar, sebab penetapan penerima BLT-DD sudah sesuai prosedur yang jelas. Hal ini dibantah langsung oleh, Sekretaris Desa (Sekdes) Tolonuo Mushifin Barapa kepada Mahabari.com Jumat (3/6/2022) menuturkan, penghapusan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun […]

  • Rapat Anggota Tahunan XXXI. Wakil Ketua Koperasi TKBM Harap Anggota Memiliki Lisensi 

    Rapat Anggota Tahunan XXXI. Wakil Ketua Koperasi TKBM Harap Anggota Memiliki Lisensi 

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-XXXI Tahun Buku 2023 bertempat di Royal Resto Ternate Rabu, (07/02/2024). Dalam Rapat Tahunan Anggota, Mengusung tema, “Kita Tingkatkan Semangat Kebersamaan Primer Koperasi TKBM Se Indonesia Untuk Mendukung Perjuangan Inkop TKBM Dan Siapa Mempertahankan Eksistensi TKBM Pelabuhan Sebagai […]

  • Delapan Tim Ikut Playverse Mini Soccer, UT Ternate Perkuat Kolaborasi

    Delapan Tim Ikut Playverse Mini Soccer, UT Ternate Perkuat Kolaborasi

    • calendar_month Ming, 19 Jul 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    Delapan Tim Ikut Playverse Mini Soccer, UT Ternate Perkuat Kolaborasi TERNATE, Mahabari.com – Semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan di Maluku Utara menjadi pesan utama yang mengemuka pada pembukaan turnamen mini soccer Playverse 2026: Level Up Your Passion yang diselenggarakan Universitas Terbuka (UT) Ternate. Turnamen antarpelajar tingkat SMA dan SMK tersebut digelar selama dua hari, […]

  • Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap warga Desa Galela, Kecamatan Jailolo. Insiden pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D […]

expand_less