Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » IPMAL Bongkar Dugaan Material Ilegal di Proyek Panggung MTQ Kayoa Utara

IPMAL Bongkar Dugaan Material Ilegal di Proyek Panggung MTQ Kayoa Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026

HALSEL, Mahabari.com – Proyek pembangunan panggung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2026 di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kini diseret ke pusaran dugaan pelanggaran hukum serius. Ikatan Pelajar Mahasiswa Laromabati (IPMAL) secara terbuka menuding proyek tersebut menggunakan material ilegal.

Sorotan tajam ini disampaikan langsung Ketua Umum IPMAL, Sahrul R. Bakri. Rabu (08/04/2026). Ia menyebut, proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan masyarakat justru ternodai praktik yang diduga melanggar hukum.

“Alih-alih menjadi ikon kemajuan, proyek ini justru menghadirkan ironi. Kami menemukan indikasi kuat penggunaan pasir dan batu dari sumber ilegal, tanpa izin resmi,” tegas Sahrul.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu menilai, persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan bentuk nyata pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, penggunaan material dari tambang ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba. Dalam aturan tersebut, setiap aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Tak main-main, ancaman hukum bagi pelanggar juga sangat berat. “Penambangan tanpa izin bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar. Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Sahrul bahkan menegaskan, kontraktor yang menggunakan material ilegal dapat dikategorikan sebagai pihak yang turut serta dalam tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun pembantu kejahatan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek keselamatan konstruksi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek wajib menjamin mutu dan keamanan. Penggunaan material tanpa uji kualitas dinilai sangat berbahaya.

“Material yang tidak jelas asal-usul dan kualitasnya berpotensi membahayakan masyarakat. Ini bukan sekadar proyek, ini menyangkut keselamatan publik,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, IPMAL mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata.

IPMAL mengajukan tiga tuntutan tegas:

  1. Hentikan segera penggunaan material ilegal dan audit seluruh bahan bangunan.
  2. Proses hukum semua pihak yang terlibat, baik pemasok maupun kontraktor.
  3. Pastikan proyek memenuhi standar teknis dan keselamatan.

Sahrul menutup pernyataannya dengan peringatan keras:
“Jangan biarkan proyek yang dibiayai uang rakyat dikerjakan secara sembarangan. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. MTQ adalah kegiatan suci, maka pembangunannya pun harus bersih dari praktik kotor.”

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuker ke Malut, Komisi VI DPR RI Minta BUMN Perkuat Industri Baterai

    Kuker ke Malut, Komisi VI DPR RI Minta BUMN Perkuat Industri Baterai

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Kujungan Kerja (Kuker) Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Maluku Utara dalam rangka melihat potensi besar dalam pembangunan industri baterai di Malut. Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haikal mengatakan, karena dari industri baterai ini akan mamajukan Indonesia di era mendatang, ini berdasarkan […]

  • Karena Pengaruh Miras, Lakalantas Kembali Terjadi di Kota Ternate

    Karena Pengaruh Miras, Lakalantas Kembali Terjadi di Kota Ternate

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalatas) di jalan raya merdeka, depan taman Fitness Kelurahan Santiong Kecamatan Ternate Tengah, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.30 WIT. Berdasarkan keterangan Kadit Lantas Polres Ternate IPDA Umagapi saat di hubungi melalui via Whatsapp, kejadian ini berawal ketika seorang pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio GT 125 warna hitam nomor polisi […]

  • Akhir Tahun 2023, Desa Yayasan Dapat Dua Kado Istimewa: Satu Diantaranya Diberikan Wapres RI

    Akhir Tahun 2023, Desa Yayasan Dapat Dua Kado Istimewa: Satu Diantaranya Diberikan Wapres RI

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Morotai-Mahabari.Com, Akhir tahun 2023 nampaknya menjadi momentum paling berharga bagi kepala Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Rasdi Dano Mas’ud bersama Jajarannya serta masyarakat Desa Yayasan. Bagimana tidak, berkat upaya dan kerja keras, Desa Yayasan diberikan Penghargaan dari Komisi Informasi Publik Republik Indonesia, pada Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang […]

  • DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Azis Jainal, mendesak Pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Saketa. Tindakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut. Azis Jainal, Anggota DPRD Komisi II itu menjelaskan […]

  • Diduga Karyawan PT PLN Palak Mitra PT SDS, Rp 108 Juta Per Tahun, Dalihnya: Cash Back Jatah Bos

    Diduga Karyawan PT PLN Palak Mitra PT SDS, Rp 108 Juta Per Tahun, Dalihnya: Cash Back Jatah Bos

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALTIM, Mahabari.com – Seorang karyawan PT. PLN berinisial IR diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap mitra resmi PT Solusi Bersama Sejahtera (PT. SDS), sebuah perusahaan transportasi logistik yang bekerja sama dengan PT. Antam Tbk di wilayah operasi Halmahera Timur. Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, IR secara rutin meminta uang sebesar Rp […]

  • Beni Pramula Pimpin Rapat Kesiapan Verifikasi Internal DPW Partai Pelita Malut

    Beni Pramula Pimpin Rapat Kesiapan Verifikasi Internal DPW Partai Pelita Malut

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pelita Beni Pramula memimpin langsung rapat bersama DPW dan DPD se- Provinsi Maluku Utara dan penyerahan berkas verifikasi internal partai. Beni Pramula saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022) mengatakan, agenda DPP Partai Pelita ke Maluku Utara untuk mengecek dan memverifikasi internal sekaligus memverifikasi faktual internal Partai Pelita […]

expand_less