Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2024

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

 

TERNATE mahabari.com -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu Tersangka dengan inisial RA alias Fai, laki-laki (43 thn), yang memiliki 10 Sachet Ganja

 

Saat itu RA alias Fai diringkus di Kelurahan Marikurubu kecamatan Ternate Tengah Maluku Utara pada hari Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 00.30 Wit.

 

“Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Ganja dalam wilayah Kota Ternate tengah”.

 

Saat di konfirmasi Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasihumas IPTU Wahyuddin, Sabtu (17/2/2024). membenarkan adanya pengungkapan terhadap terduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satnarkoba Polres Ternate dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos.,M.H melakukan penangkapan RA alias Fai di kelurahan Marikurubu kota Ternate tengah.

 

“R.A alias Fai diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

 

Berkat laporan dari masyarakat (RA) alias Fai diamankan Tim dengan barang bukti 10 (sepuluh) Sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 9,59 gram. Lanjut Wahyuddin

 

Wahyuddin juga menjelaskan, terduga tersangka telah diamankan beserta barang bukti tersebut diatas.

 

“Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, S.Sos.,M.H menjelaskan, dalam penangkapan itu RA alias Fai langsung dilakukan tes urine dan bersangkutan positif THC.

 

Lanjunya bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” untuk diketahui terduga tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.”

 

Sehingga Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkotika maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran Narkotika maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Tutup Wahyuddin

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda ATAS, Tamrin K. Machmud Kembali Terpilih

    Musda ATAS, Tamrin K. Machmud Kembali Terpilih

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Tamrin K Machmud kembali terpilih memimpin Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Maluku Utara periode 2024-2029. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) kesatu yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate pada Sabtu (16/11). Ketua Panitia Musda ATAS Maluku Utara Idhar menyampaikan, pelaksanaan pemilihan dilakukan paska musyawarah. Dalam pemilihan, Tamrin terpilih secara aklamasi dalam […]

  • Pekerjaan Tahap VII Masjid Raya Halmahera Selatan Bakal Molor

    Pekerjaan Tahap VII Masjid Raya Halmahera Selatan Bakal Molor

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pekerjaan pembangunan Masjid Raya. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Maluku Utara, yang kini memasuki tahap VII. Diperkirakan akan mengalami penambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari kerja. Proyek lanjutan yang bersumber dari APBD tahun 2025 ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 18.290.941.692,53. Pekerjaan konstruksi tersebut ditangani oleh PT Sumber Daya Uli Siwa, selaku pemenang […]

  • Dinas Pendidikan Malut Gandeng UT Ternate Bahas Konsep Sekolah Terbuka

    Dinas Pendidikan Malut Gandeng UT Ternate Bahas Konsep Sekolah Terbuka

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT), Ternate menerima kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Maluku Utara, dalam rangka membahas rencana pembangunan sekolah terbuka berbasis online di wilayah Maluku Utara. Kunjungan tersebut dihadiri langsung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang didampingi sekretaris dinas serta sejumlah staf teknis. Baca Juga  Diduga Rp […]

  • Target Pendapatan Pada RAPBD Tidore 2023 Naik Dari Tahun Sebelumnya Sebesar 12,7 Persen

    Target Pendapatan Pada RAPBD Tidore 2023 Naik Dari Tahun Sebelumnya Sebesar 12,7 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke- 12 masa persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (14/10/2022). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti […]

  • Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SatuPena Maluku Utara Sukses digelar

    Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SatuPena Maluku Utara Sukses digelar

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Satupena Maluku Utara (Malut) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan pengurusnya, Sabtu (16/04/2022). Deklarasi dan pengukuhan pengurus yang berlangsung di Jenggala Raya, kelurahan Toboko, Kota Ternate. Kegiatan dilaksanakan secara simbolik dengan menandatangani kain putih oleh pembina, penasehat, koordinator, dan pengurus serta berbagai komunitas literasi yang hadir. Acara ini diawali dengan pengantar sambut dan puisi Ketua […]

  • Tiang Listrik Tegangan Tinggi Patah Diatas Rumah Warga, PLN Cuek Laporan Warga

    Tiang Listrik Tegangan Tinggi Patah Diatas Rumah Warga, PLN Cuek Laporan Warga

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Warga Desa labuha RT 06, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang tepatnya Sekitar Pelabuhan lama, belakang penginapan, keluhkan tiang listrik bertegangan tinggi diatas rumah patah. Dalam pantauan awak media Mahabari.com tiang listrik tersebut ujungnya patah sehingga di khawatirkan keselamatan warga sekitar. Terutama warga pemilik rumah. Salah satu warga, Junadin saat ditemui Senin, […]

expand_less