Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Masalah Kuota Minyak Tanah, Komisi II: Ditemukan Cabut Izin

Masalah Kuota Minyak Tanah, Komisi II: Ditemukan Cabut Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 12 Feb 2025

TERNATE Mahabari.com – Masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi yang disalurkan oleh agen ke 300 pangkalan di Ternate ini harus menjadi sorotan oleh pihak DPRD Kota Ternate.

Hal ini disebabkan oleh saling lempar antar bidang ekonomi, pihak agen, dan Pertamina. Dalam wawancara yang dilakukan oleh awak media Mahabari.com di salah satu agen serta bidang ekonomi, ditemukan kejanggalan antara jumlah kuota yang berubah-ubah setiap bulannya.

Sebelumnya, pada (06/02/2025), PT. Mitamal Utara, menyampaikan bahwa daftar yang dikeluarkan oleh bidang ekonomi tidak berlaku lagi, karena setiap tahun daftar tersebut mengalami perubahan.

“Tanyakan langsung ke pemerintah. Karena daftar kuota itu kami dapat dari pemerintah daerah yang diberikan oleh Pertamina. Kalau di bulan ini siapa mendapatkan berapa kuota,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembagian minyak tanah ke setiap pangkalan mengalami fluktuasi karena bergantung pada kuota yang diberikan oleh Pertamina.

“Minyak tanah yang kami salurkan ke pangkalan itu naik turun tiap bulannya, karena semua tergantung pada pihak Pertamina yang memberi kami jumlah kuota.”

Namun, saat di konfirmasi pada (10/02/2025), Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate melalui Kasubag BBM, Maimuna Katidja, bersama salah seorang pegawai, menyatakan bahwa ia baru mengetahui hal tersebut mengingat tanggung jawab ini baru saja dialihkan kepadanya.

Maimuna menjelaskan bahwa sebelumnya semua data pangkalan dan penyaluran minyak tanah hanya diketahui oleh seorang pegawai di bidang ekonomi. Dan baru di bulan Januari ini, tanggung jawab tersebut diambil alih olehnya.

Sehingga, proses penyaluran minyak tanah dari pihak Pertamina melalui agen ke pangkalan di tahun sebelumnya tidak diketahuinya, dan hanya diketahui oleh seorang pegawai.

Saat ini, kasubag BBM Maimuna Katidja berusaha keras untuk melakukan penertiban data penerima minyak tanah di 300 pangkalan, termasuk total minyak tanah yang diberikan oleh Pertamina setiap bulannya, serta ke tiga agen yang melakukan penyaluran ke pangkalan.

Selain itu, saat ditemui awak media Mahabari.com pada Senin (10/02/2025), Anggota DPRD Komisi II, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sartini Hanafi mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui adanya perubahan kuota yang ditentukan oleh pemerintah melalui bidang ekonomi Setda Kota Ternate maupun pihak agen.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi ekonomi, Sartini menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina kemarin, mereka telah memastikan bahwa kuota minyak tanah saat ini masih mencukupi kebutuhan di kota Ternate.

“Sampai saat ini kami belum menemukan laporan terkait perubahan kuota minyak tanah yang disalurkan oleh pihak agen.”

Fokus utama saat ini adalah penambahan kuota minyak tanah yang perlu disesuaikan dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat.

“Kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, termasuk Pertamina, agen minyak tanah, dan bidang ekonomi,” ungkapnya.

Sartini juga menegaskan bahwa jika pihak pangkalan maupun agen yang menyalurkan minyak tanah ditemukan bermasalah, maka sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan.

“Namun, sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan tentang hal tersebut, jadi Komisi II masih fokus pada penambahan kuota mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah.” tuturnya

Sekedar di ketahui. jumlah pangkalan Minyak Tanah di kota Ternate sebanyak 300 pangkalan diantaranya Ternate Selatan 108 pangkalan, Ternate Tengah 86 Pangkalan, Ternate Utara 73 pangkalan, Pulau Ternate 15 pangkalan, Ternate Barat 14 pangkalan, Hiri 2 Pangkalan sedangkan Moti dan Batang Dua masing-masing 1 pangkalan dengan total kuota Minyak Tanah per bulannya 1.737.000 KL.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LLDIKTI Wilayah XII Buat Pelatihan Penulisan Proposal Penelitian di UMMU Ternate

    LLDIKTI Wilayah XII Buat Pelatihan Penulisan Proposal Penelitian di UMMU Ternate

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII membuat pelatihan pendampingan penulisan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi Dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se- Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 6 – 7 Juni 2022 di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate dan menghadirkan Pemateri Prof. Apriana Toding, ST., […]

  • Jatah Kouta PPPK Pemda Halut 1.024 Guru Terbanyak

    Jatah Kouta PPPK Pemda Halut 1.024 Guru Terbanyak

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terima jatah Kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 sebanyak 1024. Kouta tersebut penerimaan Guru yang lebih banyak. Baca Juga  Ikut PKN di Jatim, Kadistan Kota Ternate Akan Lakukan Proyek Perubahan di Kelurahan LotoKepala BKD Halut Ony Hendrik mengatakan, Tahun 2023 ini, Pemda Halut hanya menerima […]

  • Proyek Sekolah Unggulan Skala Rusia Bermasalah, Komisi I Warning Disdik

    Proyek Sekolah Unggulan Skala Rusia Bermasalah, Komisi I Warning Disdik

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabri.com – Pembangunan Sekolah unggulan bertaraf internasional skala Rusia, yang dikerjakan PT. Citra Putera La Terang, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, berpotensi putus kontrak jika ada syarat yang tidak terpenuhi. Hal ini disampaikan Komisi I, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Jumat, (14/02/2025). Ketua Komisi I, Munawir Hi Bahar yang bersama […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut Apresiasi Kinerja Ombudsman Maluku Utara

    Pemuda Muhammadiyah Malut Apresiasi Kinerja Ombudsman Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ombudsman Maluku Utara adalah salah satau lembaga Negara yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan, termasuk melakukan pengawasan atas praktek maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Lembaga yang diberikan wewenang oleh Undang-undang no 37 tahun 2008 ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh birokrasi pemerintah […]

  • PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi

    PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Tiga karyawan resmi melaporkan perusahaan PT. Wanatiara Persada ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Tiga kariawan yang didampingi kuasa hukum Bambang Joisangadji, telah membuat laporan ke Polres Halsel dengan nomor STPL/145/III/2025/SPKT. Berdasarkan Surat Keputusan perusahaan tiga karyawan yang di PHK adalah: La Endang […]

  • Modus Palsukan Tandatangan Raup Rp1.2 Miliar, Kejari Halsel Tetapkan SHS Tersangka

    Modus Palsukan Tandatangan Raup Rp1.2 Miliar, Kejari Halsel Tetapkan SHS Tersangka

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 puskesmas di wilayah Halmahera Selatan. Tersangka berinisial SHS, yang merupakan mantan Bendahara pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Dinkes Halsel). Penetapan dilakukan di […]

expand_less