Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuntut terdakwa Saida Duwila (SD) dengan hukuman satu bulan penjara dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh SS alias Saida.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Senin (5/1/2026). JPU menyatakan tuntutan diajukan berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan para saksi, serta alat bukti yang terungkap selama proses pemeriksaan perkara.

Perkara ini bermula dari laporan SS terhadap SD ke Polsek Mangoli Barat pada 19 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, SD diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa, Abdullah Ismail dan Fadli Wambes, menilai tuntutan tersebut sudah objektif dan patut diapresiasi. Meski demikian, menurut mereka, fakta hukum yang terungkap di persidangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami mengapresiasi kinerja JPU Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Tuntutan satu bulan penjara kami nilai objektif karena JPU tetap berpegang pada fakta hukum yang terungkap di persidangan,” kata Abdullah Ismail kepada wartawan.

Abdullah menegaskan, laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan pelapor dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian fakta dalam proses penyidikan, sehingga unsur pidana penganiayaan menurutnya tidak terpenuhi secara hukum.

“Fakta dan alat bukti di persidangan harus menjadi pedoman Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan. Apabila hakim ragu, maka putusan yang menguntungkan terdakwa harus dikedepankan sesuai asas in dubio pro reo,” tegasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta Majelis Hakim PN Sanana mempertimbangkan penerapan Restorative Justice (RJ) dalam perkara tersebut.

Diketahui, sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa pada Senin mendatang, sebelum Majelis Hakim PN Sanana menjatuhkan putusan.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Quick Count Pilkada Halbar James-Djufri Unggul 41,87%

    Hasil Quick Count Pilkada Halbar James-Djufri Unggul 41,87%

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pasangan calon Bupati Halmahera Barat, James Uang dan Djufri Muhammad, menunjukkan keunggulan berdasarkan hasil quick count yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November, pukul 20.03 WIT. Mereka unggul dari lawan-lawannya, yaitu Danny Missy-Iksan Husain, Iskandar Idrus-Lusiany I Damar, serta Juliche D Baura-Bustami Albaar. James Uang dan Djufri Muhammad diusung oleh koalisi Partai Demokrat, […]

  • Kota Ternate Target Predikat Nindya Kota Layak Anak

    Kota Ternate Target Predikat Nindya Kota Layak Anak

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Kota Ternate menargetkan predikat Nindya sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022. Sebelumnya kota Ternate telah memperolah predikat Pratama tahun 2017-2018 dan Madya tahun 2019-2020. Hal tersebut disampaikan kepala Bidang PHA Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, Hajar Hi. Ahmad disela sela evaluasi oleh tim seleksi KLA dari Kementerian Perlindungan […]

  • Alifait Bailusy Siswa SMA Negeri 1 Ternat Ikut Program KL-YES di New York Amerika

    Alifait Bailusy Siswa SMA Negeri 1 Ternat Ikut Program KL-YES di New York Amerika

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Salah satu siswa SMA Negeri 1 Ternate mengikuti program Kennedy Lugar- Youth Exchange and Study (KL- YES) yang telah di wisuda Irondequoit High School (IHS), New York, Amerika Serikat. KL- YES adalah program beasiswa penuh yang diberikan oleh U.S. Department of State kepada siswa SMA atau sederajat, yang bertujuan menjembatani pemahaman dan saling […]

  • Foto Ilustrasi Ilegal Loging

    Mebel dan Kios Penampung Kayu Tidak Miliki Dokumen Izin Marak di Halut

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO- Mahabari.Com, Praktek ilegal loging dan perdagangan Kayu melalui panampung, serta mebel tidak memiliki Izin marak di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Hal itu, lantaran tidak ketatnya KPA Provinsi Maluku Utara dan aparat kepolisian dalam penertiban Izin. Pasalnya praktek Ilegal loging, dan perdagangan kayu melalui kios panampungan, serta mebel secara terang – terangan melawan hukum. Mirisnya […]

  • Bawaslu Haltim Ajak Masyarakat, OKP dan Media Sinergi Awasi  Pemilu

    Bawaslu Haltim Ajak Masyarakat, OKP dan Media Sinergi Awasi Pemilu

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur mengajak Masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Media untuk bersinergi melakukan pengawasan pelanggaran pemilu. Hal Itu disampaikan Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir dalam dialog pembelajaran pengawasan partisipatif dan literasi Kepimiluan. Dialog bertajuk ” Sinergi Mengawasi Jaga Demokrasi ” Yang digelar di cafe pojok Kota Maba, 9 April […]

  • Dukung Cagub No 1, Tauhid Soleman Abaikan Perintah Surya Paloh

    Dukung Cagub No 1, Tauhid Soleman Abaikan Perintah Surya Paloh

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua DPD Partai NasDem M. Tauhid Soleman lebih memilih mendukung pasangan Calon Gubernur Maluku Utara Husain Alting Sjah dan Asrul Rasid, ketimbang Mendukung pasangan Sherli Tjoanda dan Sarbini Sehe. Yang direkomendasi Partai NasDem Hal itu terlihat beberapa baliho yang terpasang di beberapa titik di kota Ternate Selatan dan Ternate tengah. Pasangan calon […]

expand_less