Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2024

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

 

TERNATE mahabari.com -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu Tersangka dengan inisial RA alias Fai, laki-laki (43 thn), yang memiliki 10 Sachet Ganja

 

Saat itu RA alias Fai diringkus di Kelurahan Marikurubu kecamatan Ternate Tengah Maluku Utara pada hari Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 00.30 Wit.

 

“Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Ganja dalam wilayah Kota Ternate tengah”.

 

Saat di konfirmasi Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasihumas IPTU Wahyuddin, Sabtu (17/2/2024). membenarkan adanya pengungkapan terhadap terduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satnarkoba Polres Ternate dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos.,M.H melakukan penangkapan RA alias Fai di kelurahan Marikurubu kota Ternate tengah.

 

“R.A alias Fai diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

 

Berkat laporan dari masyarakat (RA) alias Fai diamankan Tim dengan barang bukti 10 (sepuluh) Sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 9,59 gram. Lanjut Wahyuddin

 

Wahyuddin juga menjelaskan, terduga tersangka telah diamankan beserta barang bukti tersebut diatas.

 

“Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, S.Sos.,M.H menjelaskan, dalam penangkapan itu RA alias Fai langsung dilakukan tes urine dan bersangkutan positif THC.

 

Lanjunya bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” untuk diketahui terduga tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.”

 

Sehingga Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkotika maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran Narkotika maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Tutup Wahyuddin

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Tegaskan Pekan Depan TPP ASN Halut Harus Segera Dibayar

    Ketua DPRD Tegaskan Pekan Depan TPP ASN Halut Harus Segera Dibayar

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih menunggak pembayaran gaji TPP ASN lingkup Pemda Halut. Hal itu mendapat sorotan dari Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong yang menegaskan Pemda tidak boleh berhutang ke ASN. Pasalnya, kendala tertunggaknya pembayaran Gaji TPP ASN lingkup Pemda Halut disebabkan karena sejumlah OPD belum menyiapkan data ASN […]

  • 32 Tahun Hari Air Dunia, BWS Malut Lakukan Kegiatan SDA Goes To School SD 36

    32 Tahun Hari Air Dunia, BWS Malut Lakukan Kegiatan SDA Goes To School SD 36

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Kegiatan SDA Goes To School dalam rangka Memperingati Hari Air Se-Dunia ke-32, tahun. Yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Kamis (07/03/24) Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di sekolah dasar (SD) 36 kota Ternate Selatan kelurahan jati perumnas, Maluku Utara, dihadir Pejabat Struktural dan Perbendaharaan di lingkungan BWS Malut. Selain itu […]

  • Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

    Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Batas PSU Hanya Sabtu 24 Februari TOBELO-Mahabari.com, Meski tersisa satu hari batas pemungutan suara ulang (PSU), Namun Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jumat (23/02) pukul 00.00 WIT berhasil mengeluarkan rekomendasi PSU di Injury Time. Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Halut itu, Desa Makaeling TPS 01, Desa Gorua Selatan TPS 03, serta Desa Duma TPS 01, […]

  • Audensi Presidium 11 DOB: Hidayat Mudaffar Sjah, DPD RI Siap Kawal Pemekaran Wilayah Maluku Utara

    Audensi Presidium 11 DOB: Hidayat Mudaffar Sjah, DPD RI Siap Kawal Pemekaran Wilayah Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Presidium 11 Daerah Otonomi Baru (DOB) Maluku Utara yang terdiri dari koordinator perwakilan 11 wilayah melakukan audiensi dengan anggota DPD RI Komite I, Hidayat Mudaffar Sjah, yang juga merupakan Sultan Ternate, pada Senin malam (4/8/2025) pukul 20.00 WIT di pendopo keraton kesulitan Ternate. Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa perjuangan DOB di […]

  • Sashabila Terima B1KWK. Ketua Pimda PKN Malut Minta Kader Partai Kerja Keras

    Sashabila Terima B1KWK. Ketua Pimda PKN Malut Minta Kader Partai Kerja Keras

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus dan Ode Yasir telah resmi menerima Surat B1.KWK yang dikeluarkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono di Kantor Pimnas PKN di Jakarta, Jumat (26/07/2024). Saat di konfirmasi Melalui via telpon. Ketua Pimda Taskin Dano Salim. Mengatakan bahwa […]

  • Kolaborasi Tokoh Muda, Bassam-Helmi Jadi Primadona di Kayoa Utara

    Kolaborasi Tokoh Muda, Bassam-Helmi Jadi Primadona di Kayoa Utara

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pasangan Calon nomor 3, Bassam-Helmi, menggelar kampanye di Kecamatan Kayoa Utara, mengunjungi berbagai desa, termasuk Laromabati, Modayama, Ngokomalako, Wayasipang, Ake Jailolo, Gayap, dan dusun Dehegila, serta desa Karamat. Dalam kampanye ini, Jurkam Fadila Mahmud, yang juga merupakan Anggota DPRD dari Partai NasDem, tampil sebagai orator. Dalam orasinya, Fadila menyatakan komitmennya untuk berjuang […]

expand_less