AHABARI, TERNATE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu tahun 2024 nanti.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, Bawaslu akan lebih memprioritaskan pengawasan kepada ASN Kota Ternate sehingga ASN perlu menjaga netralitas selama pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024 ini.
“Pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 kemarin, dari data temuan pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh ASN, sehingga saya menegaskan agar ASN tidak melakukan praktek politik praktis yang sama di tahun 2024 mendatang,” tegasnya.
Lanjutnya, jika Bawaslu Kota Ternate masih menemukan pelanggaran yang sama terjadi pada Pemilu tahun 2024 nanti, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pelanggaran yang dilakukan.
UU Nomor 7 tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2017 tentang pemilihan umum didalamnya telah diatur terkait pelanggaran pemilusudah sangat jelas dan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Kifli juga meminta, agar masyarakat dapat bersama-sama melakukan pengawasan apabila kedapatan ada pelanggaran pemilu maka segera dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh negara
Hal yang sering terjadi yaitu laporan pelanggaran pemilu selalu disampaikan setelah pemilihan, tetapi pada saat pemilu berjalan tidak ada laporan, sehingga Bawaslu Kota Ternate selalu menyayangkan hal- hal seperti ini.
“Ada tiga hal yang harus di perhatikan yaitu pertama penyelenggara Pemilu harus bersikap baik dan bekerja secara profesional, kedua peserta pemilu juga harus bekerja secara profesional dan taat terhadap hukum baik dalam UU maupun dalam peraturan teknis KPU dan Peraturan lainnya, dan ketiga kesadaran pemilih agar tidak terjebak dalam melakukan money politik dan tidak menyebarkan isu yang menimbulkan perpecahan,” harapnya.
Peliput: Faisal
Editor: ZI