Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Sekda Ingatkan di FDG RTRW: Jangan Sampai Kota Tumbuh Tanpa Arah

Sekda Ingatkan di FDG RTRW: Jangan Sampai Kota Tumbuh Tanpa Arah

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sab, 18 Apr 2026

Sekda Ingatkan di FDG RTRW: Jangan Sampai Kota Tumbuh Tanpa Arah

TERNATE, Mahabari.com Pemerintah Kota Ternate mulai serius membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lewat Focus Group Discussion (FGD), Sabtu (18/05/2026).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, secara tegas mengatakan bahwa Perda RTRW ini harus dilakukan kajian yang matang, dan harusnya konsistenan dalam pengelolaan ruang menimbulkan masalah besar di masa depan.

“Kalau kita tidak tegas sekarang, 20 tahun ke depan kita mau bawa Ternate ke mana?” tegasnya.

Rizal menyoroti maraknya pembangunan yang tidak sesuai peruntukan. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sudah menjadi pola yang berulang. Urbanisasi yang tak terkendali, lemahnya pengawasan, hingga kepentingan tertentu disebut sebagai penyebab utama.

Akibatnya mulai terasa, Banjir mulai muncul di sejumlah titik, Ruang terbuka hijau semakin menyusut parahnya lagi Kawasan rawan bencana mulai dipadati bangunan

Sorotan tajam juga diarahkan ke kawasan wisata dan perbukitan. Aktivitas pembukaan akses jalan hingga pembangunan di area alami dinilai berpotensi merusak ekosistem.

Fenomena “demam naik gunung” dan eksploitasi kawasan alam tanpa kontrol disebut bisa menjadi bom waktu.

“Jangan sampai hanya demi akses, kita membuka jalan lalu mengundang bencana,” sindir Rizal.

Ia bahkan menyinggung praktik pembangunan hingga ke bibir pantai yang mulai terjadi di sejumlah lokasi wisata. Salah satu kritik paling keras adalah fakta bahwa dalam banyak kasus, pembangunan justru berjalan lebih dulu, sementara RTRW hanya menyesuaikan belakangan. Artinya, aturan kalah oleh praktik di lapangan.

“Kenyataannya, yang dibangun duluan, aturan menyusul. Ini yang harus dihentikan,” tegasnya.

Di sisi lain, ketidakjelasan tata ruang juga berdampak pada investasi. Sejumlah kawasan potensial seperti Vitu dan Jambula disebut belum bisa dikembangkan maksimal karena belum adanya kepastian regulasi.

RTRW yang seharusnya menjadi pedoman justru belum mampu memberi jaminan hukum yang kuat. Tak hanya soal pembangunan, isu mitigasi bencana juga mencuat. Peristiwa alam yang terjadi di wilayah sekitar menjadi peringatan serius bahwa penataan ruang tidak bisa lagi dianggap formalitas. Minimnya pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda bencana dan lemahnya mitigasi dinilai memperbesar risiko korban di masa depan.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademisi Desak Polres Usut Tuntas Mafia BBM Subsidi di SPBU Wari

    Akademisi Desak Polres Usut Tuntas Mafia BBM Subsidi di SPBU Wari

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Desak Polres Serius Proses Praktek Timbun BBM Subsidi TOBELO-Mahabari.com, Maraknya dugaan mafia Bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wari Kecamatan Tobelo mendapat sorotan pedas dari Akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) Nasrulah Kaiyeli Nasrulah juga mendesak Polres Halut tidak berhenti proses tindak kriminal mafia BBM subsidi di SPBU Wari. Pasalnya […]

  • [Klarifikasi] Kepsek SDN 214 Halsel Tepis Tudingan Tak Berkantor 4 bulan

    [Klarifikasi] Kepsek SDN 214 Halsel Tepis Tudingan Tak Berkantor 4 bulan

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 214 Tabamoi, Kecamatan Mandioli, Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Julfa Hi. Musa, memberikan klarifikasi tudingan dirinya tak aktif sekolah selama 4 bulan. Dia mengatakan, bahwa ketidakaktifan dirinya bukan karena tidak disiplin atau lari dari tugas, melainkan sedang mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG). […]

  • Wakil Bupati dan Ketua DPRD Halut Tinjau Lokasi Banjir di Desa Tutumaloleo

    Wakil Bupati dan Ketua DPRD Halut Tinjau Lokasi Banjir di Desa Tutumaloleo

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sadam
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, bersama Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir di Desa Tutumaloleo, Kecamatan Galela Utara, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 11.15 WIT. Peninjauan tersebut dilakukan menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah di Halmahera Utara akibat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari […]

  • Wali Kota Inisiasi Bangun Museum Bawah Laut Sebagai Destinasi Unggulan di Tidore

    Wali Kota Inisiasi Bangun Museum Bawah Laut Sebagai Destinasi Unggulan di Tidore

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Universitas Indonesia (UI) menggelar audiensi bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Kantor Bakamla RI, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim serta Dosen Fakultas Ilmu Adminisitrasi UI Dr. Rachma Fitriati didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Hamid Abd. Latif diterima langsung oleh […]

  • PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur

    PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Haltim- PT. FMI diduga kuat melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Subaim kecamatan wasile Kabupaten halmahera timur itu disinyalir melakukan aktivitas penambangan tanpa ada izin usaha pertambangan. Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan, PT. FMI dikabarkan tidak memiliki Dampak analisis lingkungan (Amdal). Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Perusahan […]

  • Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru

    Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Pemberhentian 23 orang aparat desa Waiboga yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa (Kades) Mustafa Saniapon tidak memiliki sandaran hukum baik Permendagri No 67 Tahun 2017 maupun UUD No 06 Tahun 2014. Walaupun, mendapat penolakan dari masyarakat dan pemuda desa Waiboga hingga harus dilakukan mediasi di Polres Kepulauan Sula yang dihadiri DPRD Kabupaten Kepulauan […]

expand_less