Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » IPMAL Bongkar Dugaan Material Ilegal di Proyek Panggung MTQ Kayoa Utara

IPMAL Bongkar Dugaan Material Ilegal di Proyek Panggung MTQ Kayoa Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026

HALSEL, Mahabari.com Proyek pembangunan panggung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2026 di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kini diseret ke pusaran dugaan pelanggaran hukum serius. Ikatan Pelajar Mahasiswa Laromabati (IPMAL) secara terbuka menuding proyek tersebut menggunakan material ilegal.

Sorotan tajam ini disampaikan langsung Ketua Umum IPMAL, Sahrul R. Bakri. Rabu (08/04/2026). Ia menyebut, proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan masyarakat justru ternodai praktik yang diduga melanggar hukum.

“Alih-alih menjadi ikon kemajuan, proyek ini justru menghadirkan ironi. Kami menemukan indikasi kuat penggunaan pasir dan batu dari sumber ilegal, tanpa izin resmi,” tegas Sahrul.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu menilai, persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan bentuk nyata pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, penggunaan material dari tambang ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba. Dalam aturan tersebut, setiap aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Tak main-main, ancaman hukum bagi pelanggar juga sangat berat. “Penambangan tanpa izin bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar. Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Sahrul bahkan menegaskan, kontraktor yang menggunakan material ilegal dapat dikategorikan sebagai pihak yang turut serta dalam tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun pembantu kejahatan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek keselamatan konstruksi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek wajib menjamin mutu dan keamanan. Penggunaan material tanpa uji kualitas dinilai sangat berbahaya.

“Material yang tidak jelas asal-usul dan kualitasnya berpotensi membahayakan masyarakat. Ini bukan sekadar proyek, ini menyangkut keselamatan publik,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, IPMAL mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata.

IPMAL mengajukan tiga tuntutan tegas:

  1. Hentikan segera penggunaan material ilegal dan audit seluruh bahan bangunan.
  2. Proses hukum semua pihak yang terlibat, baik pemasok maupun kontraktor.
  3. Pastikan proyek memenuhi standar teknis dan keselamatan.

Sahrul menutup pernyataannya dengan peringatan keras:
“Jangan biarkan proyek yang dibiayai uang rakyat dikerjakan secara sembarangan. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. MTQ adalah kegiatan suci, maka pembangunannya pun harus bersih dari praktik kotor.”

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Sail Tidore 2022, TNI AL Lakukan Bakti Kesehatan Surya Baskara Jaya

    Dukung Sail Tidore 2022, TNI AL Lakukan Bakti Kesehatan Surya Baskara Jaya

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Dalam rangka mendukung Sail Tidore 2022 melalui kegiatan Bakti Kesehatan Surya Baskara Jaya, maka Tim Mabes TNI AL dan Lanal Ternate melakukan Kunjungan sekaligus rapat koordinasi diruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan yang di terima langsung oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, Minggu (16/10/2022). Mengawali rapat koordinasi tersebut Taher Husain […]

  • Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

    Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MALUT Mahabari.com – Terdapat dugaan pemaksaan terhadap 229 pegawai PPPK oleh empat oknum di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara untuk mengumpulkan dana sebesar 200 ribu rupiah. Berdasarkan sumber terpercaya, dugaan pemaksaan ini sudah terjadi dua kali. Pengumpulan uang tersebut awalnya dikatakan sebagai dana sewa gedung yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara Unit […]

  • Disnakertrans Apresiasi PT NHM Tidak PHK Karyawan

    Disnakertrans Apresiasi PT NHM Tidak PHK Karyawan

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengakui kinerja Menegemen PT Nusa Halmahera Minerals. Meski ditengah kesulitan produksi, PT NHM tidak lakukan Pemberhentian Karyawan (PHK). “ Kami sangat mengapresiasi PT NHM Karena meski di kondisi ini, tapi tidak mem PHK kariyawan.” Ujar Kadis Nakertrans Halut Jeffry Rudi Hoata, Jumat (20/09). Baca […]

  • KPU Ternate Pleno Pencermatan DP4 Triwulan Dua, 8.265 Pemilih Baru

    KPU Ternate Pleno Pencermatan DP4 Triwulan Dua, 8.265 Pemilih Baru

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melaksanakan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 2 Juli 2025. Pleno tersebut merupakan bagian dari proses penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dengan data pemilih tetap (DPT), pada pemilihan sebelumnya. Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Ternate, Revelyno M. Hitiyahubessy, menyampaikan bahwa […]

  • SatPolairud Polres Halut Gencar Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung

    SatPolairud Polres Halut Gencar Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, SatPolairud Polres Halut Bersama Si Dokkes Polres Halut, Selasa (05/09) Gencar gelar Program Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung. Sasaran program itu kepada Masyarakat Nelayan dan Abk Kapal Ikan Di Seputaran Pesisir Pantai Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Speed Boat Dan Pelabuhan Laut Tobelo. Baca Juga  Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi PersonilKegiatan tersebut, pelayanan kesehatan dengan […]

  • Unkhair Ternate Dapat Hibah Tanah 5 Hektar Dari Pemda Tidore

    Unkhair Ternate Dapat Hibah Tanah 5 Hektar Dari Pemda Tidore

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyerahkan sertifikat hibah tanah seluas 5 hektar kepada Rektor Universitas Khairun Ternate M. Ridha Ajam dalam acara serah terima hibah barang milik daerah dan penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kepada Universitas Khairun Ternate yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (6/7/2022) […]

expand_less