Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuntut terdakwa Saida Duwila (SD) dengan hukuman satu bulan penjara dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh SS alias Saida.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Senin (5/1/2026). JPU menyatakan tuntutan diajukan berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan para saksi, serta alat bukti yang terungkap selama proses pemeriksaan perkara.

Perkara ini bermula dari laporan SS terhadap SD ke Polsek Mangoli Barat pada 19 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, SD diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa, Abdullah Ismail dan Fadli Wambes, menilai tuntutan tersebut sudah objektif dan patut diapresiasi. Meski demikian, menurut mereka, fakta hukum yang terungkap di persidangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami mengapresiasi kinerja JPU Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Tuntutan satu bulan penjara kami nilai objektif karena JPU tetap berpegang pada fakta hukum yang terungkap di persidangan,” kata Abdullah Ismail kepada wartawan.

Abdullah menegaskan, laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan pelapor dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian fakta dalam proses penyidikan, sehingga unsur pidana penganiayaan menurutnya tidak terpenuhi secara hukum.

“Fakta dan alat bukti di persidangan harus menjadi pedoman Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan. Apabila hakim ragu, maka putusan yang menguntungkan terdakwa harus dikedepankan sesuai asas in dubio pro reo,” tegasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta Majelis Hakim PN Sanana mempertimbangkan penerapan Restorative Justice (RJ) dalam perkara tersebut.

Diketahui, sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa pada Senin mendatang, sebelum Majelis Hakim PN Sanana menjatuhkan putusan.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota; Sail Tidore 2022 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Wali Kota; Sail Tidore 2022 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Setelah dilaunching Sail Tidore 2022, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menghadiri Talk Show Sail Tidore 2022 di Studio Metro TV, Rabu (12/10/2022). Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tidore Ali Ibrahim mengatakan, pelaksanaan Sail Tidore 2022 pada November mendatang diharapkan mampu membangkitkan kembali pariwisata Indonesia lebih khususnya di Kota Tidore. “Sail Tidore 2022 […]

  • Foto Hitung Ulang Surat Suara Yang Terdapat Kesalahan Angka Pada From C Palno

    PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Kejar Deadline KPU di tanggal 29 February, Pleno di tingkat kecamatan Ternate Selatan molor hingga tanggal 1 Maret. Dengan jumlah 17 kelurahan dan 152 TPS.   Molornya pleno kecamatan Ternate Selatan karena banyaknya Ditemukan kesalahan penulisan dan perbedaan angka dalam form C (Plano) dan from C1 salinan. Hal itu terjadi di 3 kelurahan. […]

  • Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

    Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kesal dengan sikap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut. Pasalnya, sejumlah pengusaha konstruksi tergabung dari Gapeknas Halut, mempertanyakan sistem pembayaran di BKAD Halut. Disenyalir ada pilih kasih dalam sistem pembayaran. Itu dibuktikan pengakuan para pihak ketiga, dimana BKAD Halut menjalankan SPM dan SP2D tidak berdasarkan […]

  • Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur

    Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Puluhan ribu warga Kota Ternate dan partai pendukung melakukan penjemputan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Sahril Abdurrajak dan Makmur Gamgulu di Bandara Sultan Babullah. Antusias Warga kota Ternate untuk melakukan penjemputan ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun ungkap calon wakil walikota Ternate Makmur Gamgulu. saat melakukan konverensi Pers […]

  • Bupati Lantik 17 Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Halut

    Bupati Lantik 17 Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Halut

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO – Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery melantik pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halut, Senin (30/5/2022), pelantikan tersebut berlangsung di Pandopo lantai II Kantor Bupati disaksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Halut. Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Halamahera Utara Nomor: 821.2/03/BKDPDSA/KEP/PD/2022 tentang pengangkatan pejabat […]

  • USAID dan MPKU PP Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Masal di Kota Tidore

    USAID dan MPKU PP Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Masal di Kota Tidore

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Menindaklanjuti kerjasama USAID dan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara (Malut) menggelar vaksinasi masal di Kota Tidore. Hal ini disampaikan, Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tidore Adhar Ahmad kepada media ini, Jumat (23/9/2022) mengatakan, tanggal 24 September 2022 USAID dan MPKU PP Muhammadiyah […]

expand_less