Difitnah Terima Uang, Kuasa Hukum Ancam Seret LPP Tipikor ke Polisi
- account_circle Faisal
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025

Kuasa Hukum. Agus R Tampilang (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Polemik tuduhan dugaan penerimaan uang yang dialamatkan kepada anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, semakin memanas. Setelah sepekan lebih memilih diam, kuasa hukum Asrul akhirnya angkat bicara. Agus R. Tampilang, yang mendampingi langsung kliennya, menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang disampaikan oleh Lembaga Pengawas dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor).
Tuduhan itu bermula dari aksi demonstrasi yang digelar LPP Tipikor di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Kota Ternate. Dalam orasinya, massa aksi menuding bahwa Asrul Tampilang telah menerima sejumlah uang dari salah satu calon legislatif. Tuduhan itu kemudian meluas, bahkan disebarkan melalui media sosial, hingga memantik reaksi publik.
Agus R. Tampilang menilai tuduhan tersebut tidak hanya merusak nama baik kliennya, tetapi juga merupakan rekayasa yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu. “Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tidak pernah ada. Itu fitnah yang direkayasa. Klien kami tidak pernah menerima uang sebagaimana dituduhkan,” tegas Agus, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan alasan mengapa pihaknya selama ini belum bersuara. Menurutnya, sikap diam yang dipilih bukan karena tidak mampu menanggapi, melainkan strategi hukum untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri aktor intelektual di balik laporan palsu tersebut.
“Selama ini kami diam bukan berarti tidak bisa menanggapi di media. Kami sedang mengumpulkan bukti, kami ingin tahu siapa yang bersembunyi di balik laporan palsu itu. Ketika muncul LPP Tipikor, makin jelas bahwa ada pemain di balik semua ini,” ujarnya.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



